Ditemukan 1 data
66 — 16
Menyatakan terdakwa AGUSTINUS UMBU LEDI Alias UMBU LEDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK;----------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;-----------------------------------------------------3.
- AGUSTINUS UMBU LEDI Alias UMBU LEDI
Salinan Putusan PUTUS ANNO. 101 / PID.B / 2012 / PN.WKB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Waikabubak yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acara pemeriksanaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dibawah ini, dalam perkaraatas nama terdakwa : nne n neem ne nnn nnn ncn nna nnn naceNama lengkap : AGUSTINUS UMBU LEDI Alias UMBU LEDI;Tempat lahir : kampung Pasunga;Umur/Tgl.