Ditemukan 2 data
72 — 28
27/PDT.G/2011/PN.RUT
34 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 24 K/Pdt/2013sekali tidak mempunyai hubungan hukum terkait inti persoalan antara Penggugatdengan Tergugat I menyangkut harta bersama. sehingga dengan demikian gugatanPenggugat dianggap tidak memenuhi syarat formil;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Ruteng telah memberikanPutusan Nomor 27/Pdt.G/2011/PN.RUT. tanggal 22 Maret 2012 dengan amar sebagaiberikut:Dalam Eksepsi:e Menolak eksepsi eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:e Mengabulkan