Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA GORONTALO Nomor 26/Pdt.P/2014/PA.Gtlo
Tanggal 16 April 2014 — Tamrin Umar, DKK MEMBERIKAN KUASA KEPADA Sudin Umar
186
  • 26/Pdt.P/2014/PA.Gtlo
    PENETAPANNomor 26/Pdt.P/2014/PA.Gtlo.
    /Pdt.P/2014/PA.Gtlo, mengajukan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Pemohon adalah anak kandung dari Umar Nusi, yang telah meninggaldunia pada tanggal 04 Juni 2010 karena sakit di Gorontalo sesuai dengan Suratketerangan Kematian Nomor 152/TUL.Tlg.B/III/2014 yang dikeluarkan olehKantor Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, tanggal 04 Maret 2014;Bahwa semasa hidupnya Almarhum Umar Nusi menikah dengan Oni Ambeda,dan dalam pernikahan tersebut keduanya telah dikaruniai 7 orang anak yaitu:a.
    Fotokopi Kartu Keluarga atas nama Yovandi Umar yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, denganNomor 7501022402078904 tanggal 27 September 2009;Penetapan Nomor 26/Pdt.P/2014/PA.Gtlo Tanggal 16 April 2014 halaman 3 dari 1010.11.12.13.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Tamrin Umar dengan Nomor7501020305520002 tanggal 22 Juli 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo ;Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama
    /Pdt.P/2014/PA.Gtlo Tanggal 16 April 2014 halaman 7 dari 10e Bahwa Umar Nusi meninggal dunia karena sakit dalam keadaan beragamaIslam;e Bahwa kedua orang anak Almarhum Umar Nusi yang bernama Arifin Umartelah meninggal lebih dahulu dari si pewaris dan meninggalkan dua oranganak bernama Veronita Umar dan Fadliyanto Umar, demikian pula DjasmanUmar telah meninggal lebih dahulu dari si pewaris dan meninggalkan satuorang anak bernama Yovandi Umar;Menimbang, bahwa dari halhal yang telah dipertimbangkan
    Medang,M.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan mana pada hari itu jugadiucapkan oleh Ketua Majelis tersebut dalam persidangan yang terbuka untuk umumPenetapan Nomor 26/Pdt.P/2014/PA.Gtlo Tanggal 16 April 2014 halaman 9 dari 10dengan dihadiri oleh Hakim Anggota tersebut dan Agus Mashudi, S.Ag. sebagaiPanitera Pengganti serta dihadiri pula oleh Pemohon;Hakim Anggota Ketua MajelisDjufri Bobihu, S.Ag.,S.H. Drs. Ramlan Monoarfa, M.H.Hakim AnggotaDra. Medang, M.H.