Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2016 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PA PALEMBANG Nomor 1902/Pdt.G/2016/PA.Plg
Tanggal 9 Maret 2017 — Perdata
150
  • Menyatakan permohonan Pemohon, perkara Nomor 1902/Pdt.G/2016/PA.Plg. yang terdaftar pada Pengadilan Agama Palembang, tanggal 11 Oktober 2016, tersebut gugur ; 2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000.00,- ( Empat ratus satu ribu rupiah ) ;
    1902/Pdt.G/2016/PA.Plg