Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN LARANTUKA Nomor 24/PID.B/2013/PN.LTK.
Tanggal 1 Mei 2013 — - ARSYAD MUHAMMAD
6112
  • 24/PID.B/2013/PN.LTK.
    PUTUS ANNOMOR : 24/PID.B/2013/PN.LTK. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAnono Pengadilan Negeri Larantuka yang mengadili perkaraperkara pidana padaPeradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : ARSYAD MUHAMMAD ; Tempat lahir AST ~ (0 Umur/ Tgl.
    Ltk, sejaktanggal 05 April 2013 sampai dengan 03 Juni 2013 ;Pengadilan Negeri tersebut :Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara ; Telah mendengar Dakwaan Penuntut Umum 5""Telah mendengar keterangan saksiSakSi ;2022no nonoTelah memeriksa barang bukti dan bukti surat ;e Telah mendengar tuntutan pidana Penuntut Umum ;e Telah mendengar pembelaan/tanggapan Terdakwa ;e Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka No. 24 /Pid.B/2013/PN.Ltk tertanggal 06 Maret 2013 tentang Penunjukan Majelis