Ditemukan 1 data
78 — 19
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tobelo No. 27/Pid/Sus/2018/PN.Tob. tertanggal 10 April 2018;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5000,- ( lima ribu rupiah);