Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 30-08-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 92/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 8 Agustus 2018 — -. HENDRIKUS PEOR, DKK VS -. YOSEF BARU
4921
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ruteng tanggal 16 Mei 2018 Nomor 29/Pdt.G/2017/ PN Rtg yang dimohonkan banding tersebut; 3. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Pengadilan secara tanggung renteng yang di Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    Berkas perkara dan semua surat yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Terbanding semula Penggugat dengan suratgugatannya tanggal 16 Oktober 2017 yang diterima dan didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ruteng pada tanggal 17 Oktober 2017dibawah Register Nomor 29/ Pdt.G/ 2017/PN Rtg yang mana TERBANDINGsemula PENGGUGAT telah mengajukan gugatan kepada Para Pembandingsemula Para Tergugat dengan mengemukakan dalildalil sebagai berikut :Halaman 2 dari 23 halaman
Register : 17-10-2017 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 28-05-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 29/Pdt.G/2017/PN RTG
Tanggal 16 Mei 2018 — Penggugat:
YOSEF BARU
Tergugat:
1.HENDRIKUS PEOR
2.HERMANUS KUANG
3.YOHANES JEBARU
4.KORNELIS JAKUNG
5.KANISIUS AGUR
6.EMILIANUS DUAR
7.FRANSISKUS XAVERIUS DUAR
976
  • 29/Pdt.G/2017/PN RTG