Ditemukan 136 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 740 PK/PDT/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — ANDRI GUSTIKA SARI lawan RACHMAWATY, DK
5723 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-12-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1040 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — Dr. EDDY WIRAWAN, S.H lawan PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BALI dan BADAN PERTANAHAN KABUPATEN GIANYAR
9440 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-06-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 257 PK/Pdt/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — Tn. TOTONG KARIM lawan PT BANK NUSANTARA PARAHYANGAN, Tbk. Cq. PT BANK NUSANTARA PARAHYANGAN, Tbk. CABANG PEMBANTU BUAH BATU (BNP) dan NY. NATHANIA EDGINA
7044 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2021 — Upload : 24-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 523 PK/Pdt/2021
Tanggal 28 September 2021 — KOMARUDIN, DKK Lawan ROCHMAT
315133 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 701 PK/PDT/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — ASKIM HARUN, DKK Lawan ASRUL HARUN, S.H., M.Kn Dan RAYMOND, DKK
233112 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-05-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241 PK/Pdt/2019
Tanggal 21 Mei 2019 — ZAHRUDIN H.M lawan GUNTUR bin SIRUN, selaku ahli waris (almarhum) Sirun bin Manjang
4626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;Apabila Majelis Hakim Agung berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal6 Februari 2018 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 8 Mei 2018dihubungkan dengan putusan Judex Facti dalam perkara a quo ternyatatidak terdapat adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa bukti baru yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembali berupa,adalah Surat Jual Beli Mutlak atas sebidang tanah seluas 3.650 m?
Putus : 17-09-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 573 PK/Pdt/2020
Tanggal 17 September 2020 — KO FO HIN Lawan ISMAIL SARUDJI, DK Dan MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) di JAKARTA cq KEPALA KANTOR WILAYAH PERTANAHAN (BPN) PROVINSI KALIMANTAN BARAT di PONTIANAK cq KEPALA BADAN PERTANAHAN KABUPATEN KETAPANG di KETAPANG
19578 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2020 — Upload : 27-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 558 PK/Pdt/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 — TONCING bin DJAYA KEMIS Lawan LANNY (bertindak sebagai ahli waris dari Napsiah) dan CAMAT KECAMATAN CIPONDOH, DKK
13858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya perkara nihil:Atau, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan penijauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal1 Oktober 2019 serta kontra memori peninjauan kembali masingmasingtanggal 1 November 2019 dan 18 November 2019, dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti/Judex Juris Mahkamah Agung ternyata tidakditemukan adanya kekhilafan Hakim atau suatu
    kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Akta Jual Beli merupakan akta otentik karena dibuat dihadapanNotaris/PPAT, dan jika Penggugat membantah kebenarantandatangannya dalam Akta Jual Beli, maka Penggugat harusmembuktikan bahwa tandatangan Penggugat dalam semua dokumentersebut adalah palsu;Halaman 8 dari 10 hal.
Putus : 04-12-2020 — Upload : 01-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 733 PK/Pdt/2020
Tanggal 4 Desember 2020 — CHRISTIANUS LAHU Lawan YUSAK KUBALANG, DKK Dan BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA MANADO;
9961 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 25-08-2014 — Upload : 29-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 535 PK/Pdt/2012
Tanggal 25 Agustus 2014 — WADI MELAWAN SUYATMI, DKK
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasono;Barat : jalan PUD;Yang terletak di Desa Mlorah Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk;3ABBahwa permohonan peninjauan kembali ini diajukan atas dasar alasanalasan:Diketemukannya Novum Baru;Adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata oleh Hakim dalamsuatu putusan, dalam hal ini Putusan Kasasi Nomor 1328 K/Pdt/2003 Jo. PutusanPengadilan Tinggi Nomor 611/PDT/2002/ PT.SBY., Jo.
    telah melakukan kekhilafan dan kekeliruan yang nyata dalam penerapanhukumnya;10 Bahwa dengan demikian dari segala uraian di atas pertimbangan hukum MajelisHakim Kasasi maupun Judex Facti yang tidak mempertimbangkan buktibuktibaik surat maupun saksi serta faktafakta yang terungkap di persidangansehingga akhirnya putusan Judex Facti adalah merupakan kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata dan sangat mendasar;11 Bahwa oleh karena Putusan Judex Facti maupun putusan di tingkat kasasiterbukti adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dan sangatmendasar harus dibatalkan, sedangkan objek sengketa yang dikuasai Tergugat/Terbanding/Termohon = Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali harusdikembalikan kepada Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/PemohonPeninjauan Kembali dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun dan jikaperlu dengan bantuan alat negara;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan Peninjauan Kembali tidak dapat
Putus : 16-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/Pdt/2021
Tanggal 16 Maret 2021 — PT SAMANTAKA BATUBARA VS PT SAMANTAKA BATUBARAI
15158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara;Atau jika Mahkamah Agung berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan kontra memori peninjauankemball:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena tidakditemukan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,tindakan
Putus : 27-08-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 391 PK/Pdt/2012
Tanggal 27 Agustus 2013 — Drg. Jahja Widya vs Pemerintah Kabupaten Nganjuk
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adanya kekhilafan hakim atau suatu kekeliruan yang nyata oleh hakimdalam suatu putusan, dalam hal ini putusan kasasi Mahkamah AgungRepublik Indonesia No. 1981 K/PDT/2008 Jo putusan Pengadilan TinggiNo.407/PDT/2007/PT.SBY. Jo putusan Pengadilan Negeri Nganjuk No.31/PDT.G/2006/PN.Ngjk;Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yaitu ditemukannyanovum, yaitu berupa fotocopy yang telah dicocokan sesuai aslinya serta diberimaterai cukup antara lain: 4.1 Foto copy Surat Akta Di temukan oleh Drs.
    yang terletak di Jalan Megantoro 4 Desa PayamanKecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk;Bahwa dengan demikian dari segala uraian di atas pertimbangan hukumMajelis Hakim Kasasi maupun judex facti yang tidak mempertimbangkan buktibukti baik surat maupun saksi serta faktafakta yang terungkap di persidangansehingga akhirnya putusan judex facti adalah merupakan kekhilafan Hakim atausuatu kekeliruan yang nyata dan sangat mendasar;Bahwa oleh karena putusan judex facti maupun putusan di tingkat kasasiterbukti adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata dan sangatmendasar harus dibatalkan, sedangkan obyek sengketa yang dikuasaiTergugat/Terbanding/Termohon Kasasi/Termohon Peninjauan Kembali harusdikembalikan kepada Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi/PemohonPeninjauan Kembali dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun dan jikaperlu dengan bantuan alat negara;Hal. 13 dari 14 hal.
Putus : 27-04-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 April 2018 — CITIBANK NA, dk lawan HANGUS SUANTO dan PT BANK CENTRAL ASIA (BCA), Tbk., dk
9931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agung berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal 6Februari 2017 dan kontra memori peninjauan kembali masingmasingtanggal 22 Maret 2017 dan 2/7 Maret 2017, dihubungkan denganpertimbangan Judex Juris dan Judex Facti dalam perkara a quo ternyatatidak ditemukan adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa perbuatan Para Pemohon Peninjauan kembali/Para Tergugatyang melakukan penarikan biaya tambahan pembayaran kredit kepadaTermohon Peninjauan Kembali/Penggugat dengan alasan adanya biayakarena menggunakan ATM BCA adalah melanggar Pasal 18 peraturanBank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009), oleh karena itu tidak sah danmelawan hukum; Bahwa adapun keberatankeberatan Pemohon Peninjauan Kembalilainnya pada dasarnya
Putus : 27-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 752 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 Nopember 2018 — . MOH. THOYIB DK VS Ny. SIAMI, DK
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • lain, Pemohon Peninjauan Kembali dengan segala harap, tetapmemohon putusan yang seadiladilnya sesuai hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal10 April 2014 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 18 Mei 2018,dihubungkan dengan putusan Judex Juris/Judex Facti dalam perkara a quo,tidak ditemukan adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut:Halaman 6 dari & hal.
Putus : 15-08-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 15 Agustus 2018 — dr. TRIFENA binti YUSUF
13986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 102 PK/Pid.Sus/2018Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana adanya Novum yaitu suratsurat bukti yang diberi tanda PK1sampai dengan PK3 tidak dapat dibenarkan karena tidak membuktikanadanya keadaan baru yang menentukan ;Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata jugatidak dapat dibenarkan karena Judex Juris telah mempertimbangkan dengantepat dan benar, Terpidana yang mempunyai
Putus : 23-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322 PK/Pdt/2018
Tanggal 23 Juli 2018 — PT PELAYARAN NASIONAL FAJAR MARINDO RAYA VS PT ASURANSI INDRAPURA
14085 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Cipta Makmur ; Menghukum Termohon Kasasi/Penggugat untuk membayar biayaperkara peninjauan kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenasetelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal 25 Oktober 2017,dihubungkan dengan putusan Judex Juris dan Judex Facti dalam perkara aquo serta bukti baru (novum) yang diajukan oleh Pemohon Kasasi, ternyatatidak ditemukan adanya kekhilafan Hakim atau
    suatu kekeliruan yang nyata,oleh karena Penggugat selaku Penanggung telah menanggung kerugianyang diderita oleh Kapal Cipta Makmur (Tertanggung), sehingga Penggugatberhak untuk menuntut kerugian kepada pemilik Kapal TB Putra Bes 005yang karena kelalaiannya telah menimbulkan kerugian terhadap Kapal CiptaMakmur, hal ini sebagaimana tertulis dalam Survey Report Nomor 070/AjjiSR/VI, tanggal 11 Juni 2011;Halaman 6 dari 8 hal.
Putus : 26-08-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 510 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — WALIKOTA KOTA TANGERANG c.q. CAMAT NEGLASARI VS RACHMAN A, dkk
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 510 PK/Pdt/2019Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembalimengenai adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata tidakdapat dibenarkan, karena setelah mempelajari memori peninjauan kembalidan kontra memori peninjauan kembali dinubungkan dengan pertimbanganJudex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Banten yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Tangerang, Mahkamah Agung dalampemeriksaan peninjauan kembali berpendapat bahwa alasanalasanPemohon Peninjauan Kembali
Putus : 24-01-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — PT TUNG MUNG TEXTILE BINTAN VS SUKANTO,
4321 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugatsebesar 50% dari Upah pokok yang terima oleh Penggugat;Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena setelah meneliti memori peninjauan kembali tanggal 22 September2017 dan jawaban alasan peninjauan kembali tanggal 10 Oktober 2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris/Mahkamah Agung, ternyatatidak ditemukan adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa adapun alasanalasan Pemohon Peninjauan Kembali padadasarnya hanyalah mengenai halhal yang telah dipertimbangkan secaraHalaman 7 dari 9 hal.
Putus : 13-08-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 328 PK/Pdt/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 — AGUS SUSANTO bin DJOJO GURIN VS PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. PEMERINTAH DAERAH TINGKAT I GUBERNUR JAWA TIMUR c.q. PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER, DK
7332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembalimengenai adanya novum dengan mengajukan bukti bertanda PK1 sampaidengan PK6, tidak dapat dibenarkan, sebab bukti novum tersebut tidakbersifat menentukan, oleh karena bukti yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali berbeda dengan objek sengketa dalam perkara a quo,sebagaimana Minute Plan tahun 1931, terletak pada Persil D 352, sedangkanobjek sengketa yang didalilkan Pemohon Peninjauan Kembali, terletak padaPersil D 207 dan 208:Bahwa alasan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembalimengenai adanya
    kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, tidakdapat dibenarkan, sebab objek sengketa dalam perkara a quo dari dahuluadalah pasar, dan setelan pasar tersebut terbakar, kemudian TermohonPeninjauan Kembali menjadikannya taman kota;Bahwa lagipula alasan tersebut hanya merupakan pengulangan darisegala sesuatu yang telah dipertimbangkan Judex Juris dan Judex Factidalam hal ini Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Jember, dan sematamata merupakan penilaian terhadaphasil
Putus : 17-09-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 593 PK/Pdt/2019
Tanggal 17 September 2019 — PIRMAN bin KANTORO Dg. LESANG, dkk VS MASSERE Dg. TINRI bin CILLONG Dg. PAEWA, dk
2820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 593 PK/Pdt/2019dapat melemahkan ataupun membatalkan putusan Judex Juris;Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali Para Pemohonmengenai adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, tidakdapat dibenarkan, sebab kejadian hibah telah berlangsung sebelum tahun1960, pada waktu itu belum ada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun1961 tentang Pendaftaran Tanah sehingga hibah atas tanah yang belumbersertifikat tidak harus dengan akta Notaris;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas