a) Gugatan Pengosongan yang diajukan oleh Pemerintah terhadap mantan Pejabat atau ahli warisnya, yang menguasasi rumah dinas/jabatan milik negara, terdaftar atas nama Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, tanpa persetujuan Pemerintah ... [Selengkapnya]