Ditemukan 26 data
12 — 12
114 — 59
57/G/2014/PTUN.MDO
P UTUS ANNOMOR: 57/G/2014/PTUN.MDODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Manado yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa telah mengambil Putusan sebagaimana terurai di bawah ini dalam sengketa antara :Nama : Hj. YETTY LAMADLAUW;Kewarganegaraan Indonesia;Pekerjaan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil; Tempat Tinggal.
/G/2014/PTUN.MDO1.1.
KEPPE LAMADLAUW, terbit tanggal 6 Februari 2013, Surat Ukur No00102/Pulubala/2013 tanggal 21 Agustus 2013, luas 3071 M2 ; Halaman 3 dari 43 halaman Putusan Perkara Nomor : 57/G/2014/PTUN.MDOAdapun yang menjadi alasanalasan gugatan yaitu sebagai berikut : 1.Bahwa PENGGUGAT dan Ir.
Almarhum SULTAN LAMADLAUW (tidak menikah ); Halaman 6 dari 43 halaman Putusan Perkara Nomor : 57/G/2014/PTUN.MDO 4. KEPPE LAMADLAUW; 5. WOKKY LAMADLAUW. 6. Almarhum SYILVIA LAMADLAUW;7.HJ. YETTY LAMADLAUW; 4. Almarhumah HELENA LAMADLAUW (wafat 26 JULI 1984/tidak menikah); 5.
BENNY LAMADLAUW;Halaman 7 dari 43 halaman Putusan Perkara Nomor : 57/G/2014/PTUN.MDO 3. KEPPE LAMADLAUW; 3. Dst;4.Bahwa alasanalasan Almarhum BENNY LAMADLAUW dalammengajukan PERMOHONAN PENETAPAN AHLI WARTS tersebutmenyebutkan bahw@a 5
62 — 20
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding Para Para Penggugat / Pembanding ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 57/G/2014/PTUN.SMG tanggal 21 Januari 2015, yang dimohonkan banding tersebut; ------------------------------------------------------ Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- ( Dua ratus lima puluh ribu rupiah ) ; -------------
nnnnnnmnnn nnn nmr nmr ernie cmnnnsennnnnonnnnannananmnamanmnnn nnnPenetapan Ketua Majelis Nomor 73/PENHS/2015/PTTUN.SBYtanggal 25 Juni 2015 tentang penetapan hari persidangan Perkara ini ;Berkas perkara serta suratsurat lain yang bertalian dengan sengketaTENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Surabaya mengambil alin dan menerima keadaankeadaanmengenai duduk sengketa sebagaimana tercantum dalam putusanPengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 57
/G/2014/PTUN.SBY.tanggal 21 Januari 2015 yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Hal. 11 dari 17 Hal Perkara Nomor 73/B/2015/PT.TUN.SBYMENGADILIDALAM EKSEPSI Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenaiKepentingan Para Penggugat dirugikan;DALAM POKOK PERKARA1.
(Tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Semarang tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untukumum pada Hari Rabu tanggal 21 Januari 2015 yang dihadiri oleh KuasaPara Penggugat/Pembanding, Kuasa Hukum Tergugat Il Intervensi/Terbanding serta tanpa dihadiri Kuasa Hukum Tergugat /Terbanding .; Menimbang, bahwa Tergugat /Terbanding telah diberitahukandengan Surat Pemberitahuan Isi Putusan dalam perkaraNomor :57/G/2014/PTUN.SMG , Tanggal 22 Januari
/G/2014/PTUNSMG., sebagaimana tercantum dalam Surat Keterangan Tidak MemeriksaBerkas Perkara yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang pada tanggal 9 April 2015 ; Menimbang, bahwa pihak Tergugat Il Intervensi /Terbandingtidak datang untuk melaksanakan pemeriksaan Berkas Perkara Nomor :57/G/2014/PTUN SMG., sebagaimana tercantum dalam Surat KeteranganTidak Memeriksa Berkas Perkara yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Semarang pada tanggal 9 April 2015 ; TENTANG
/G/2014/PTUN.SMG tanggal 21 Januari 2015, yangdimohonkan banding tersebut; 22 20 Menghukum Para Penggugat / Pembanding untuk membayar biayaperkara pada dua tingkat peradilan yang pada tingkat bandingditetapkan sebesar Rp. 250.000, ( Dua ratus lima puluh ribuDemikian putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada hariKamis tanggal 2 Juli 2015 oleh kami SASTRO SINURAYA, S.H.
52 — 49
M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / Pembanding;-------- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 57/G/2014/PTUN.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor:57/G/ 2014/ PTUN. Mks., tanggal 20 Oktober 2014 beserta lampirannya ; 3.
2014/PTUN Mks., tanggal 28Oktober 2014 kepada Tergugat; Him. 5 dari 12 hlm.
/ G / 2014 / PTUN.
Mks,dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal20 Oktober 2014 dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Para Penggugat dantanpa dihadiri oleh Kuasa Hukum Tergugat ; Menimbang, bahwa atas ketidak hadiran pihak Tergugat pada saatpembacaan putusan, Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar telahmemberitahukan tentang amar/isi putusan tersebut kepada pihakTergugat/Terbanding tanggal 28 Oktober 2014 dengan Surat PengantarNomor : 57/G/2014/PTUN MKS. ; 22 nn nena eneHim. 6 dari 12 hlm.
No. 17/B/2015/PT TUN Mks.ditambah terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ; MENGADILI Menerima permohonan banding dari Para Penggugat / Pembanding; Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor:57/G/2014/PTUN.
48 — 15
57/G/2014/PHI.Sby
No. 57/G/2014/PHISby.
No. 57/G/2014/PHISby.12.
No. 57/G/2014/PHISby.KM.16 No.2426 Desa Taman Kec.Taman Kab. Sidoarjo Prop.Jawa Timur, Mesin 10 Unit, Nozzle 44 Unit (Merk LG), Kap.Premium 5KL 2 Unit, Kap.
No. 57/G/2014/PHISby.K@DIEMEBEANIYE j~~ ~~ nnn rn 2.
152 — 101
57/G/2014/PTUN.SBY
PUTUS ANNomor : 57/G/2014/PTUN.SBY." DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA "Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya yang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan, dalam sengketa antara;IRSJAD SJAM, SH., Warganegara Indonesia, pekerjaan Ketua Yayasan PracticaSurabaya, beralamat di Pucang Adi No. 130, RT.003,RW. 003, Kel. Kertajaya, Kec. Gubeng, KotaSUPA 5
118 — 65
57/G/2014/PTUN.Mks
Fotocopy...............19 Perkara No. 57/G/2014/P.TUN.Mks11.12.13.14.15.16.17.18.19.Foto copy Pencarian NUPTK 8243740643300023 atas namaHJ.
NIHE; Saksi............00.21 Perkara No. 57/G/2014/P.TUN.MksSaksi Pertama bernama ABDUL RAUF R, S.Pd.
Bahwa...............41 Perkara No. 57/G/2014/P.TUN.Mks3.
/G/2014/P.TUN.MksPenggugat 1 (Sukawan), kelas pendidikan jasmani dan kesehatan,a.
ANDI NUR INSANTYAH, S.H.Panitera Pengganti,ttdHAMKA MAWI, S.H.54 Perkara No. 57/G/2014/P.TUN.MksPerincian Biaya Perkara : 1. Biaya Meterai Rp. 12.000,2. Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,3. Biaya Panggilan Rp. 324.000,4. Biaya Proses Rp. 50.000, 5. Biaya Redaksi Rp. 5.000,Jumlah Rp. 421.000,(Empat ratus dua puluh satu ribu rupiah).55 Perkara No. 57/G/2014/P.TUN.Mks
133 — 48
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 57/G/2014/PTUN.SBY tanggal 14 Oktober 2014 yang dimohonkan banding ; ----MENGADILI SENDIRI :DALAM PENUNDAAN :- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Yang Digugat ;---DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi Tergugat/Pembanding tentang gugatan kabur( obscuur libel ) ;---DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat/Terbanding untuk seluruhnya ;---------------------------2.
Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 57/G/2014/PTUN. SBY tanggal 14 Oktober 2014 ;2. Berkas perkara dan suratsurat yang berkaitan dengan sengketa ini ;3. Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 29/PEN.
/G/2014/PTUN.
Nomor : 57/G/2014/Hal. 17 Putusan No. 29/B/2015/PT.TUN.SBYPTUN.SBY tanggal 21 Oktober 2014 , dan telah diberitahukan kepada pihak lawandengan Surat Pemberitahuan Pernyataan Banding Nomor : 57/G/2014/PTUN.SBYtanggal 21 Oktober 2014 ; Menimbang, Tergugat/Pembanding telah mengajukan Memori Banding yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada tanggal25 Nopember 2014 dan telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor : 57
Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negarta Surabaya Nomor : 57/G/2014/PTUN.SBY tanggal 14 Oktober 2014 ; Mengadili sendiri :DALAM EKSEPSI ;1. Menerima seluruh eksepsi Pembanding/Tergugat ;2. Menyatakan gugatan Terbanding/Penggugat kabur dan tidak jelas ( obscuur libel );3. Menyatakan gugatan Terbanding/Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya ;2.
/G/2014/PTUN.Sby tanggal 14 Oktober 2014;e Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ; Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirimkan ke Pengadilan TinggiTata Usaha Negara Surabaya kepada kedua pihak telah diberikan kesempatan untukmempelajari berkas sebagaimana tercatat dalam Surat Pemberitahuan Untuk MelihatBerkas Perkara Nomor : 57/G/2014/PTUN.SBY tanggal 24 Nopember 2014 ;Hal. 23 Putusan No. 29/B/2015/PT.TUN.SBYMenimbang, bahwa setelah mempelajari berkas
191 — 163
57/G/2014/PTUN-JKT
PUTUSANNomor : 57/G/2014/PTUNJKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah menjatuhnkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagaibernkut, dalam perkara antara, ~ nnn nnn nnn nin nminPT. INDO CREATIVE MEBEL, beralamat di Delta Silicon Industrial Park Blok L8No. 5B & 5C, Lipo CikarangBekasi, dalam hal ini diwakili olehTn.
HENDRO SISMOYO, S.H. ; Keduanya Warga Negara Indonesia, Advokat pada Firma HukumMargonoSurya & Partners, beralamat di Wisma 46, Kota BNI, Lantai23, Jalan Jenderal Sudirman Kav.1, Jakarta Pusat 10220, berdasarkanSurat Kuasa Substitusi tertanggal 11 September 2014, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;Halaman 1 dari 190 halaman Putusan Nomor 57/G/2014/PTUN.JKT.MELAWAN:KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PENANAMAN MODAL ASING EMPAT(KPP PMA IV), berkedudukan di Kompleks Kantor Pajak KalibataGedung
Perpajakan Il ; MUHAMAD KURNIAWAN, S.H., Kepala Seksi Bantuan Hukum IV,Direktorat Peraturan Perpajakan Il ; MAMAN SURAHMAN, S.E., M.Ak., Kepala Subbagian BantuanHukum dan Pelaporan Kanwil DJP Jakarta Khusus ; DEWI SULAKSMINWATI, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Keberatandan Banding Kanwil DUP Jakarta Khusus ; ABDUL GANI, Ak., M.Si., Kepala Seksi Keberatan dan Banding IVKanwil DJP Jakarta Khusus ; 22 20009 nnn nce noeNUGROHO HARI PRASETYO, S.E., M.T., Kepala SeksiHalaman 2 dari 190 halaman Putusan Nomor 57
/G/2014/PTUN.JKT.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.Pengawasan dan Konsultasi IV KPP Penanaman Modal AsingIWAN HENDRAWAN, S.E., M.M., Kepala Seksi Pelayanan KPPPenanaman Modal Asing Empat ; HERBET PIDOTUA SITANGGANG, S.H., Pelaksana SubdirektoratBantuan Hukum, Direktorat Peraturan Perpajakan Il ; FERNANDES ADITYA HALOMOAN, S.H.
87 — 69
57/G/2014/PTUN-MDN
di dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Medan pada tanggal 13 Agustus 2014, Nomor : 57/G/2014/PTUNMDN, yang telahdiadakan perbaikan secara formal pada tanggal 02 September 2014 yang pada pokoknyaisinya sebagai berikut :Halaman 3 dari 60 hal.Put.57/G/2014/PTUNMdnI.
/G/2014/PTUNMdn11.
/G/2014/PTUNMdnUsaha Negara didalam mengajukan gugatan ini.
;Halaman 21 dari 60 hal.Put.57/G/2014/PTUNMdn14.
/G/2014/PTUNMdn1.
97 — 60
57/G/2014/PTUN-PLG
Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLGB.1.
Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLGb).Tahun 2014 tentang Desa.
Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLG1. P12. P23.
Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLG3. T34. T4A :T4B5. T56.
Putusan Nomor: 57/G/2014/PTUNPLG4.
139 — 78
No.325/B/2014/PT.TUN.JKT2 Penunjukan Panitera Pengganti Nomor : 325/B/2014/PT.TUN.JKT tertanggal17 Desember 2014; 3 Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor : 57/G/2014/PTUNJKT, tanggal 11 September 2014; 4 Berkas perkara Nomor : 57/G/2014/PTUNJKT dan suratsurat lainnya yangberkaitan dengan sengketa ini; TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyaperkara seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara JakartaNomor : 57/G/2014/PTUNJKT
/G/2014/PTUNJKT tanggal 24September 2014 dan permohonan banding tersebut telah diberitahukan kepadaPenggugat/Terbanding sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pernyataan BandingNomor : 57/G/2014/PTUNJKT yang dibuat oleh Wakil Panitera Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2014; Bahwa kuasa hukum Tergugat/Pembanding menyerahkan MemoriBanding tertanggal 24 November 2014 yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 25 November 2014 dan Memori
Bandingtersebut telah diberitahukan kepada Penggugat/Terbanding sesuai dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor : 57/G/2014/PTUNJKTtertanggal 27 Nopember 2014;Bahwa sampai dengan perkara ini diputus, Penggugat/Terbanding tidakmengajukan Kontra Memori Banding; Bahwa kepada kedua belah pihak telah diberi kesempatan untukmemeriksa berkas perkara sesuai Surat Pemberitahuan Untuk Melihat BerkasPerkara Nomor : 57/G/2014/PTUNJKT masingmasing tertanggal 29 OktoberTENTANG PERTIMBANGAN
HUKUMMenimbang, bahwa putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada tanggal 11 September 2014 dengan dihadiri kuasa hukumPenggugat/Terbanding dan kuasa hukum Tergugat/ Pembanding;Menimbang, bahwa pihak Tergugat/Pembanding dengan kuasahukumnya yang bernama Hendra Kurniawan Satriyo Wicaksono, S.H.mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 24 September 2014, sebagaimana terbukti dalam AktaPermohonan Banding Nomor : 57/G/2014/PTUNJKT
/G/2014/PTUNJKT tanggal 11 September 2014; DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi1.
85 — 59
Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding tersebut ; ----------------------------------------------------------------------------2 Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 57 / G / 2014 / PTUN.
MKS, tanggal 26 06 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutussengketa tata usaha negara tersebut ;2 Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 57 /G/2014/PTUN.
/G/2014/PTUN.Mdo yang dibuat dan ditandatangani PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Manado dan Pemohon Banding tersebut, yangmenyatakan bahwa pada tanggal 22 April 2015, Hj.
/G/ 2014 / PTUN.Mdo ;2 Menghukum Pembanding / Penggugat untuk membayar biayaperkara ;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara di kirim ke PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar, kepada para pihak yang bersengketatelah diberikan kesempatan untuk mempelajari berkas perkara ( inzage ),sesuai dengan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal 01 Juni 2015 ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa Putusan Nomor : 57/G/2014/PTUN.
/ G / 2014 / PTUN.
Menerima Permohonan Banding dari Penggugat / Pembanding tersebut ;2 Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor : 57/ G / 2014 / PTUN.
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Eksepsi1.Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 57/G/2014/PHI.SBY. tanggal 24 September 2014 telahdibacakan dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padatanggal 24 September 2014 yang telah dihadiri oleh kuasa PemohonKasasi semula Para Penggugat tanpa dihadiri kuasa Termohon Kasasisemula Tergugat.
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor 57/G/2014/ PHI.SBY. tanggal 24September 2014 tersebut bertentangan dengan:1.
/G/2014/PHI.SBY., tanggal 24September 2014 tersebut di atas telah bertentangan dengan:1.
Tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh*;14.Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 57/G/2014/PHI.SBY., tanggal 24 September 2014tersebut telah bertentangan dengan keadilan.
Pasal 185 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) sepatutnyatidak mendapat perlindungan hukum karena sebagaimana dimaksuddalam Putusan Perkara Nomor 57/G/2014/PHI.SBY. tanggal 24September 2014 tersebut harus dibatalkan;15.Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 57/G/2014/PHI.SBY. tanggal 24 September 2014tersebut telah bertentangan dengan keadilan.
87 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Palembang No. 57/ G/ 2014/ PTUNPLGtanggal 25 Februari 2015 yang dimohonkan kasasi oleh Pemohon Kasasi initelah banyak melakukan kesalahankeaslahan baik kesalahan mengenaipenerapan hukum maupun kesalahan dalam pertimbanngan hukumnya,oleh karena itu Putusan Judex Factiyang dimohonkan kasasi oleh PemohonKasasi ini pantas untuk dibatalkan;2. Alasan Keberatan KeduaHalaman 11 dari 25 halaman.
Denganfakta hukum yang demikian alasan pertimbangan Judex Facti yangmengeluarkan penetapan No. 57 /G/2014 PTUNPLG tentang PenangguhanPelaksanaan Keputusan Objek Sengketa, bukanlah merupakan alasanmendesak sebagaimana yang dimaksudkan dan dipersyaratkan olehhukum;Adanya kesalahan dalam penerapan hukum Judex Facti dalamMengeluarkan Penetapan terlihat jelas melalui alasan pertimbanganHalaman 12 dari 25 halaman.
/G/2014 PTUNPLG dimaksud;Berdasarkan alasanalasan hukum sebagaimana disebutkan diatas,sudah selayaknya dan sepatutnya menurut hukum bilamana Majelis HakimMahkamah Agung Republik Indonesia yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berkenan mencabut dan membatalkan Penetapan MajelisHakim PTUN Palembang Nomor 57 /G/2014 PTUNPLG yang dibacakanpada tanggal 25 Februari 2015 dan membatalkan pula Putusan PengadilanTingggi Tata Usaha Medan Nomor 81/B/2015/PT.TUNMDN tanggal 28 Juli2015 jo Putusan Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang No.57/G/2014/PTUNPlg.3.
/G/2014 PTUNPLG yang diambil alih pertimbangan hukumnyaoleh Putusan Pengadilan Tingggi Tata Usaha Medan Nomor81/B/2015/PT.TUNMDN tanggal 28 Juli 2015, sebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Palembang Nomor.57 /G/2014/ PTUNPLG tanggal 25 Februari 2015, telahsalah dalam membuat pertimbangan hukumnya, khususnya pertimbanganhukum pada halaman 57 alenia kedua putusan yang menyatakan, (kamikutip):Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum diatas MajelisHakim
63 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Benny Lamadlauw dan Almh.Sylvia Lamadlauw haruslah diikutkan sebagai Pihak dalam perkara ini.Akan tetapi hal ini tidak dilakukan oleh Penggugat dalam Gugatannya;Oleh karenanya menurut Tergugat II Intervensi Gugatan tersebut telahkekurangan pihak (p/urium litis consortium);Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraManado telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 57/G/2014/PTUN.MDO., Tanggal 17 April 2015 yang amarnya sebagai berikut:MENGADILI:DALAM EKSEPSI; Menerima eksepsi Tergugat
/G/2014/PTUN.Mdo., yang dibuat oleh WakilPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Manado.
/G/2014/P.TUN.MDO yang amarnya sebagaimana di atas,yang dimohonkan Banding oleh Pembanding semula Penggugat adalahsudah tepat dengan alasan sebagai berikut:a.
Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal 17 April2015 Nomor : 57/G/2014/P.TUN.MDO., yang memutuskan untukmenerima Eksepsi Pemohon Kasasi/Terbanding/semula Tergugat adalahsudah tepat. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Manadojustru telah secara tepat dan cermat dalam menilai alat bukti surat sertaadanya keyakinan hakim dalam mempertimbangkan dan memutusperkara tersebut, dan sudah sesuai dengan ketentuan Undang UndangNomor 5 Tahun 1986 jo.
Bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado tanggal 17 April2015 Nomor : 57/G/2014/P.TUN.MDO baik mengenai pertimbanganhukumnya maupun dalam diktumnya adalah sudah tepat, benar dan adilsesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. UndangUndang Nomor9 Tahun 2004 jo.
62 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tapanuli Utara terlalu mengadaada dan terkesan hanyamerupakan alasan untuk memenuhi persyaratan tenggang waktu didalammengajukan gugatan ini ke PTUN sebagaimana diatur didalam Pasal 55 UURI No.5 Tahun 1986 jo UU RI No.9 Tahun 2004 jo UU RI No.51 Tahun 2009Tentang Peradilan Tata Usaha Negara didalam mengajukan gugatan ini.Dengan demikian gugatan Penggugat telah melewati tenggang waktu ;Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 57
/G/2014/PTUNMDNTanggal 04 Desember 2014 yang amarnya sebagai berikut:Halaman 11 dari 24 Halaman Putusan Nomor 408 K/TUN/2015Dalam Eksepsi :Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi 1 dan Tergugat IlIntervensi 2 ;Dalam Pokok Perkara :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan batal :2.1,2.2.Sertifikat Hak Milik Nomor:230/Pohan Tonga tertanggal 18 Desember2008 dengan surat ukur nomor:38/Pohan Tonga/2008 tanggal 28Nopember 2008 seluas 11.712m?
Tentang kKewenangan Absolut Bahwa didalam dalil gugatan Termohon Kasasi yang disebut kemballdalam putusan PTUN Medan No. 57/G/2014/PTUNMDN halaman 6tentang Alasan Hukum Gugatan pada poin 1 dan 2, Termohon Kasasimenyatakan adalah pemilik tanah seluas 46.500m berdasarkanSertifikat Hak Milik No. 108/Pohan Tonga tanggal 28 Agustus 2003dengan surat ukur No. 1/Pohan Tonga/2003 tanggal 12 Mei 2003Halaman 13 dari 24 Halaman Putusan Nomor 408 K/TUN/2015yang terletak di Desa Pohan Tonga Kecamatan SiborongborongKabupaten
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim atas dalil Termohon Kasasisebagaimana disebut dalam putusan PTUN Medan No.57/G/2014/PTUNMDN halaman 47 yang menjelaskan Turut TermohonKasasi tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud didalampasal 14, 17, 18, 19, 25, 26, 27, 28 dan 30 Peraturan Pemerintah No. 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan pasal 2 PMNA/KepalaBadan Pertanahan Nasional No. 9 Tahun 1999, seharusnya tidakdigunakan sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim untukmembatalkan dan atau mencabut
63 — 36
Baginda Pipin Siahaan tersebut tidak terjawab, walaupunsudah dipertanyakan kepada TergugatX sendiri selaku pihak yangmenerbitkan sertipikat, akan tetapi tidak pernah berhasil;Pertanyaan tersebut akhirnya terjawab pada saat TERGUGATI danTERGUGATII mengajukan Gugatan Tata Usaha Negara di PengadilanTata Usaha Negara Medan, melalui Perkara masingmasing denganPerkara Nomor : 57/G/2014/PTUNMdn dan Perkara Nomor.58/G/2014/PTUNMdn;Bahwa pada Gugatan Perkara Nomor: 57/G/2014/PTUNMdn tersebut,yang menjadi
sekarang masih dalam proses pemeriksaandi tingkat Kasasi pada Mahkamah Agung RI ; Bahwa Tergugat dan Il telah mengajukan pembatalan Sertifikat milikpara Penggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan Sertifikatsertifikat Hak Milik para Penggugat masih dalam proses kasasi terhadapPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan maupun PutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang telah membatalkanSertifikat sertifikat Hak Milik para Penggugat sesuai putusan PengadilanTata Usaha Negara No. 57
/ G / 2014 / PTUN MDN.
/ G / 2014 / PTUNMDN Jo PutusanPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan No. 40 / B / 2015 / PT.TUNMDN.
Bahwa pertimbangan Judex factie pada halaman 59 garis ke2 padaputusannya tentang Bukti tertanda TIIX.3 Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Nomor 57 / G/ 2014 / PTUNMDN , Bukti Tertanda T.IX. 4 yaituPutusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 40 / B / 2015 /PT.TUN.MDN, Bukti Tertanda T.1IX. 5 yaitu Putusan Pengadilan TataUsaha Medan Nomor 58 / G / 2014 / PTUN.MDN dan buktp surat tertandaT.IX.6 Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor 42 /B / 2015 / PT.TUN.MDN adalah putusan
120 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 400 K/TUN/2015Bahwa terhadap gugatan tersebut, Pengadilan Tata Usaha NegaraSurabaya telah mengambil putusan, yaitu Putusan Nomor 57/G/2014/PTUN.SBY. Tanggal 14 Oktober 2014 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Penundaan: Menolak permohonan penundaan Penggugat;Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
biaya perkara pada keduatingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapbkan sebesarRp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaTerbanding/Penggugat pada tanggal 25 Maret 2015, kemudian terhadapnyaoleh Terbanding/Penggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015 diajukan permohonan kasasi secara lisanpada tanggal 1 April 2015, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan KasasiNomor 57
/G/2014/PTUN.SBY. jo.
76 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akan tetapi hal ini tidak dilakukan oleh Penggugat dalamgugatannya;Oleh karenanya menurut Tergugat II Intervensi gugatan tersebut telahkekurangan pihak (Plurium Litis Consortium);Halaman 14 dari 21 halaman Putusan Nomor 88 PK/TUN/2017Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor 57/G/2014/PTUN.MDO, tanggal 17 April 2015 adalah sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI; Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang KewenanganAbsolut;DALAM POKOK PERKARA;1.
TUN/2015, tanggal 16 Februari 2016 diberitahukan kepada Turut TermohonKasasi/Terbanding/Tergugat II Intervensi pada tanggal 1 Juli 2016, kemudianterhadapnya oleh Turut Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat II Intervensidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17Oktober 2016 diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado pada tanggal 17November 2016, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan PeninjauanKembali Nomor 57
/G/2014/PTUN.Mdo yang dibuat oleh Panitera PengadilanTata Usaha Negara Manado, permohonan tersebut disertai alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Manadotersebut pada tanggal 17 November 2016;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal 17November 2016, kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya diajukan JawabanMemori Peninjauan Kembali yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan TataUsaha