Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2012 — Putus : 06-06-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 85/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 6 Juni 2012 — - DAUD TAMONOB
4312
  • Menyatakan Terdakwa DAUD TAMONOB terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
    - DAUD TAMONOB
    PUTUSANNo. 85 / Pid.B / 2012 /PN.OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DAUD TAMONOB ;Tempat Lahir : Kualen ;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun/ 13 Desember 1973 ;Jenis Kelamin : Laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : RT. 13/RW. 06 Desa Sillu,Kecamatan Fatuleu, Kab.
    Menyatakan Terdakwa DAUD TAMONOB bersalah melakukan tindak pidanaPercobaan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362ayat KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAUD TAMONOB berupa Pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    Perk : PDM 55 /OLMS/ 03 / 2012 tertanggal 29 Maret 2012 yaitu sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Daud Tamonob pada hari sabtu tanggal 28 Januari 2012sekitar pukul 09.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun2011, bertempat di belakang kantor Camat Babau Kec.Kupang Timur Kab.Kupang atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan NegeriOelamasi , ia Terdakwa telah melakukan percobaan mengambil barang yakni (satu) unitsepeda motor Honda Mega
    Unsur Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah menunjuk subyekHukum atau manusia yang mempunyai hak dan kewajiban yang mana dalam perkara initelah dihadapkan kepersidangan atas nama Terdakwa DAUD TAMONOB yang dimintapertanggungjawabannya atas perbuatan yang telah dilakukannya ;Menimbang, bahwa setelah identitas Terdakwa dinyatakan dipersidangan ternyatacocok dan sesuai dengan nama yang disebutkan dalam Surat Dakwaan Penuntut Umumtersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
    Menyatakan Terdakwa DAUD TAMONOB terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;5.