Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 08-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 1/PDT/2019/PT.TTE
Tanggal 25 Februari 2019 — HALID BACHMID, dk lawan MUTAHAR BACHMID
8622
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 21 November 2018, Nomor 13/Pdt.G/2018/PN.Tte, yang dimohonkan banding tersebut;-. Menghukum para Pembanding semula para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah);
    Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal yang tercantumdalamturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Ternate, tanggal 21 November 2018 Nomor:13/Pdt.G/2018/PN.Tte yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:Halaman 1 dari 4 halaman putusan Nomor: 1/PDT/2019/PT.TTE.MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2.
    membenarkanputusan hakim tingkat pertama , oleh karena dalam pertimbangan hukumnya telahmemuat dan menguraikan dengan tepat dan benar semua keadaan serta alasan alasanyang menjadi dasar dalam putusan dan dianggap telah tercantum pula dalam putusanditingkat banding;Menimbang, bahwa dengan demikian maka pertimbangan hukum hakim tingkatpertama tersebut diambil alin dan dijadikan dasar didalam pertimbangan putusanPengadilan Tinggi sendiri , sehingga Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 21November 2018 Nomor: 13
    /Pdt.G/2018/PN.Tte dapat dipertahankan dalam Peradilantingkat banding dan oleh karenanya haruslah dikuatkan;Menimbang bahwa oleh karena pihak para Pembanding /Para Tergugat tetapdipihak yang kalah, baik dalam Peradilan tingkat pertama maupun ditingkat bandingmaka semua biaya yang timbul dalam perkara dalam kedua tingkat Peradilan tersebutdibebankan kepada pihak para Pembanding/para Tergugat;Mengingat peraturan hukum dari PerUndangUndangan yang berlaku,khususnya UndangUndang Nomor: 48 tahun 2009 Jo
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 21 November2018, Nomor 13/Pdt.G/2018/PN.Tte, yang dimohonkan banding tersebut;.