Ditemukan 144 data
6 — 5
17 — 12
9 — 8
16 — 6
45 — 10
14 — 6
19 — 5
89 — 27
107/G/2014/PTUN.Mks
PUTUS AWN Nomor : 107/G/2014/PTUN.Mks. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketaantala : 9222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nanan naeArmin, S.
/G/2014/PTUN.Mks, yang diperbaiki pada tanggal 16 Januari 2015, yang isinyamenerangkan sebagai berikut ; I OBYEK GUGATAN :Halaman 3 dari 99 Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUN.MksAdapun yang menjadi obyek gugatan dalam perkara in casu adalah :1Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor :67/Kpts/KPUProv025/X1/2014, Tentang Pemberhentian Anggota KomisiPemilihan Umum Kota Makassar, tertanggal 18 Nopember 2014, atas namaArmin, S.Ag.
/G/2014/PTUN.MksNomor 5 Tahun 1986 Jo.
/G/2014/PTUN.Mks17pelanggaran Kode Etik atau tidak.
M.Ag., dan SuratHalaman 25 dari 99 Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUN.MksKeputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 74/Kpts/KPUProv025/XII/2014, Tentang Pengangkatan Penggantian AntarWaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar dan KabupatenPangkajene dan Kepulauan, nomor urut 1.
82 — 69
107/G/2014/PTUN-BDG
Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDG3.
Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDG7.
Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDG11.
Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDG24.
Putusan Nomor : 107/G/2014/PTUNBDG
51 — 29
107/G/2010/PTUN-BDG
Nomor: 107/G/2010/PT UNBDG.
Nomor: 107/G/2010/PT UNBDGc.
Nomor: 107/G/2010/PT UNBDG5.
Nomor: 107/G/2010/PT UNBDG2. Saksi : H.
Nomor: 107/G/2010/PT UNBDG
75 — 25
., tentang PenunjukanSusunan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketaSalinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 7Juli 2011 Nomor : 107/G/2010/PTUNBDG yang dimohonkan banding ;Berkas perkara Nomor : 107/G/2010/PTUNBDG dan suratsurat lain yangberkaitan dengan sengketa ini. ;TENTANG DUDUKNYA SENGKETAHal 5 dari 19 hal. Put.
No. 209 / B/ 2011 / PT.TUN.JKTMemperhatikan dan menerima kejadiankejadian yang diuraikan dalamPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Nomor : 107/G/ 2010/PTUN.BDG.tanggal 7 Juli 2011 yang dimohonkan banding beserta suratsurat lain yang bertalian,antara pihak yang bersengketa sebagaimana diuraikan di atas, sehingga diperolehkronologis kejadian sebagai berikut : Menimbang, bahwa Para Penggugat / Pembanding dalam gugatannya mohonagar Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung memberikan putusan pada
/G/ 2010/PTUN.BDG. tanggal 7 Juli2011, telah mengadili dengan amar putusan yang berbunyi sebagaiberikut ; MENGADILI:DALAM EKSEPSI ; e Menerima eksepsi dari Tergugat danTergugat II Intervensi 1 tentang tidakHal 13 dari 19 hal.
No. 209 / B/ 2011 / PT.TUN.JKTadanya kepentingan Para Penggugat dalamsengketa a quo ; DALAM POKOK SENGKETA ; 2nonnen nnn e Menyatakan gugatan Para Penggugattidak diterima; e Menghukum Para Penggugat untukmembayar biaya perkara yang timbuldalam sengketa ini sebesar Rp. 345.000,(Tiga ratus empat puluh lima ribuMenimbang, bahwa putusan Majelis Hakim tingkat pertama Pengadilan TataUsaha Negara Bandung Nomor : 107/G/2010/PTUN.BDG. tanggal 7 Juli 2011tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum
No. 209 / B/ 2011 / PT.TUN.JKTTata Usaha Negara beserta peraturan perundangundangan lainnya yang bertalian ;MENGADILI1 Menerima permohonan banding Para Penggugat / Pembanding ; 2 Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung tanggal 7Juli 2011 Nomor : 107/G/2010/PTUN.BDG. yang dimohokan banding;3 Menghukum Para Penggugat /Pembanding untuk membayar biaya perkarapada dua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesarRp.250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian
144 — 672
107/G/2008/PTUN-BDG
;Staf Sub Seksi Perkara Pertanahan ;Halaman 7 dari 95 Halaman Perkara Nomor : 107/G/2008/PTUN BDG2PT.
Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung Nomor : 107/Pen.HS/2008/PTUN BDG,Tertanggal 16 Desember 2008, Tentang Penetapan Haridan Tanggal Persidangan Pertama sengketa tersebut ;Halaman 9 dari 95 Halaman Perkara Nomor : 107/G/2008/PTUN BDG4. Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor : 107/G/2008/PTUNBDG, tanggal 14 Januari 2009, Tentang Masuknya PT.Perkebunan Nusantara VIII.
/G/2008/PTUN BDG1.
/G/2008/PTUNBDG :1.
Meterai : Rp. 12.000, Jumlah : Rp. 2.640.000, (Dua JutaEnam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah)Halaman 95 dari 95 Halaman Perkara Nomor : 107/G/2008/PTUN BDG
288 — 107
107/G/2021/PTUN.BDG
34 — 15
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor107/G/2017/PTUN.JKT.
Berkas perkara Nomor : 107/G/2017/PT UNJKT yang dimohonkan banding dan a Yor aae Hal. 3 dari 9 hlm. Putusan No. ela ae orY aygs &oP rass er~ se& TENTANG DUDUK SENGKETA scy sSMemperhatikan dan menerima keadanrkeadag?mengena dudukaesengketa sebagaimana tercantum dalam putusa Pen adilan Tata Usahasonal g p Ka gsy& Negara Jakarta Nomor : 107/G/2017/PTUN.
103 — 23
Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Penggugat dalam perkara Nomor : 107/G/2017/PTUN-MDN ; ---------------2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencoret Perkara Nomor Register : 107/G/2017/PTUN-MDN dalam Buku Register Perkara; --------3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 314.000,- (Tiga Ratus Empat Belas Ribu Rupiah);-
107 / G / 2017/ PTUN-MDN.
P E N ET A PANNOMOR: 107 / G / 2017/ PTUNMDN. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang memeriksa danmemutus serta menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padaTingkat Pertama dengan Acara Biasa, yang berlangsung di JalanBunga Raya No. 18, Kelurahan Asam Kumbang, KecamatanMedan Selayang, Kota Medan telah menjatuhkan Penetapanseperti tersebut dibawah ini, dalam perkara antara ; Drs.
/G/2017/PTUNMDNTelah membaca Surat Gugatan Penggugat tertanggal07 AGUSTUS 2017 yang didaftar pada tanggal 10 AGUSTUS2017 dengan Register Perkara Nomor : 107/G/2017/PTUNTR a i eeTelah membaca Permohonan Pencabutan GugatanPenggugat melalui Kuasa Hukumnya yang disampaikan secaratertulis tertanggal 21 AGUSTUS 2017 ; Telah mendengar Keterangan Pihak Penggugat ( Prinsipal) diPersidangan ; Telah membaca keseluruhan berkas perkara;seeenniennnmnnnnennenenien TENTANG DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Penggugat
Provsu/2017 tanggal 03Juli 2017 pada Dinas Bina Marga dan Bina KonstruksiProvinsi Sumatera Utara tentang Pelelangan Umumdengan Pasca Kualifikasi Nomor : 05/Pokja.023Halaman 3Penetapan PencabutanNomor : 107/G/2017/PTUNMDNPK/ULP.
TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa pada Pemeriksaan Persiapan hariS ELAS A, tanggal 29 AGUSTUS 2017, Penggugat telahmenyampaikan Permohonan secara lisan dan tertulis, untukHalaman 4Penetapan PencabutanNomor : 107/G/2017/PTUNMDNmencabut gugatan Penggugat dalam Perkara Nomor107/G/2017/PTUNMDN;Menimbang, bahwa Permohonan Penggugat dan KuasaHukumnya tersebut, terkait dengan Pencabutan Perkara Nomor :107/G/2017/PTUNMDN, diajukan sebelum Tergugatmengajukan Jawabannya, maka berdasarkan ketentuan
,M.H., selaku Panitera PenggantiHalaman 6Penetapan PencabutanNomor : 107/G/2017/PTUNMDNdengan tidak dihadiri Penggugat atau kuasanya, Tergugat I danTergugat II ;HAKIM HAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,dto dtoPENGKINURPANUJI,S.H. I. GEDE EKA PUTRA SURTANA, S.H.,M.H.dto dtoDEDY KURNIAWAN;S.H.PANITERA PENGGANTI,dtoSHEILLA CHAIRUNNISYAH SIRAIT,S.H.
34 — 12
-Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 107/G/2015/PTUN-JKT
31 — 11
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 107/G/2014/PTUN.JKT
Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 107/G/2014/PTUN.JKT tanggal 5 Nopember 2014; 3.
Berkas perkara banding Nomor : 107/G/2014/PTUN.JKT dan suratsurat lainnya yang berkaitan dengan sengketa ini;DUDUKNYA SENGKETAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenaiduduknya sengketa ini seperti tercantum dalam putusan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor : 107/G/2014/PTUN.JKT tanggal 5Nopember 2014 dalam sengketa antara para pihak tersebut, yangamarnya berbunyi sebagai berikut : MENGADILI: Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara
No. 30/B/2015/PT.TUN.JKTBahwa dalam sengketa banding ini pihak Tergugat llIntervensi/Terbanding mengajukan surat tertanggal 18 Maret 2015; PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 107/G/2014/PTUNJKT telah diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 5 Nopember 2014dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat / Pembanding, KuasaHukum Tergugat Il Intervensi / Terbanding dan tanpa dihadiri olehTergugat / Terbanding maupun Kuasa Hukumnya
No. 30/B/2015/PT.TUN.JKTpihak Tergugat Il Intervensi / Terbanding mengajukan surat tertanggal 18Maret 2015; Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Jakarta mempelajari dengan seksama berkas perkarayang terdiri dari salinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta Nomor : 107/G/2014/PTUN.JKT tanggal 5 Nopember 2014, BeritaAcara Pemeriksaan Persiapan, Berita Acara Persidangan, Alatalat buktidari para pihak dan suratsurat lain yang berkaitan dengan sengketa
/G/2014/PTUN.JKT tanggal 5 Nopember 2014yang dimohonkan pemeriksaan dalam tingkat banding ini patut dikuatkan;Hal 5 dari 7 hal.
10 — 5
107/G/2014
180 — 84
107/G/2017/PTUN-JKT
/G/2017/PTUN Jkt.Negeri Sipil.
/G/2017/PTUN Jkt.16.
/G/2017/PTUN Jkt.4.
Thamrin No. 75Jakarta Pusat, bukan merupakan Barang Milik Negara (BMN) atau aset milikPemerintah Pusat;Berdasarkan segala sesuatu yang diuraikan di atas, maka Tergugat mohonkepada yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraNo. 107/G/2017/PTUNJKT, untuk memutuskan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Halaman 18 dari 35 halaman Putusan Nomor : 107/G/2017/PTUN Jkt.2.
/G/2017/PTUN Jkt.ll.
Drs. Feriaman Sarumaha
Tergugat:
Bupati Nias Selatan
39 — 19
--------------------------------------M E N E T A P K A N ------------------------------
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dalam perkara Nomor: 107/G/2019/PTUN-MDN ; -
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencoret Perkara Nomor Register : 107/G/2019/ PTUN-MDN dalam Buku Induk Register Perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada
107/G/2019/PTUN.MDN
PENETAPANNOMOR : 107 / G/ 2019 / PTUNMDN. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, yang memeriksa danmemutus serta menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan seperti tersebut dibawah ini, dalamperkara antala ; 22222222 nnn oeDrs.
/G/2019/PTUNMDN telah perbaikan formal tertanggal 30 AprilTelah membaca permohonan Pencabutan gugatan Penggugat yangdisampaikan secara tertulis tanggal 10 Juni 2019; Telah membaca dan memeriksa berkas perkara ; Halaman 2Penetapan Nomor : 107/G/2019/PTUNMDNMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Surat Gugatantertanggal 15 April 2019 yang didaftar di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha Negara Medan pada tanggal 15 April 2019, telah diperbaiki secaraformal tertanggal 30 April 2019 yang selengkapnya
yang diajukan oleh Penggugat tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Halaman 3Penetapan Nomor : 107/G/2019/PTUNMDNMenimbang, bahwa maksud dan alasan permohonan pencabutangugatan perkara Nomor: 107/G/2019/PTUNMDN yang diajukan olehPenggugat tertanggal 10 Juni 2019 adalah sebagaimana diuraikan diMenimbang, bahwa untuk dapat dikabulkan atau tidaknyapermohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat yaitumerujuk pada Ketentuan Pasal 76 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndangNomor
Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dalamperkara Nomor: 107/G/2019/PTUNMDN ; 2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan untuk mencoret Perkara Nomor Register : 107/G/2019/PTUNMDN dalam Buku Induk Register Perkara yang sedang berjalan;3.
Rp 278.400,(Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Rupiah) ; Halaman 7Penetapan Nomor : 107/G/2019/PTUNMDN