Rumusan Rakernas
Putusan Provisi

Kata Kunci : putusan provisi; putusan insidentil;
RAKERNAS/2005/I/PERDATA
68080
  • Hukum Acara yang berlaku dalam gugatan provisionil tidak diatur dalam HIR, karena itu dalam praktek diambil sebagai pedoman ketentuan-ketentuan dalam Rv yaitu Pasal 53 s/d 57 dan Pasal 332 serta Pasal 351 RVGugatan Provisiional adalah permintaan ... [Selengkapnya]