Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2011 — Putus : 25-02-2012 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 673Pid/Sus/2011/PN.SKY
Tanggal 25 Februari 2012 — AGUNG SEDAYU BIN HERMANTO
7610
  • Menyatakan Terdakwa AGUNG SEDAYU Bin HERMANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana; TANPA HAK MENYIMPAN, MEMILIKI ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) TAHUN dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
    AGUNG SEDAYU BIN HERMANTO
    SEDAYU BIN HERMANTO Terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tanpa hak dan melawan hukumPTS.
    Nomor : 673/Pid/Sus/2011/PN.SKY him dari 11 himmemiliki, menyimpan, Narkotika Golongan I bentuk tanaman sebagaimana yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 111 UU No. 35 tahun 2009;2 Menghukum terdakwa AGUNG SEDAYU BIN HERMANTO dengan Pidanapenjara Selama : 5 (lima) tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanandengan perintah terdakwa tetap ditahan.
    Sedayu Bin Hermanto pada hari Senin tanggal 08 Agustus2011 sekira jam 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2011,bertempat di Jalan Muara Teladan (Reli) didepan Rumah Atok Kec.
    Sedayu Bin Hermanto pada hari Senintanggal 08 Agustus 2011 sekira jam 21.00 Wib, bertempat di Jalan Muara Teladan(Reli) depan Rumah Atok Kec.
    Nomor : 673/Pid/Sus/2011/PN.SKY him 5 dari 11 himMenimbang, bahwa terdakwa juga dipersidangan telah memberikan keterangannyayang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa terdakwa Agung Sedayu Bin Hermanto ditangkap oleh dua orang Anggotapolisi pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2011 sekira jam 21.00 Wib, bertempat diJalan Muara Teladan (Reli) depan Rumah Atok Kec. Sekayu Kab.