Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 49/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 9 Juni 2014 — ADOLFUS MAGUT
258
  • ADOLFUS MAGUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. FALENTINUS MAMPUS,Terdakwa II. DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT oleh karena itu masing- masing dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ; 3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I. FALENTINUS MAMPUS, Terdakwa II.
    ADOLFUS MAGUT dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa I. FALENTINUS MAMPUS, Terdakwa II. DAMIANUS KEDADU dan Terdakwa III. ADOLFUS MAGUT tetap berada dalam tahanan ; 5. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing- masing sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah) ;
    ADOLFUS MAGUT
    : 6Terdakwa ll.Nama LengkapTempat Lahir: DAMIANUS KEDADU 5: Lalong ; Umur/tanggal lahir : 55 tahun / 23 Juli 1958 ; Jenis Kelamin Leticia 9 +2eeeseceseneesesete recess neneeetee oeKebangsaan S WRQOTIESIG. 5 ~~ nnn mmm nnnTempat tinggal: Wae Peca, Desa Lalong, Kecamatan Wae Rii,Kabupaten Manggaral ; ==Agama S REINOMIK,, mnennnm nnn m anni nnn mnPekerjaan B Pe@Tetna . seseeeceenneessereeceein ee reeeeenennmsenastnnTerdakwa Ill. ance cee cece cena ee nee nena cee cece cnc nee nanniesNama Lengkap : ADOLFUS
    MAGUT.