Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 10/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 21 Maret 2017 — P Vs T
248
  • 10/Pdt.G/2017/PTA.Mks
    ., M.H. masingmasing sebagai hakim anggota, yang ditunjuk berdasarkanPenetapan Majelis Hakim oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama MakassarNomor 10/Pdt.G/2017/PTA.Mks tanggal 24 Januari 2017, dengan dibantuoleh Drs. Juddah S, sebagai Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh kedua belahpihak yang berperkara.Hakim Anggota, Ketua Majelis,ttd tidH. Sahabuddin, S.H. Drs. H. Suudi Azhary,Lc.,S.H.ttdDra. Hj. Kamariah, S.H., M.H.Panitera Penggantitid .Drs. Juddah, SHal. 8 dari 9 hal.
    Put.10 /Pdt.G/2017/PTA.Mks