Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 32/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Tanggal 27 April 2016 — P Vs T
2724
  • 32/Pdt.G/2016/PTA.Mks
    ., sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor 32/Pdt.G/2016/PTA.Mks tanggal 18 Februari 2016 dengan dibantu oleh Hj. St. Hajar, S.H.sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, tanpa dihadirioleh pihakpihak yang berperkara. Hakim Anggota Ketua Majelisttd. tid.Dra. Hj. A. Salmiah, S.H., M.H. Drs. H. A. Anmad As'ad, S.H. Hakim Anggotatid.Panitera PenggantiH. Helminizami, S.H., M.H. tid.Hj. St.