Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2011 — Putus : 06-06-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan PT PALU Nomor 12/PDT/2011/PT.PALU
Tanggal 6 Juni 2011 — RUSNI TAHER dkk melawan ARFA BALANGO dkk
196113
  • 12/PDT/2011/PT.PALU
    SALINANPU T US ANNOMOR: 12/PDT/2011/PT.PALU DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH di Palu yangmemeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalamtingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara antara1. RUSNI TAHER Pekerjaan ibu rumahtangga, tempat tinggal di Jl. JerukKelurahan Dondo, Kecamatan AmpanaKota, Kabupaten Tojo Una Una ;2. JEMI LIHAWA, Pekerjaan tani , tempattinggal Jalan A.
    tingkat banding ditetapkansebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu padahari SENIN tanggal 6 JUNI 2011 dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh DJAMER PASARIBU,SH. selaku Ketua Majelis , LAURENSIUS SIBARANI, SH. = danAGUS HERJONQ SH., masing masing sebagai Hakim Anggotaberdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TinggiSulawesi Tengah tanggal 21 April 2011Nomor: 12
    /PDT/2011/PT.PALU, dengan dibantu ZAINAL ARIFIN,SH.
Putus : 25-09-2014 — Upload : 24-02-2015
Putusan PN POSO Nomor 20/Pdt.G/2014/PN.Pso
Tanggal 25 September 2014 — MB, DKK VS JL, DKK
6417
  • sejak perkara ini mendapatputusan yang telah memperoleh kekutan tetap;13.Bahwa perkara ini telah pernah didaftar di kepaniteraan Pengadilan NegeriPoso dengan register perkara No. 21/PDT.G/2010/PN.PSO dan telah diputusoleh Pengadilan Negeri Poso dengan putusan No. 21/PDT.G/2010/PN.PSOtanggal 23 Desember 2010, bahwa putusan ini dibatalkan Pengadilan TinggiSulawesi Tengah yang menyatakan gugatan Para Terbanding semulaPenggugat I, Penggugat Il dan Penggugat Ill tidak dapat diterima sesuaiputusan No. 12
    /PDT/2011/PT.Palu tanggal 06 Juni 2011;14.Bahwa gugatan ini disertai buktibukti yang cukup maka mohon putusanperkara ini dinyatakan dapat dilaksanakan lebih dahulu walapun ada upayahukum Banding, Kasasi maupun Verzet ;Bahwa dari uraian diatas, Penggugat mohon kepada yang terhormat KetuaPengadilan / Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memberikanputusan sebagai berikut :Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;Menyatakan keputusan pembagian budel / harta warisan seluruhnya
    sehingga dengandemikian perkara ini tidak masuk ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf (b) UndangUndang No. 7 tahun 1989.Bahwa berdasarkan putusan pembagian budel/harta warisan pada tanggal 26Juni 1967,obyek sengketa merupakan bagian dan hak milik Para Penggugatyang kemudian dikuasai Tergugat sehingga kasus perkara ini masuk dalamyurusdiksi Pengadilan Umum.Bahwa perkara ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Poso Nomor 21/Pdt.G/2010/PN.Pso tanggal 23 Desember 2010 dan putusan Pengadilan TinggiPalu No. 12
    /Pdt/2011/PT.Palu tanggal 06 Juni 2011, bahwa dari kedua Putusanini tidak mempertimbangkan kasus perkara tersebut masuk yurisdiksi PengadilanAgama.2.