Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2015 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 0075/Pdt.G/2015/PA.Gtlo
Tanggal 9 Maret 2015 — PEMOHON LAWAN TERMOHON
184
  • 0075/Pdt.G/2015/PA.Gtlo
    LawanTermohon, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, bertempat Kediamandi Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, selanjutnya disebutsebagai "Termohon"Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARANYABahwa pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 2 Februari 2015yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gorontalo pada tanggal2Februari 2015 dalam register perkara Nomor 0075
    /Pdt.G/2015/PA.Gtlo, telahmengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsidair :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada harihari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon datangmenghadap sendiri, sedangkan Termohon tidak pernah datang menghadap dipersidangan tanpa alasan yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun Pengadilan telah memanggilnya secararesmi dan patut sebagaimana surat panggilan Nomor 0075/Pdt.G/2015/PA.Gtlo,tanggal 16 Februari 2015 dan tanggal 25 Februari 2015