Ditemukan 2 data
79 — 37
122/Pdt.G/2018/PTA.Mks
94 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 454 K/Ag/2019dikuatkan dengan perbaikan amar putusan oleh Pengadilan Tinggi AgamaMakassar dengan Putusan Nomor 122/Pdt.G/2018/PTA.Mks. tanggal 11Desember 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rabiulakhir 1440Hijriah;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada para Pemohon Kasasi pada tanggal 16 Januari 2019, kemudianterhadapnya oleh para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 November 2017 diajukanpermohonan kasasi pada