Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-07-2014 — Putus : 11-08-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 432/Pdt.G/2014/PA.Prg.
Tanggal 11 Agustus 2014 — Pemohon Termohon
64
  • Menyatakan bahwa perkara Nomor: 432/Pdt.G/2014/PA.Prg. telah selesai karena dicabut;3.Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    432/Pdt.G/2014/PA.Prg.
    ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatan tanggal 07 Juli 2014 telahmengajukan gugatan, yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pinrangdengan Nomor 432/Pdt.G/2014/PA.Prg., tanggal 07 Juli 2014 dengan dalildalilsebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 27 Oktober 1995, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrangsebagaimana bukti berupa Kutipan Akta Nikah Nomor
    Menyatakan bahwa perkara Nomor: 432/Pdt.G/2014/PA.Prg. telah selesai karenadicabut;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 371000,(tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2014 Masehi, denganbertepatan tanggal 15 Syawal 1435 Hijriyah, oleh majelis hakim Pengadilan AgamaPinrang, Dra. Nurmiati, M.HI ketua majelis, Drs. Muhsin, M.H. dan Dra. Hj.