Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2013 — Putus : 30-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MASAMBA Nomor 47/Pid.B/2013/PN.Msb
Tanggal 30 April 2013 — RIDWAN Bin H. ADAM Dg. JARE
3116
  • 47/Pid.B/2013/PN.Msb
    Hakim Pengadilan Negeri Masamba, tanggal 13 Maret 2013 Nomor : 47/ Pid.B/2013/PN.Msb. sejak tanggal 13 Maret 2013 sampai dengan tanggal 11 April 2013;5. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Masamba, tanggal 5 April 2013Nomor: 47/Pid. B/ 2013/ PN.
    Msb, sejak tanggal 12 April 2013 s/d tanggal 10 Juni2013 ;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Masamba Nomor : 47/Pid.B/2013/PN.Msb. tanggal 13 Desember 2013, tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmenyidangkan dan mengadili ;Telah membaca Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Masamba
    Nomor : B282/R.4.33/Ep.1/03/2013tertanggal 13 Maret 2013 ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan NegeriMasamba, Nomor : 47/Pid.B/2013/PN.Msb. tertanggal 13 Maret 2013 tentang hari sidang ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum,No : REG.PERK : PDM17/MSB/0.3/2013, tanggal 21 Maret 2013 ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta menelitibarang bukti dipersidangan yang telah diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkaraini ;Telah