Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-11-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 20/PDT/2015/PT.TTE
Tanggal 16 Nopember 2015 — KADER BALIGI, DKK VS SALMA RAJULAN, DKK
4217
  • 20/PDT/2015/PT.TTE
    PUTUSANNomor : 20/PDT/2015/PT.TTE"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :1. KADER BALIGI, lakilaki, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Tani,bertempat tinggal di Desa Taruba, Kecamatan Supupu, Kabupaten HalmaheraBaratselanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING I, semula sebagai TERGUGAT2. Hi.
    Malalayang, Kota Manado, SulawesiUtara, dalam hal ini memilin domisili hukum di Kompleks Daeo Lama, Desa GuraBelakang, Kec.Tobelo, Kab.Halmahera Utara Berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 12 Desember 2014, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTobelo dengan Nomor 59/SK/2014/PN.Tob.sebagai PARA TERBANDING semulasebagai PARA PENGGUGAT.Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor :20.
    /PDT/2015/PT.TTE, tanggal 1 Oktober 2015 tentang penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Berkas Perkara dan Turunan Resmi putusan akhir PengadilanNegeri Tobelo Nomor 59/Pdt.G/2014/PN.TOB tanggal 24 Juni 2015, Memoribanding Pembanding serta suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini .Halaman.3. Putusan Nomor :20/PDT/2015/PT.
    TTEUtara tertanggal 1 Oktober 2015, Nomor 20/PDT/2015/PT.TTE, putusan tersebutdiucapkan pada hari Senin anggal 16 November 2015, dalam persidangan yangterobuka untuk umum oleh Hakim Ketua tersebut dengan didampingi oleh para hakimAnggota tersebut NAHRA HUSEN, SH. sebagai Panitera Pengganti PengadilanTinggi Maluku Utara, tanpa dihadiri oleh kedua belah pihak maupun kuasanya.HAKIM HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUAttd ttdHADI SISWOYO, SH, MH,.