Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 17/PDT/2018/PT TTE
Tanggal 5 Juli 2018 — JELISABETH PULASARY MELAWAN MEIS PAKITI
9042
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 17 April 2018 Nomor: 76/Pdt.G/2018/PN.Tob .yang dimohonkan banding tersebut. DAN : MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    (seratus limapuluh ribu rupiah);Memperhatikan ketentuan hukum yang berkenan dan bersangkutan dengan perkaraini , pasal 1250 KUH Perdata, Staatblads Nomor : 22 Tahun 1848 .MENGADILII: Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat; Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tobelo tanggal 17 April 2018 Nomor:76/Pdt.G/2018/PN.Tob .yang dimohonkan banding tersebut.DAN :MENGADILISENDIRI:Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1.