Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TUAL Nomor 65/Pid.B/2015/PN Tual
Tanggal 3 September 2015 — - Albertus Agung Temorubun
9451
  • Menyatakan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, dakwaan kedua dan kdawaan Ketiga ;-------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum ;-----------------------------------------------3.
    Memerintahkan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan ;-------------------------------- 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ;----------------------------------------------------------------------------5.
    - Albertus Agung Temorubun
    AGUNG TEMORUBUN Als.
    UDO MATLI dengan berjalan kaki menuju ke pelabuhanWatdek melalui belakang Hotel Dragon, saat dalam perjalanantepatnya di pertigaan Hotel Dragon tibatiba dari arah rumah sdr.GORIS TEMORUBUN, Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als ALOdan Terdakwa DOMINIKUS RESBAL Als.
    AGUNG TEMORUBUN Als.ALO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 jopasal 55 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana. atau Kedua:w Bahwa Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als.
    AGUNG TEMORUBUN Als.ALO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 160 jopasal 338 Kitab Undangundang Hukum atau Ketiga :w Bahwa Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als.
Putus : 29-01-2016 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1560 K/Pid/2015
Tanggal 29 Januari 2016 — ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO
5917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO
    tetapmengikuti korban hingga korban terjatuh untuk kedua kalinya tepat didepanrumah saudara PETRUS SAVSAVUBUN, dalam posisi korban terjatuhTerdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO dan TerdakwaDOMINIKUS RESBAL alias DOMI (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah)serta temanteman Terdakwa kembali melakukan pemukulan terhadap korban,selanjutnya Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO bersamadengan temanteman Terdakwa pulang dan meninggalkan korban yang sudahdalam keadaan tidak berdaya dan berlumuran
    AGUNG TEMORUBUN alias ALOsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 160 juncto Pasal 338Kitab Undangundang Hukum Pidana;ATAUKETIGA:Bahwa Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO padahari Selasa tanggal 23 Desember 2014 sekitar pukul 06.30 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2014, bertempat dibelakangDragon Ohoibun Barat, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriTual, dengan sengaja
    Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUNalias ALO dan temantemannya tetap mengikuti korban hingga korban terjatuhuntuk kedua kalinya tepat didepan rumah saksi PETRUS SAVSAVUBUN, dalamposisi korban terjatuh Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALOdan temantemannya kembali melakukan pemukulan terhadap korban,selanjutnya Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO bersamadengan temantemannya pulang dan meninggalkan korban yang sudah dalamkeadaan tidak berdaya dan berlumuran darah pada kepala dan badan korban.Setelah
    Tul,tanggal 3 September 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALOtersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu,dakwaan Kedua dan kdawaan Ketiga;. Membebaskan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO olehkarena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;.
    Memerintahkan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALOdibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;.
Register : 14-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN TUAL Nomor 65/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 3 September 2015 — Jaksa Penuntut:
HUSNI, SH
Terdakwa:
ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO
8621
  • Menyatakan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, dakwaan kedua dan kdawaan Ketiga ;

    2. Membebaskan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum ;

    3. Memerintahkan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan ;

    4.

    Jaksa Penuntut:
    HUSNI, SH
    Terdakwa:
    ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO
    Menyatakan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo tersebut diatas, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Kesatu, dakwaan kedua dan kdawaan Ketiga ;2. Membebaskan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo oleh karena itu dari semuadakwaan Penuntut Umum ;3. Memerintahkan Terdakwa Albertus Agung Temorubun Alias Alo dibebaskan dari tahanansegera setelah putusan ini diucapkan ;4.
Register : 14-04-2015 — Putus : 04-09-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN TUAL Nomor 64/PID.B/2015/PN Tul
Tanggal 4 September 2015 — DOMINIKUS RESBAL Alias DOMI
10821
  • DOMI dan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO (terdakwadalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korban YOHANIS AIS ROGERSFAUTNGILYANAN Als. AIS meninggal dunia sesuai Visum Et Repertum Nomor :972/VR/RSL/XIV2014 tanggal 24 Desember 2014 yang dikeluarkan danditandatangani oleh dr.
    AIS, baik secara bersamasama atau sendirisendiridengan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO (terdakwa dalamberkas perkara terpisah), perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut : 227222 nn nnn nnn nnn non nn one nnn nn nee nee neeBahwa pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2014 sekitar pukul 06.30 wit,berawal ketika terdakwa DOMINIKUS RESBAL Als. DOMI sedang minum minumankeras jenis sopi campur bir putin bersamasama dengan saksi KRISTIANUSRESBAL Als. CRIS, sdr.
    DOMI dan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO (terdakwadalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korban YOHANIS AIS ROGERSFAUTNGILYANAN Als. AIS meninggal dunia sesuai Visum Et Repertum Nomor :972/VR/RSL/X1V2014 tanggal 24 Desember 2014 yang dikeluarkan danditandatangani oleh dr.
    AIS baik secara bersamasamaatau sendirisendiri dengan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO(terdakwa dalam berkas perkara terpisah), perobuatan tersebut terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut : "Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2014 sekitar pukul 06.30 wit,berawal ketika terdakwa DOMINIKUS RESBAL Als. DOMI sedang minum minumankeras jenis sopi campur bir putin bersamasama dengan saksi KRISTIANUSRESBAL Als. CRIS, sdr. ALO TEMORUBUN, sdr.
Register : 13-10-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 28-08-2019
Putusan PT AMBON Nomor 59/PID/2015/PT AMB
Tanggal 12 Nopember 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : HUSNI, SH
Terbanding/Terdakwa : DOMINIKUS RESBAL Alias DOMI
8837
  • dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah baju kaos oblong berwarna hijau pada bagian depan dan belakang bajukaos bertuliskan Kidrock;
    • Sebilah pisau sangkur yang terbuat dari besi dengan ulu terbuat dari plastic berwarna hijau, dengan panjang dari ulu hingga ujung sekitar 30 (tiga puluh) sentimeter;

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama ALBERTUS

    AGUNG TEMORUBUN

    6. membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah)

    DOMI dan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korbanYOHANIS AIS ROGERS FAUTNGILYANAN Als. AIS meninggal duniasesuai Visum Et Repertum Nomor : 972/VR/RSL/XII/2014 tanggal 24Desember 2014 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dr.
    AIS baik secara bersamasama atau sendirisendiridengan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO (terdakwadalam berkas perkara terpisah), perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2014 sekitar pukul 06.30 wit,berawal ketika terdakwa DOMINIKUS RESBAL Als. DOMI sedang minumminuman keras jenis sopi campur bir putih bersamasama dengan saksiKRISTIANUS RESBAL Als. CRIS, sdr. ALO TEMORUBUN, sdr. ABUTEMORUBUN, sdr.
    DOMI dan terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN Als. ALO(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korbanYOHANIS AIS ROGERS FAUTNGILYANAN Als.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 K/PID/2016
Tanggal 16 Februari 2016 — DOMINIKUS RESBAL alias DOMI
4416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NELI TEMORUBUN, tidak beberapa lama anggota kepolisian datang danTerdakwa berusaha bersembunyi namun dilihat oleh anggota kepolisian,kemudian Terdakwa langsung ditangkap dan dibawa ke Polres MalukuTenggara;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa DOMINIKUSRESBAL alias DOMI dan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN aliasALO (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korbanYOHANIS AIS ROGERS FAUTNGILYANAN alias AIS meninggal dunia sesuaiHal. 3 dari 16 hal. Put.
    No. 36 K/PID/2016bersembunyi namun dilihat oleh anggota kepolisian, kemudian Terdakwalangsung ditangkap dan dibawa ke Polres Maluku Tenggara;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa DOMINIKUSRESBAL alias DOMI dan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN aliasALO (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korbanYOHANIS AIS ROGERS FAUTNGILYANAN alias AIS meninggal dunia sesuaiVisum et Repertum Nomor 972/VR/RSL/XII/2014 tanggal 24 Desember 2014yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh dr.
    No. 36 K/PID/2016hingga mengakibatkan kematian terhadap korban YOHANIS AIS ROGERSFAUTNGILYANAN alias AIS baik secara bersamasama atau sendirisendiridengan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN alias ALO (Terdakwadalam berkas perkara terpisah), perouatan tersebut Terdakwa lakukan dengancara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2014 sekitar pukul 06.30WIT, berawal ketika Terdakwa DOMINIKUS RESBAL alias DOMI sedangminum minuman keras jenis sopi campur bir putih bersamasama dengansaksi
    TEMORUBUN,tidak beberapa lama anggota kepolisian datang dan Terdakwa berusahabersembunyi namun dilihat oleh anggota kepolisian, kemudian Terdakwalangsung ditangkap dan dibawa ke Polres Maluku Tenggara;Bahwa akibat perbuatan yang dilakukan Terdakwa DOMINIKUSRESBAL alias DOMI dan Terdakwa ALBERTUS AGUNG TEMORUBUN aliasALO (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan korbanYOHANIS AIS ROGERS FAUTNGILYANAN alias AIS meninggal dunia sesuaiVisum et Repertum Nomor 972/VR/RSL/XII/2014 tanggal 24