Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134K/Pid.Sus/2014
Tanggal 1 Oktober 2014 — ANDRIAS APANDI TAO WALA
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Kupang Nomor 19/Pid.Sus/2014/ PT.KPG. tanggal 26 Maret 2014 yangamar lengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;" Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kupang Nomor : 57/Pid.Sus/2013/PN.KPG, tanggal 12 Februari 2014yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai