Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 31-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 26/PID.SUS/2019/PT TTE
Tanggal 31 Oktober 2019 — Ikri Mandar Alias Mahun
8937
  • M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana Tanggal 1 Oktober 2019 Nomor : 45/Pid.Sus/2019/PN.Snn, yang dimintakan banding tersebut;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar
    putusanPengadilan Negeri Sanana Tanggal 1 Oktober 2019 Nomor45/Pid.Sus/2019/PN.Snn, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannyaberdasarkan alasan yang tepat dan benar menurut hukum, karena itu dijadikansebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam memutusperkara ini ditingkat banding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Sanana Tanggal 1 Oktober 2019 Nomor :45
    /Pid.Sus/2019/PN.Snn, dapat dipertahankan dan dikuatkan ;Menimbang, bahwa oleh karena menurut pendapat Majelis HakimPengadilan Tinggi tidak ada alasan yang cukup untuk mengeluarkan Terdakwadari tahanan, maka memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan;Mengingat, Pasal 76D Undangundang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2014 Tentang
    Undangundang RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan KeduaAtas Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakmenjadi Undangundang, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KitabHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanana Tanggal 1 Oktober 2019Nomor : 45
    /Pid.Sus/2019/PN.Snn, yang dimintakan banding tersebut; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan,yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Maluku Utara pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019oleh kami