Ditemukan 1 data
15 — 5
518/ Pid.B/2014/ PN.Kag
/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 2 dari 13sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang adadalam kekuasaannya bukan karena kejahatan.
/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 8 dari 13terdakwa namun setelah ditunggutunggu terdakwa tidak mengembalikan sepedamotor tersebut.
Sehingga unsur ini secara sah dan meyakinkan telah terbukti.Pts.Perk.No.518/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 9 dari 13Ad. 2.
/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 12 dari 13HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA MAJELIS,1.
LINA SAFITRI TAZILI, SH.PANITERA PENGGANTIHARMAIN, SH.Pts.Perk.No.518/Pid.B/2014/PN.Kag hal. 13 dari 13