Ditemukan 2 data
95 — 30
47/PID.SUS/2016/PN.RTG
383 — 9
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 47 / Pid.Sus / 2016 / PN.Rtg, tanggal 27 Juni 2016 yang dimohonkan banding tersebut; ----------------------------------------3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00- (lima ribu rupiah);
Hal 1 dari 18o Telah membaca berkas perkara dan surat surat yangbersangkutan serta turunan resmi Putusan Pengadilan NegeriRuteng, Nomor : 47/Pid.Sus/2016/PN.Rtg, tanggal 27 Juni 2016 ;o Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan JaksaPenuntut Umum, No. Reg. Perk.