Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 26-07-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo
Tanggal 4 Januari 2018 — ANDI JAHJA MELAWAN PT BANK MEGA SYARIAH, DKK
201105
  • 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo
    Gugatan PENGGUGAT Kurang Pihak :Bahwa PENGGUGAT dalam Gugatannya mendasarkan adanya AkadPembiayaan Murabahah No. 17, sementara PENGGUGAT dalamPutusan Nomor : 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 12 dari hal 47Gugatannya tidak menyertakan Notaris.
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 15 dari hal 479.bentuk apa sebenarnya kerugian yang dimaksudkan itu, tuntutantersebut harus ditolak.
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 23 dari hal 4728.
    Adam Zakaria Kelurahan Wonggaditi Timur Kecamatan KotaUtara, Kota Gorontalo, yang telah diletakan hak tanggungan nomor314/tahun 2014 oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) GunawanBudiarto, SH;Putusan Nomor : 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 35 dari hal 472.
    Taufik Hasan Ngadi, MHPutusan Nomor : 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 46 dari hal 47e Diberikan atas permintaan Tergugat llPutusan Nomor : 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo Hal 47 dari hal 47
Register : 03-04-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 5/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Tanggal 28 Juni 2018 — PT. Bank Mega Syariah Pusat Cq PT. Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo (Pembanding) ANDI JAHJA (Terbanding)
243106
  • M E N G A D I L IMenyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh para Pembanding dapat diterima;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo nomor 0293/Pdt.G/ 2017/PA.Gtlo tanggal 15 Januari 2018 M bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul Akhir 1439 H yang dimohonkan banding ; DAN DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM EKSEPSI :Menolak eksepsi Tergugat I / Pembanding I dan Tergugat III/ Pembanding III untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat
    cq.Putusan Nomor 5/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo. hal 2 dari hal 13Badan Pertanahan Nasional Kota Gorontalo, Jl.Kalengkongan Nomor : 18 Kota Gorontalo, semula TurutTergugat sekarang disebut Turut Terbanding IV;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca putusan dan berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca pula dan memeriksa semua surat yang berkaitan denganperkara yang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana tertuang dalam PutusanPengadilan Agama Gorontalo nomor 0293
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo tanggal 15Januari 2018 M, bertepatan dengan tanggal 27 Robiul akhir 1439 H yangamarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI.
    dalam Undangundang,oleh karenanya permohonan banding tersebut patut dinyatakan dapatditerima;Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama setelah memeriksadan memperhatikan dengan seksama berita acara pemeriksaan tingkatpertama , suratsurat bukti dan suratsurat lainnya yang berkaitan denganperkara tersebut, demikian pula pertimbangan hukum Majelis HakimTingkat Pertama sebagaimana tertera dalam salinan resmi putusanPutusan Nomor 5/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo. hal 5 dari hal 13Pengadilan Agama Gorontalo nomor : 0293
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo , tanggal15 Januari 2018, Pengadilan Tingkat Banding tidak sependapat denganpertimbangan dan putusan Pengadilan Tingkat pertama yangmengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian sebagaimana terteradalam amar di muka, sehingga Pengadilan Tingkat Banding akanmemberikan pertimbangannya sendiri sebagaimana berikut ini;DALAM EKSEPSI:Menimbang, bahwa sehubungan dengan gugatan Penggugat/Terbanding tersebut, Tergugat I/Pembanding telah mengajukan eksepsiyang pada pokoknya menyatakan gugatan
Register : 25-06-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 07-08-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 456/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat:
ANDI JAHJA
Tergugat:
1.Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo
2.Yasril M. Noer
3.PT.Bank Mega Syariah Pusat Cq PT.Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo
4.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Gorontalo
17182
  • Bahwa kemudian Penggugat memperbaiki dan melengkapi syaratformil gugatan dan mengajukan kembali pada tanggal 12 April 2017dengan register perkara Nomor : 0293/Pdt.G/2017/PA.Gtlo dan olehmajelis hakim pengadilan agama Gorontalo memutus perkara padatanggal 4 Januari 2018 yang diantara amarnya berbunyi sebagaiberikut : Menyatakan Tergugat ( Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo )Halaman 4 dari 14 putusan Nomor 456/Pdt.G/2018/PA.Gtlotelah lalai menjalankan diktum pada pasal 8 ( delapan ) tentangcedera janji
    jurusitaPengadilan Negeri Gorontalo tidak memiliki kekuatan hukum dan harusdibatalkan;Bahwa dengan demikian, maka penguasaan Tergugat Il yangmenempati objek hak tanggungan murabahah tersebut tidak sah danharus segera meninggalkan dan mengosongkan objek tersebut danselanjutnya diserahkan kepada Penggugat, apabila Tergugat II tidakdapat melaksanakan dengan suka rela, maka dapat dieksekusi(dipaksa) oleh Pengadilan Agama Gorontalo bila perlu menggunakanbantuan alat Negara ( Polri );Bahwa oleh karena perkara Nomor : 0293
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo yang diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Gorontalo pada tanggal 4Januari 2018 sementara proses banding di Pengadilan Tinggi AgamaGorontalo dan belum mempunyai kekuatan hukum tetap, makasepanjang itu.
    apabilaTergugat II tidak menjalankan secara suka rela, maka dapat di eksekusibila perlu dengan menggunakan alat Negara ( Polri ).5 Menyatakan Penggugat berhak untuk menempati objek haktanggungan murabahah berupa sebidang tanah seluas 396 m2 sesuaiSertifikat Hak Milik No. 663/Wonggaditi Timur atas nama Aisa Djafarberikut bangunan rumah yang terletak diatasnya terletak di Jalan KHAdam Zakaria Kelurahan Wonggaditi Timur Kecamatan Kota Utara KotaGorontalo, sepanjang putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor :0293
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo tanggal 4 Januari 2018 belum mempunyaikekuatan hukum tetap dan atau amar putusan menyatakan Penggugattidak berhak untuk menempati objek tersebut;6 Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar biaya perkaraini;7 Menghukum turut Tergugat dan turut Tergugat II untuk turut menaatiputusan ini;Subsidatr :Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat prinsipal serta kuasa hukumnya dan turut Tergugat datangmenghadap sidang
Register : 16-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 17/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Tanggal 18 Desember 2018 — ANDI JAHJA (Pembanding), Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Gorontalo (Terbanding), Yasril M. Noer (Terbanding), PT.Bank Mega Syariah Pusat Cq PT.Bank Mega Syariah Cabang Gorontalo (Terbanding), Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo (Terbanding)
163101
  • karenaadanya permohonan eksekusi pengosongan dari Pemenang lelangsebagaimanarisalah lelang nomor 315/2016 tanggal 27 Juni 2016 yangditerbitkan oleh KPKNL Gorontalo;Bahwa risalah lelang nomor 315/2016 diatas telah dinyatakan bataldemi hukum oleh Pengadilan Agama Gorontalo dengan putusan nomor 0293/Pdt/G/2017/PA.Gtlo tanggal 4 Januari 2018;Bahwa terhadap putusan Pengadilan Agama Gorontalo diatas pihakBank Mega Syariah Cabang Gorontalo selaku Pemohon Lelang dan sebagaiTergugat dalam perkara nomor 0293
    /Pdt.G/2017/PA.Gtlo telah mengajukanupaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dengan perkaraHal 4 dari 7 hal.