Ditemukan 1 data
66 — 10
0761/Pdt.G/2014/PA.Sbs
Putusan No. 0761/Pdt.G/2014/PA.Sbs.Bahwa Penggugat berdasarkan surat gugatannya tertanggal 09 Desember 2014yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sambas, dengan Nomor: 0761/Pdt.G/2014/PA.Sbs, telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa, pada tanggal 25 Agustus 2011, Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, sebagaimana Kutipan AktaNikah Nomor : 364/69/VITI/2011, tanggal 05 September