Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 05-12-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 53/Pid.B/2014/PN.AM
Tanggal 3 Juni 2014 — Nama Lengkap : Endika Putra alias Endi Bin Asli Tanjung ; Tempat Lahir : Malalo ; Umur/ Tgl. Lahir : 24 Tahun / 19 Juli 1989 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Desa Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tani ; Pendidikan : SMP (kelas II) ;
4216
  • 53/Pid.B/2014/PN.AM
    ResNarkoba sejak tanggal 13 Januari 2014 sampai dengan tanggal 01 Februari2014 ;2 Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum tanggal 29 Januari 2014Nomor : B02/N.78.14/Euh.1/01/2014 sejak tanggal 02 Februari 2014sampai dengan tanggal 13 Maret 2014 ;Putusan Nomor : 53/Pid.B/2014/PN.AM,Halaman dari 32 Halaman3 Penuntut Umum tanggal 28 Februari 2014 Nomor:Print06/N.7.14/Euh.1/01/2014 sejak tanggal 28 Februari 2014 sampai dengan tanggal 19Maret 2014 ;4 Hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur tanggal 17 Maret
    Mukomuko dan di dalam kamar Wisma Damai tersebut,Putusan Nomor : 53/Pid.B/2014/PN.AM,Halaman 3 dari 32 Halamanterdakwa mengisap ganja yang dibawanya dengan cara melinting ganja tersebutdengan menggunakan kertas papir yang telah terdakwa bawa, lalu terdakwamembakar ujung lintingan ganja dan menghisap ganja tersebut sebanyak 12 (duabelas) kali, kemudian setelah menghisap ganja tersebut terdakwa berencanapulang ke Padang dan pada saat diperjalanan, terdakwa berhenti disebuahwarung di Kec.
    Kemudian pada saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan di Polsek Tramang Jaya ditemukan 1 (paket) ganja yangdibungkus dalam kertas minyak warna coklat beserta 2 (dua) bungkus kertaspapir lalu terdakwa diserahkan ke Unit Narkoba Polres Mukomuko.e kemudian terdakwa diamankan ke Polres Mukomuko dan selanjutnya terdakwadi bawa ke RSUD Mukomuko untuk di test urine dan hasilnya terdakwa positifTHC (ganja positif).Putusan Nomor : 53/Pid.B/2014/PN.AM,Halaman 5 dari 32 Halamane Bahwa berdasarkan Berita
    /Pid.B/2014/PN.AM,Halaman 11 dari 32 HalamanBy Pass Kota Padang, dimana pada mulanya Terdakwa membeli ganja yangterdiri dari daun, ranting, dan batang kering dari Sdr.
    /Pid.B/2014/PN.AM,Halaman 33 dari 32 Halaman
Register : 01-04-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 63/Pid.B/2014/PN.AM.
Tanggal 3 Juni 2014 — Nama Lengkap : Endika Putra alias Endi Bin Asli Tanjung ; Tempat Lahir : Malalo ; Umur/ Tgl. Lahir : 24 Tahun / 19 Juli 1989 ; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Desa Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Tani ; Pendidikan : SMP (kelas II) ;
6514
  • Sumatera Barat ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tani ;Pendidikan : SMP (kelas II) ;Bahwa Majelis Hakim telah memberitahukan hak daripada Terdakwa dalamperkara a quo untuk didampingi oleh Penasihat Hukum akan tetapi Terdakwamenolak untuk didampingi Penasihat Hukum dan menyatakan akan menghadapisendiri persidangan ini ;Terdakwa dalam perkara a quo tidak dikenakan penahanan karenaTerdakwa sedang ditahan dengan jenis Penahanan Rumah Tahanan (Rutan) padaperkara pidana yang lain yaitu pada perkara pidana Nomor : 53
    /Pid.B/2014/PN.AM., yang proses persidangannya masih berjalan di Pengadilan Negeri ArgaMakmur ;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan para saksi dan Terdakwa;Telah memperhatikan adanya barang bukti;Telah mendengar pembacaan Surat Tuntutan dari Penuntut Umum No.Reg.