Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2014 — Putus : 04-08-2014 — Upload : 31-08-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 177/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 4 Agustus 2014 — Penggugat Tergugat
94
  • 177/Pdt.G/2014/PA.Prg.
    sekarang tidak diketahui tempattinggalnya di Wilayah Negara Republik Indonesia, selanjutnya disebutsebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut.Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara.Setelah mendengar keterangan Penggugat.Setelah mendengar keterangan saksisaksi.Setelah memeriksa alat bukti yang diajukan PenggugatDUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan cerai yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Pinrang tanggal 17 Maret 2014 di bawah RegisterPerkara Nomor 177
    /Pdt.G/2014/PA.Prg. dengan mengemukakan alasanalasan yangpada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah istri sah Tergugat, telah melangsungkan pernikahan diTarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 09Januari 2011, sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: xxx yangditerbitkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan TarakanTengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Timur tertanggal 11 Januari 2011.Hal. dari 8 Put.