Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-04-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PN KUTACANE Nomor 69/Pid.B/2015/PN.KTN
Tanggal 30 Juni 2015 — - BOSMAN MANGISI HUTAURUK Als BAPAK INTAN
10814
  • 69/Pid.B/2015/PN.KTN
    : 48 Tahun/ 06 Juni 1966.Jenis kelamin Lakilaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal : Desa Lawe Perbunga, Kecamatan Babul Makmur,Kabupaten Aceh Tenggara.Agama Kristen Protestan.Pekerjaan Wiraswasta.Pendidikan SMA (Tamat).Terdakwa tidak dilakukan Penangkapan, selanjutnya Terdakwa ditahan dalamtahanan Rumah Tahanan Negara sebagai berikut :123Penyidik tidak dilakukan penahanan.Penuntut Umum, tidak dilakukan penahanan.Hakim Pengadilan Negeri Kutacane dalam tahanan Rutan tanggal25 Mei 2015, Nomor : 69
    /Pid.B/2015/PN.KTN sejak tanggal25 Mei 2015, kemudian dialihkan menjadi Tahanan Rumah sejaktanggal 01 Juni 2015 sampai dengan tanggal 22 Juni 2015.Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane(Tahanan Rumah) tanggal 18 Juni 2015, Nomor : 69/Pid.B/2015/PN.KTN, sejak tanggal 23 Juni 2015 sampai dengan tanggal 21Agustus 2015.Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumyaitu BENI MURDANI, S.H., Advokad/Penasihat Hukum yang beralamat di Jl.
    MelatiNo.8 Kelurahan Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 20 Mei 2015 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Kutacane tertanggal 20 Mei 2015 di bawah Register Nomor: 03/SK/2015/PNKtn.Pengadilan Negeri Kutacane.Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Nomor : 69/Pid.B/2015/PN.KTN tanggal 30 April 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim.Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Nomor : 69/Pid.B/2015/PN.KTNtanggal 30 April 2015