Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 22-08-2017
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 48/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 6 Juni 2017 — P Vs T
5622
  • 48/Pdt.G/2017/PTA.Mks
    Bahwapihak keluarga Termohon telah berusaha merukunkan Pemohon danTermohon namun tidak berhasil.Hal 9 dari 21 hal Put.No.48/Pdt.G/2017/PTA.Mks. bahwa saksisaksi yang diajukan oleh Termohon patut dinilai telahmemenuhi syarat formal, sedangkan berdasarkan keterangan saksisaksitersebut, maka majelis hakim perlu mempertimbangkan nilai pembuktiannyasecara materiil sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan yang disampaikan dalampersidangan ternyata hanya saksi pertama Termohon yang mengetahui
    Menetapkan 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Innova Nomor Pol. 1085 DKpembuatan tahun 2011 dan 1(satu) unitmobil Hyundai Nomor Pol. 1171XL., pembuatan tahun 2012 yang sekarang dalam penguasaanPenggugat Rekonvensi serta semua hasil rental mobil tersebut menjadihak sepenuhnya Penggugat Renkonvensi sebagai konvensasipemenuhan kewajiban memberi nafkah lampau sebesar Rp80.000.000Hal 19 dari 21 hal Put.No.48/Pdt.G/2017/PTA.Mks.
    Ahmad Anas.Hal 20 dari 21 hal Put.No.48/Pdt.G/2017/PTA.Mks.Perincian Biaya :Biaya Proses Penyelesaian Perkara : Rp139.000,00Redaksi : Rp 5.000,00Meterai : Rp 6.000,00Jumlah : Rp 150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah)Hal 21 dari 21 hal Put.No.48/Pdt.G/2017/PTA.Mks.