Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-09-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 117/PID/2015/PT KPG
Tanggal 15 September 2015 — ANISETUS BETE Alias ANIS, Cs.
6021
  • .> Fakta persidangan berubah lagi, sebagaimana tercermin dalamputusan nomor : 16/Pid.B/2015/PN.Bjw halaman 31 sampai 32.Ketiga, berdasarkan pada KESIMPULAN dari hasil Visum EtRepertum Nomor : 440/PKM.DNG/VER/42/01/2015 tanggal 16Januari 2015 yang ditandatangani oleh dr.
    Semoga menjadi pertimbangan Majelis PengadilanTinggi Kupang dalam menjatuhkan Putusan kepada Terdakwa lllYOHANES KOTA dan Terdakwa VV DON BOSCO SORO aliasDON.Bahwa atas dasar alasan terurai di atas, kami Penasehat HukumPara Terdakwa dalam memori banding ini memohon kiranya MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskandengan amar berbunyi : Merubah atau memperbaiki PUTUSAN PENGADILAN NEGERIBAJAWA NOMOR : 16 / PID.B / 2015 / PN.Bjw TANGGALO2JULI 2015, yaitu menjatuhkan putusan dengan
    Dan dapat mempertimbangkan supayamasa tahanan yang telah dijalani selama ini oleh ParaTerdakwa sudah cukup menjadi hukuman bagi mereka.ane Menimbang, bahwa atas memori banding dari Para Terdakwamaupun Penasehat Hukumnya tersebut diatas, Penuntut Umummengajukan Kontra Memori Banding sebagai berikut :Mengingat ketentuan pasal 67 KUHAP, pasal 233 KUHAP jo.Pasal 237 KUHAP terhadap Putusan Pengadilan Negeri BajawaNomor 16/Pid.B/2015/PN.Bjw tanggal 2 Juli 2015. dalam perkara atasnama para terdakwa : Nama
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri BajawaNomor:16/Pid.B/2015/PN.Bjw tanggal 2 Juli 2015.Namun dengan demikian, seandainya Majelis Hakim PengadilanTinggi Kupang berpendapat lain, kami mohon kiranya terhadap diriterdakwa dijatuhi pidana yang seadiladilnya sesuai dengan perbuatanyang dilakukannya ;noncnoe Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi mencermati danmempelajari dengan seksama berkas perkara termasuk keteranganpara saksi dan para terdakwa yang tercantum dalam berita acarapenyidikan, turunan
    /Pid.B/2015/PN.Bjw danperkara Nomor : 17/Pid.B/2015/PN.Bjw, karena menurut Majelis HakimTingkat Banding terdakwa IV Don Bosco Soro alias Don yang didakwadalam dua surat dakwaan dalam satu peristiwa yang sama tidak dapatdibenarkan, sehingga dijatuhi pemidanaan terhadap terdakwa IV DonPutusanNomor :117/Pid/2015/PT.KPG. halaman24dari27Bosco Soro alias Don bertentangan dengan bunyi pasal 63, 64, 65 KUHPkarena itu terdakwa IV harus dikeluarkan dari dakwaan dalam perkaraNomor : 16/Pid.B/2015/PN.Bjw dan
Putus : 15-09-2015 — Upload : 21-09-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 118/PID/2015/PT.KPG
Tanggal 15 September 2015 — DAMASUS DHAE Alias MAN, Cs.
6129
  • Aesesa tanggal 13 Januari 2015. laporan tersebutditindak lanjuti oleh pihak Polsek Aesesa untuk diteruskan sampaipada persidangan Pengadilan Negeri Bajawa maka kemudian lahirlahPutusan Nomor 16/PID.B/2015/PN.Bjw tanggal 02 Juli 2015 atasnama terdakwa : ANISETUS BETE alias ANIS. Dkk. DAN PutusanNomor 17/PID.B/2015/PN.Bjw tanggal 02 Juli 2015 atas namaterdakwa : DAMASUS DHAE alias MAN.
    /Pid.B/2015/PN.Bjw), Majelis telah menyatakan :Bahwabenar hasil Visum Et Repertum Nomor : 440/PKM.DNG/VER/42/01/2015 tanggal 16 Januari 2015 yang ditandatangani oleh dr.
    Ketiga, Fakta persidangan yang tercermin dalamputusan nomor : 16/Pid.b/2015/PN.Bjw TIDAK TERDAPAT PERSESUAIAN ATAU KECOCOKAN antara keterangan BAP saksi ahli bersama visum et repertumnya dan keterangan BAP saksi korban serta fakta persidangan sehinggasangat prematur atau tidak berdasarkan pada pertimbangan hukum yang cukupuntuk dijadikan sebagai alat bukti petunjuk bagi majelis hakim untukmenyatakan atau berpendapat unsur menyebabkan luka berat telah terpenuhi,sehingga dengan demikian putusan nomor
    : 16/Pid.b/2015/PN.Bjw tanggal 02juli 2015 harus dikoreksi dan/atau diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi kupang.Mengapa harus dikoreksi dan/atau diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi Kupang?
    /Pid.B/2015/PN.Bjw halaman 31 sampai 32.Ketiga,berdasarkan pada KESIMPULAN dari hasil Visum Et Repertum Nomor : 440/PKM.DNG/VER/42/01/2015 tanggal 16 Januari 2015 yang ditandatangani olehdr.
Register : 28-05-2015 — Putus : 02-07-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BAJAWA Nomor 16/Pid.B/2015/PN.Bjw
Tanggal 2 Juli 2015 — - Anisetus Bete - Lukas Nuwa - Yohanes Kota - Don Bosco Soro
5012
  • 16/Pid.B/2015/PN.Bjw
Putus : 22-12-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 K/PID/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — ANISETUS BETE alias ANIS, dkk
5127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bajawa Nomor 16/Pid.B/2015/PN.BJW., tanggal 02 Juli 2015 yang dimintakan banding tersebut sekedarmengenai pidana yang dijatunkan kepada para Terdakwa serta status/kedudukan Terdakwa IV DON BOSCO SORO alias DON, sehingga berbunyisebagai berikut : Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANISETUS BETE alias ANISdengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, Terdakwa Il LUKAS NUWAalias LUKAS dan Terdakwa IIl YOHANES KOTA dengan pidana penjaramasingmasing selama 1 (satu) tahun