Ditemukan 2353 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PT BANTEN Nomor 47/PDT/2013/PT.BTN
Tanggal 20 Agustus 2013 — PT. Broadbiz Asia, dkk. melawan PT. Arta Surya Karya Gemilang.
633503
  • Apabila ingkar, dengan bantuan pihak berwajib dan alat negara ;Memerintahkan kepada Bank Pembangunan Daerah Sumbel Babel Jin.Panglima Polim Raya Komplek Grand Panglima Polim No. 56 KebayoranBaru Jakarta Selatan untuk mencairkan Bank Garansi atas nama PT. ArtaSurya Karya Gemilang No. 0420.894/JKT/III/GP/2011, senilai Rp.1.485.000.000, (satu milyar empat ratus delapan puluh lima juta rupiah)untuk dibayarkan kepada PT. BROADBIZ ASIA ;5.
Register : 08-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Bna
Tanggal 19 Juni 2023 — Zulhairy,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1972 1129 2007 01 1003
2.2. Sdr. Diva Farlin,S.Si , sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020
3.. Sdr.
2430
  • Zulhairy,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1972 1129 2007 01 1003
    2.2. Sdr. Diva Farlin,S.Si , sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020
    3.. Sdr.
    Lathifah Nur,ST, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1978 0922 2010 01 2006
    4.Sdr. Rizki Andrialdi,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1982 0330 2009 04 1004,
    5.Sdr.
    Mustafa Kamal, ST, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota
Register : 19-02-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 15 Juni 2020 — Tim Kurator PT. ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk (Dalam pailit) “PT. APOL (Daiam Pailit)" >< 1. PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B ; 2. PT. BANK VICTORIA INTERNASIONAL, Tbk
10500
  • Menyatakan sah dan mengikat kontrak antara Penggugat dan Tergugat I, yaitu General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008 dan Bank Garansi berdasarkan perjanjian Nomor 160/PPBG/1/15 beserta perubahannya sampai dengan dan berakhir pada tanggal diajukannya Gugatan a quo3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang beritikad baik dan tidak pernah wanprestasi atas General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008;4.
    Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dan beriktikad buruk karena telah mengajukan klaim pencairan Bank Garansi No. 160/PPBG/1/15 beserta perubahannya yang diterbitkan Tergugat II meskipun Penggugat tetap melaksanakan isi Perjanjian General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008;5. Menyatakan Perjanjian Pemberian Bank Garansi Nomor 056/PPBG/I/13 tanggal 21 Januari 2013 dan yang telah mengalami beberapa kali perubahan jo.
    Perjanjian Bank Garansi Nomor 160/ BG-VIC-PS/l/15 tanggal 19 Januari 2015 yang telah diperbaharui dengan Pengubahan IV Nomor 160-PPBG/I/15 tanggal 8 Februari 2019 telah berakhir, dan karena tidak ada keadaan wanprestasi/default dari Penggugat, oleh karenanya Tergugat I tidak berhak untuk mengajukan klaim pencairan atas Bank Garansi;
Upload : 24-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 99/Pdt.G/2013/PN.Plg
ACG ( South Bengara II ) Pte.Ltd - LAWAN - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
383147
  • Menyatakan sah bank garansi pelaksanaan Nomor 348.1556/PKP/III/GP/ 2012 tertanggal 17 Juli 2012.3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian bank garansi Nomor 348.1556/PKP/III/GP/2012 tertanggal 17 Juli 2012.4.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan kewajiban pencairan dana berdasarkan bank garansi pelaksanaan Nomor 348.1556/PKP/III/GP/2012 tertanggal 17 Juli 2012 kepada Penggugat sebesar USD 399.681,00. ( tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh satu dollar US)5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    Dokumen Pengadaan Lelang UlangBahwa Surat Pencairan Bank Garansi Pelaksanaan dan lampiranpendukungnya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 dan 2 Bagian Cdi atas telah disampaikan dan diterima oleh Tergugat pada tanggal 19Maret 2013.Bahwa pencairan Bank Garansi Pelaksanaan merupakan hak yangdimiliki oleh Penggugat berdasarkan Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan.
    Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan mengatur bahwa Penggugatmemiliki hak untuk melakukan klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan.Klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan dilakukan secara tertulis setelahPT.
    Jangka waktu jatuh tempo pencairan Bank Garansi Pelaksanaanadalah pada tanggal 19 April 2013.b. Penggugat telah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan untukmencairkan Bank Garansi Pelaksanaan.c. Tergugat wajib mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan apabilaadanya tuntutan/klaim dari Penggugat setelah adanya cidera janjiyang dilakukan oleh PT. Energi Tata Persada.d.
    . 348.1556/PKP/II/VGP/2012 Tanggal 17 Juli 2012 Yang Diterbitkan Oleh PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sommasil)memperingatkan Tergugat untuk mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan dan dengan itikad baik memberikan waktu 7 (tujuh) hari sejaktanggal surat tersebut untuk mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan.Bahwa walaupun Penggugat telah beritikad baik memberikan toleransijangka waktu untuk mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan namunTergugat tidak juga mencairkan Bank Garansi
    dasar penerbitan bank garansi tersebut.30Menimbang bahwa berdasarkan posita dan petitum dari gugatanPenggugat tidak memohonkan sesuatu kewajiban apapun dari PT ENERGITATA PERSADA sebagai pemohon bank garansi,sehingga gugatan tersebutdiajukan oleh Penggugat sematamata atas penerbitan bank garansi tersebutmaka dengan demikian menurut Hemat Majelis PT ENERGI TATA PERSADAtidak perlu turut digugat dalam pelaksana bank garansi tersebut.Menimbang bahwa Tergugat dalam eksepsinya mendalilkanbahwa Bank Garansi
Register : 11-02-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Stg
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
PT NINDYA KARYA
Tergugat:
1.PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
2.PT JAYA SINGA MUDA
256102
  • Il dengan Bank Garansi No.
    Namunfaktanya, setelahPenggugatmengirimkankepadaTergugat1 suratpermintaan pencairan Bank Garansi, Tergugat ingkar dengan tidak melakukanpencairan Bank Garansi No. BGUM/STG/001/2018 tanggal 18 April 2018 (VideBukti P2) tersebut.10.Walaupun Tergugat ingkar melakukan pencairan Bank Garansi No.
    untuk mencairkan Bank Garansi No.
    Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017Tertanggal 25 Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018Tertanggal 18 April 2018.
    Bank Garansi tersebutditerbitkan oleh PT Bank Kalbar Cabang Sintang.
Register : 13-09-2017 — Putus : 27-11-2017 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN TANGERANG Nomor 1734/Pid.B/2017/PN Tng
Tanggal 27 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
ALVIAND DESWALDY, SH.
Terdakwa:
JAMES STEPHEN TANGKULUNG
16227
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) lembar asli Jaminan Penawaran (Bank
      Garansi) No.MBG776*525196475 tgl.15 Juli 2014 dan tanggal jatuh tempi DKI Jakarta, 14 Oktober 2014, BeneficiRY : Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Applicant PT.Komservico Mitra Global, yang dikeluarkan oleh PT.Bank mandiri (Persreo)Tbk Regional Credit Operation.
      Bahwa Jaminan Penawaran (Bank garansi) itu merupakan persyaratanuntuk mengikuti lelang, maka sesuai prosedur Jaminan Penawaran(Bank Garansi) diserahkan pada saat setelah lolos prakualifikasi yaitupada saat proses penawaran sebelum ditetapkan pemenang lelang. Bahwa untuk menjadi pemenang tender/lelang penyedia jasa harusmenjadi peserta lelang, untuk menjadi peserta lelang penyedia jasawajib menyerahkan Jaminan Penawaran (Bank Garansi).
      Tng.ke Cabang Pencetak Bank Garansi, memeriksa pencatatan di systemaplikasi, menyiapkan compliance klaim bank garansi, memeriksakelengkapan dokumen klaim dan kesesuaian isian antar dokumen,membuat surat balasan permintaan reveiew complance klaim BankGaransi, mendistribusikan dan melakukan Load balancing permintaankonfirmasi dan review complaine klaim Bank Garansi;Bahwa Bank Garansi sebagai Jaminan Bank yang digunakan untukkeseriusan pihak yang dijamin (peserta tender) dalam melakukanpenawaran kepada
      Tng.Dan saksi datang kekantor DAVID CHIAMINDAR LAKSONO memenuhiundangan DAVID CHIAMINDAR LAKSONO yang meminta bantuanpembuatan Jaminan Penawaran (Bank Garansi).Bahwa dalam pertemuan DAVID CHIAMINDAR LAKSONO memintakepada saksi untuk dibuatkan Jaminan penawaran (Bank Garansi)sebagai persyaratan Penawaran (Bank Garansi) sebagai persyaratanmengikuti tender di perusahaan AirNav kemudian saksi menanyakankepada DAVID CHIAMINDAR LAKSONO kapan Bank Garansi akandigunakan lalu DAVID CHIAMINDRA LAKSONO menjawab
      membuka amplop yang berisidokumen yang diberikan oleh CONDRO HANGGONO tersebut.Bahwa sebelum terdakwa membuatkan Jaminan penawaran (Bank Garansi)atas permintaan saksi CONDRO HANGGONO, terdakwa tidak pernahmembuat Jaminan Penawaran (Bank Garansi).Bahwa terdakwa menerima permintaan pembuatan Jaminan Penawaran(bank Garansi) dari saksi CONDRO HANGGONO. dikarenakan saksiCONDRO HANGGONO mengatakan kepada terdakwa agar dibuatkanJaminan Penawaran (Bank Garansi) untuk digunakan oleh seseorangmengikuti tender
      Bank Garansi) yaitu di Bank Mandiri hanya dalam waktu 2 (dua)hari.Menimbang, bahwa dalam fakta hukum terungkap pula bahwa saksiCONDRO HANGGONO, Amd meminta kepada saksi HERI SUMARLAN agarpemohon mempersiapkan 2 (dua) syarat yaitu Surat Permohonan pembuatanJaminan Penawaran (Bank Garansi) kepada PT.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN CIREBON Nomor 39/Pdt.G/2016/PN CBN
Tanggal 27 Februari 2017 — Perdata: Pengugat: - PT JANGKAR DELTA INDONESIA Tergugat: - ARIEF NUGROHO, S.H., M.H Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - MUHAMMAD SHOBIRIN, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ASDEL FIRA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - IKRA RHAMA, SH., MH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - REKYONO DIHATMOJO, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - INDRY MELISSA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA - ANTHONY MUSLIM PATIMURA, SH Kuasa Hukum Dari: PT JANGKAR DELTA INDONESIA
24553
  • Bahwa untuk menjamin kewajiban TERGUGAT I terhadap PENGGUGATmaka TERGUGAT I memberikan jaminan yang diterbitkan olehTERGUGAT Ilberupa bank garansi sebagai berikut: Bank Garansi No. 121/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh PTBank Pan Indonesia Tok (Bank Panin) sebesar Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah); Bank Garansi No. 120/BGR/08/220/0811 yang dikeluarkan oleh BankPanin sebesar SGD 72.630, (SGD seventy two thousand six hundredthirty);Bank Garansi tersebut di atas berlaku sejak tanggal 12 Agustus
    untuk menolak pencairan Bank Garansi, dikarenakansyarat pencairan Bank Garansi berdasarkan Bank Garansi No.120/BGR/08/220/0811 dan No. 121/BGR/08/220/0811 adalah sebagaiberikut: Angka 2 (dua) Bank Garansi menyebutkan Diajukannya permintaan olehPenerima Bank Garansi kepada Bank untuk melakukan pembayaranberdasarkan Bank Garansi ini wajib disertai dengan buktibukti yang sahbahwa yang dijamin telah melalaikan kewajibannya/wanprestasi sesualdengan Surat Keputusan Direksi Nomor 010/JDI/SPSubdisv/V/2011tentang
    Bank Panin Tbk)sebagai syarat penerbitan Bank Garansi akan diterbitkan oleh PT.
    Jangkar DeltaIndonesia (Penggugat) setelah Surat Bank Garansi diterbitkan terlebin dahulu,dan Surat Penggugat No.164/LNSMSD/X/2011 tanggal 25 Oktober 2011.Bahwa dengan demikan penerbitan Bank Garansi tersebut adalah untukkeperluan syarat penerbitan Surat Perjanjian Kerjasama Sub Distributor antaraPenggugat dengan Tergugat , karena itu Bank Garansi tersebut BELUMbermuatan sebagai jaminan bank, sebelum halhal yang disyaratkan Bankuntuk syarat penerbitan Bank Garansi yaitu Surat Perjanjian Kerjasama
    Garansi dikeluarkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi.Bahwa Bank Garansi tersebut sifatnya adalah domestic dan sifatnya samadengan pemberian kredit yaitu bila terjadi klem maka terjadi resiko kredit, danisinya masuk dalam informal kontrakBahwa syaratsyarat dari Bank Garansi yaitu harus ada produk Bank, namaalamat pemberi garansi, tanggal terbit Bank Garansi, pihak Bank (ada 3pihak), nasabah dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Garansitersebut.Bahwa Bank Garansi tersebut waktunya ada yang
Putus : 28-06-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/PDT/2010
Tanggal 28 Juni 2011 — CV. KARYA GRAHA AGUNG vs CORDAID SUMATERA
10586 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Medan), sebagai PENJAMIN,sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan UangMuka No.
    RL/0108/013, Penggugat telahmengajukan Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukaberdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Muka No.08/KCUPKr/SJUM/2007, tertanggal 8 Mei 2007 No. 43/KCUPKr/ SJUM/2007 tertanggal 6 November 2007, senilai Rp 3.811.554.105, (tiga milyardelapan ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu seratus limarupiah), dan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan,berdasarkan Sertifikat Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan PekerjaanNo. 89/KCUPKr
    tidakdapat memenuhi Klaim Pencairan Bank Garansi Untuk Jaminan Uang Mukadan Bank Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan yang diajukan olehPenggugat tanpa alasan yang jelas ;Bahwa pada tanggal 22 Januari 2008, Penggugat melalui Kuasanya telahmengadakan pertemuan dan pembicaraan secara langsung dengan pihakTergugat (Bpk.
    O99/ILC/IV2008, perihal permintaanbantuan penyelesaian Pencairan Bank Garansi PT.
    Garansi Untuk Jaminan Pelaksanaan No. 89/KCUPKr/SJPP/2007 tertanggal 25 April 2007 dan Bank Garansi Untuk JaminanHal. 13 dari 23 hal.
Register : 21-08-2002 — Putus : 12-03-2003 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 205/PDT.G/2002/PN.JKT.TIM
Tanggal 12 Maret 2003 —
524206
  • Bank Bumi Daya C Persem ) Kantor PusatJakara telah menerbikan Bank Garansi Na 20/101/10/00116 teranggal 12 Maret 1997(selanjunya disebu Bank Garansi dengan ketentuanketentuan yang ercanum danditegaskan dalam Sertfikat Bank Garansi itu sendin ;Bahwa Bank Garansi tersebut diterbikan oleh Tergugat baik untuk diri sendii dan atau alasnama Tergugat H adalah didasarkan kepada Peranjian Bank Garansi No.
    Il mencairkan Bank Garansi, namunTergugat tetao menolak mencairkan Bank Garansi sebagaimana temyala dengan surainyaferanggal 16 Februar 1999 NO.
    Gani rugi alas tidak dapainya Penggugat menerma , klaim pembayaran Bank Garansi,sebesar nilaf Bank Garansi USD? 1,525;000;00 ( United States Dollars satu juta limaralusr dua puluh lima ribu) ;,62.
    Maret . 1991,.Bank Garansi merupakan Perjanjian yang bersifat accessoir.
    Bank Garansi ersebut berakhir demihukum karena tidak ada lagi yang dijamin dengan Bank Garansi tersebute. Berdasarkan Putusan Mahkamah .
Register : 05-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 2/PDT/2021/PT PTK
Tanggal 18 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : PT NINDYA KARYA Diwakili Oleh : PT NINDYA KARYA
Terbanding/Tergugat I : PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Terbanding/Tergugat II : PT JAYA SINGA MUDA
178103
  • Pasal 24 KUHPerdataJo. angka 6 Bank Garansi No.
    Namun faktanya, setelah Penggugat mengirimkan kepada Tergugat surat permintaan pencairan Bank Garansi, Tergugat ingkar dengan tidakmelakukan pencairan Bank Garansi No. BGUM/STG/001/2018 tanggal 18April 2018 (Vide Bukti P2) tersebut.9. Walaupun Tergugat ingkar melakukan pencairan Bank Garansi No.
    KEINGKARAN TERGUGAT UNTUK MELAKUKAN KEWAJIBANNYAMENCAIRKAN BANK GARANSI NO.
    Bahwakarena Bank Garansi yang dikeluarkan menyatakan penjamin adalahPerum Jamkrindo, dengan dasar:Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat mempunyai hubungan hukumsesual dengan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018. Namun hubungan hukum tersebut tidak menimbulkansengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25Agustus 2017 dan Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2018 Tertanggal18 April 2018.
    Namun hubungan hukumtersebut tidak menimbulkan sengketa baik Bank Garansi Nomor BGUM/STG/001/2017 Tertanggal 25 Agustus 2017 dan Bank garansi NomorBGUM/STG/001/2018 Tertanggal 18 April 2018.
Upload : 24-11-2016
Putusan PN SERANG Nomor 69/PDT.G/2014/PN SRG
PERDATA P : PT.JHS PILING SYSTEM T : PT.KRAKATAU ENGINEERING
328130
  • Menghukum Tergugat untuk mengganti kerugian yang diderita Penggugat yaitu kerugian akibat dicairkannnya Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi) objek perkara aquo yaitu sebesar Rp. 61.429.500,- (enam puluh satu juta empat ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah).4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini berjumlah sebebar Rp.687.000,- (enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) 5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya
    pelaksanaan Kontrak Kerja, bukan mengenaipelaksanaan perjanjian Penanggungan' berdasarkan AplikasiPenerbitan Bank Garansi tanggal 27 Agustus 2014 (PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) yang secara factual pada saat ini sedangtidak timbul sengketa antara Turut Tergugat dengan Penggugat ;Bahwa seandainya timbul sengketa terhadap pelaksanaanPerjanjian Penerbitan Bank Garansi (semisal Turut Tergugat telahwanprestasi terhadap komitmennya berdasarkan PerjanjianPenerbitan Bank Garansi) atau Turut Tergugat
    Bank Garansi ;c.
    dalamhal penerbitan maupun pencairan Bank Garansi dimaksud.Didalam hal pencairan Bank Garansi, Turut Tergugat telahmelakukannya berdasarkan klausula klaim yang ada pada BankGaransi yakni melampirkan asli Bank Garansi yang disertai SuratPernyataan Wanprestasi (Certificate of Default) ;Bahwa keberatan Penggugat terhadap surat Turut Tergugatkepada Penggugat No.3.Sp.JCK/275/2014 tanggal 30 Oktober2014 dimana Turut Tergugat memberikan informasi kepadaPenggugat bahwa Bank Garansi jaminan pelaksanaan ataspermintaan
    Bank Garansi Jaminan Uang Muka dan Bank Garansi JaminanPelaksanaan ;Menimbang, bahwa untuk menyangkal dalildalil penggugat, Tergugattelah mengajukan suratsurat bukti sebagai berikut ;1.
    Garansi) kepada keadaan semula, yaitu :Bank Garansi (BG) No : MBG774020615314N tanggal terbit 01 September2014, Applicant (penerima) PT.
Register : 19-11-2015 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Juli 2016 —
378293
  • Bank Garansi berlaku untuk satu tahun sejak tanggalpembukaan Bank Garansi tersebut.2. Bahwa untuk memenuhi ketentuan mengenai Bank Garansi tersebut, makaTurut Tergugat memberikan kepada Penggugat berupa Jaminan Pembayaran(Bank Garansi) No. 1'6/010/1X1PAYMENTBOND/FSD/2014 tertanggal 26September 2014 yang diterbitkan oleh PT. Bank Mandiri Syarlah (Tergugat)(Bukti P2). Bank Garansi tersebut kemudian beberapa kali diubah(amandemen) guna perpanjangan jangka waktu berfakunya yaitu sebagaiberikut:a.
    Bank Garansi PT.
    wajibuntuk membayar klaim bank garansi, yaitu sebagai berikut:a.
    Garansi itu bersifat Conditional artinyapembayaran Bank Garansi semua mengandung syarat, untukmencairakan Bank Garansi harus ada syarat, yaitu terjadi wanprestasiactual, Bank Garansi meminta sejumlah dokumen, apabila sudahdipenuhi Bank Garansi yang bertanggung jawab untuk membayar;Cialm harus dipastikan oleh Bank berdasarkan isi dari Bank Garansidan juga sesuai dengan kontrak dasar atau perikatan pokok;Jadi Bank Garansi dan kontrak dasar satu paket, bank tidak bolehserta merta mencairkan hanya berdasarkan
    Tetapi kalau mereka belum mengatakan "Ya"maka tidak bisa dibayar; Bank Garansi tidak ada yang unconditional, semua Bank Garansi conditionalartinya pembayaran Bank Garansi selalu mengandung syarat. Bank Garansiinternasional juga seperti itu. Syaratnya pertama, menyampaikan dalamklaim itu yang disampaikan oleh beneficiary (penerima Bank Garansi),adanya bukti bahwa telah terjadi wanprestasi aktual.
Register : 09-12-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 137/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 29 Januari 2015 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Yunny Andriani Amd Diwakili Oleh : Piatur Pangaribuan, SH.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Eric Eka Cahyadi, SH.
14957
  • SARITAMA TARASINDO CITRA dan PT.SATRIA TUGUTRANS CITRA selaku mitra usaha dengan mengabaikan tahaptahappenerbitan bank garansi sebagaimana diatur dalam Kebijakan danProsedur Admininstrasi (KDPA) Bank Garansi No. 575 Bank ICBBumiputera sehingga Bank Garansi bisa diterbitkan.
    Menyatakan barang bukti berupa : Form Bank Garansi Nomor : 011/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001895 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 012/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001896 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 013/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001897 Tanggal 6 Agustus 2010. Surat No. 078/STTC/V/11 yang diterbitkan oleh PT. Saritama Tarasindo CitraMedan tertanggal 09 Mei 2011 Tentang Permintaan Pencairan Bank Garansi.
    Garansi atas nama JEFFRY CUTARNO adalah sah dantelah disetujui oleh Direksi Bank ICB Bumiputera ;Bahwa Bank Garansi atas nama saksi Jeffry Cutarno Direktur CV.
    Menetapkan barang bukti berupa : Form Bank Garansi Nomor : 011/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001895 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 012/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001896 Tanggal 6 Agustus 2010. Form Bank Garansi Nomor : 013/BGBBP/TRK/VII/2010 dengan No. BG.001897 Tanggal 6 Agustus 2010. Surat No. 078/STTC/V/11 yang diterbitkan oleh PT. Saritama TarasindoCitra Medan tertanggal 09 Mei 2011 Tentang Permintaan Pencairan BankGaransi.
    Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 011/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) kepada PT.PURINDO Ilufa. Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 012/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 479.558.045, Kepada PT. Satria Tugu Trans Cipta. Bukti Transfer Pencairan Bank Garansi No. 013/BGBPP/TRK/VIII/2010sebesar Rp. 270.665.000, (dua ratus tujuh puluh juta enam ratus enampuluh lima ribu) kepada PT.
Register : 02-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 44/PDT/2014/PT JAP
Tanggal 26 Agustus 2014 — Pimpinan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta,Cq.Pimpinan PT.Bank Mandiri (Persero) Tbk, Cabang Fakfak VS Josep Goenawan,Dkk
11742
  • Garansi) No.
    Untuk itu TERGUGAT telah menyampaikan SuratPenawaran Fasilitas Penerbitan Bank Garansi kepada Penggugat sesuaisurat No.
    . ;3) Tanggal berlaku Bank Garansi yaitu sejak tanggal 12 November 2009dan berakhir pada tanggal 11 November 2010 ;4) Penerima Bank Garansi adalah PT Unilever Indonesia ;5) Sebagai sumber pelunasan kewajibn (cover) garansi yang timbul adalahDeposito No. AB.843053 atas nama Josep Goenawan dengan nominalRp.600.000.000, ;Bahwa dalam aplikasi No.
    Aman JayaFakfak, bukti surat tertanda P. 2 berupa Perjanjian Pengangkatan Sebagai Distributor,Nomor : SDB/475/SBY/90, tanggal 1 Oktober 1990, bukti surat tertanda P. 6berupa Refrensi Distributor (Penambahan dan Perpanjangan Bank Garansi), dan suratsurat yang telah dikeluarkan oleh Tergugat menyangkut Bank Garansi, yaitu bukti surattertanda P. 5 berupa Jaminan Pelaksanaan (Bank Garansi), Nomor:MBG7712210556306, tanggal 13 Desember 2006 dan Jaminan Pelaksanaan (BankGaransi), Nomor : MBG7740215364808
    BahwaPerjanjian Bank Garansi dan Perjanjian Gadai Deposito tersebut mengikat Penggugatdengan Tergugat sebagaimana UndangUndang ;Menimbang, bahwa dalam Perjanjian Bank Garansi dan Perjanjian Depositotersebut, Tergugat sebagai pihak Bank telah tegas sepakat dan menyetujui memberikanjaminan sebesar 100 % atas fasilitas Bank Garansi dari Tergugat, sehingga dalam halini Tergugat mempunyai hak dan kewenangan untuk menetapkan jumlah jaminan yangdiberikan kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan Perjanjian
Register : 20-04-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 264/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Sel.
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. ASURANSI SINAR MAS (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta, beralamat di Plaza Simas Jalan Fachrudin No.18 Jakarta 10250, dalam hal ini diwakili dan memilih domisili hukum di kantor kuasanya: 1. Nasib Parulian Simamra, SH., 2. Ridky Johannes Sitorus, SH., 3. Cynthia Wirawan, SH., 4. Rio Rolin Aditama Sihombng, SH., 5. Lucky Sanjaya, SH., Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor “shield Co. Law firm” berkantor di Jalan Fachrudin No.4 Jakarta Pusat 10250, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai tertanggal : 19 April 2016, dan untuk selanjutnya disebut : PENGGUGAT ;
19486
  • Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran premi Kontra Bank Garansi sesuai dengan Quotation No.: 003/ASM-MKT125/1X/2014 tertanggal 24 September 2014 adalah perbuatan wanprestasi (ingkar janji) ;4. Menyatakan tindakan Penggugat mengenakan beban biaya konsultan ( kuasa) hukum adalah sah dan berdasarkan hukum!,5.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku Penanggung Asuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No. 50.126.2014.00002 pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000,- (enam ratus tujuh juta rupiah) ;b.
    Karya Altasia Utama dengan masa berlakupenjaminan 1 Oktober 2014 s/d 31 Maret 2015 (Bank Garansi) (Bukti P4), intidari Bank Garansi tersebut adalah PT. Bank Negara Indonesia, Tbk (dalam BankGaransi disebut Penjamin) mengikat diri untuk menjamin PT.
    Bank Negara Indonesia,Tbk dalam Bank Garansi dan Sertifikat Polis Kontra Bank Garansi akan dicairkanapabila ada klaim dari PT.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku PenanggungAsuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No.50.126.2014.00002 pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000,(enam ratus tujuh juta rupiah) ; b.
    PT.Karya Altasia Utama dengan masa berlaku penjaminan 1 Oktober 2014 s/d 31 Maret2015 ("Bank Garansi"), inti dari Bank Garansi tersebut adalah PT. Bank NegaraIndonesia, Tbk (dalam Bank Garansi disebut "Penjamin") mengikat did untuk menjaminPT.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku PenanggungAsuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No. 50.126.2014.00002pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000, (enam ratus tujuh jutarupiah) ;b.
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 314/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.I Gede Eka Haryana, SH
2.TIMBUL M., SH.
3.INDRA SINAGA, SH.
4.DANANG L, SH
Terdakwa:
YOHANES
15644
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • (Asli) Perjanjian Kerjasama Penerbitan Bank Garansi untuk jaminan pembayaran antara PT.
      Visiland Dharma Sarana dengan Mukhlis Ameer sebagai Applicant/ Penerbit Bank Garansi, Nomor: 01/VDS-MS/BG/XI/2018, tangal 05 Nopember 2018;
    • Print out Surat Bank Central Asia/ BCA Nomor: BCA/JKT/SKBBG/026/12/2018, tanggal 26 Desember 2018;
    • Print out Surat BANK GUARANTEE dengan Nomor: 17920/BCA/BG/XII/2018, tanggal 31 Desember 2018;
    • (Asli) Surat Pernyataan Mukhlis Ameer, tanggal 17 Januari 2019;
    • (Asli) Cek Bank Mandiri No: HS 354302 a.n.
      Visiland Dharma Sarana tanggal 21 Desember 2018;
    • Print out Surat Bank Mandiri nomor: R05.CBC3.TS/SK 7651/I/2019 tanggal 17 Januari 2019 perihal Bank Mandiri menyetujui permohonan penerbitan Bank Garansi senilai Rp.30.000.000.000,-;
    • Print out Surat Bank Mandiri perihal Jaminan Pembayaran (Bank Garansi) Nomor : MBG774024897901 tanggal 18 Januari 2019;
    • (Asli) Nota Kesepakatan tanggal 29 Januari 2019;
    • (Asli) Cek Bank Maybank No : CR196351 a.n. PT.
      Oleh karena Bank Garansi yang diurus oleh Mukhlis Ameer tidak terbit,Terdakwa dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepada DannyHarjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandung sertamerekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yang bisamengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akan dijadikanjaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaPembiayaan Proyek yang tertuang dalam Surat Perjanjian KerjasamaPembiayaan
      Visiland DharmaSarana atas Bank Garansi yang diajukan senilai Rp.30.000.000.000,00(Tiga puluh miliar rupiah);Bahwa uang yang Saksi terima sudah habis digunakan untuk biayaoperasional mengurus Bank Garansi;Bahwa seluruh usaha Saksi bersama Terdakwa Yohannes untukmenerbitkan Bank Garansi bagi PT. Visiland tidak berhasil;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar dantidak keberatan;4.
      Pra Bank Garansi (kirim via email);e. Bank Garansi;Bahwa Company Profile dari PT. Visiland Dnarma Sarana dalam bentukSoft Copy Saksi dapat dari saksi Asep Sultan Ramadhan;Bahwa Bank Garansi tidak terbit dikarenakan penjelasan dari BankMandiri selaku penerbit Bank Garansi (Bank Mandiri) bahwa adakekurangan administrasi yang belum lengkap.
      Visiland untuk menerbitkan Bank Garansi dan bahkanketika PT. Visiland dan Saksi Muchlis Ameer membuat kerja sama untukpenerbitan Bank Garansi tersebut Saksi Muchlis Ameer menjanjikan akanmendapatkan Bank Garansi tersebut dalam waktu empat sampai limahari, namun kenyataannya sampai pada saat ini Bank Garansi yangdijanjikan tersebut tidak kunjung terbit;2.
Register : 13-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 325/PID/2020/PT DKI
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa : MUKHLIS AMEER Bin H. AMEER HUSEIN
Terbanding/Penuntut Umum I : I Gede Eka Haryana, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : TIMBUL M., SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : INDRA SINAGA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum IV : DANANG L, SH
9440
  • Garansi yang lebih jelasnya akan dijelaskansecara teknis oleh rekannya yang bernama Mukhlis Ameer sebagai orang yangsangat mengerti di bidang Instrument Perbankan khususnya Bank Garansi.
    Mukhlis Ameer) Uang yang diterima oleh Yohannes maupun Terdakwa sebenarnya tidakdigunakan untuk mengurus Bank Garansi dari Bank Mandiri cabang Pasar BaruSamanhudi Jakarta Pusat sehingga Yohannes maupun Terdakwa tidak bisamemberikan Bank Garansi kepada Danny Harjono.
    Mukhlis Ameer) Uang yang diterima oleh Yohannes maupun Terdakwa sebenarnya tidakdigunakan untuk mengurus Bank Garansi dari Bank Mandiri cabang Pasar BaruHal.9 Putusan Nomor 325/Pid/2020/PT.DKI.Samanhudi Jakarta Pusat sehingga Yohannes maupun Terdakwa tidak bisamemberikan Bank Garansi kepada Danny Harjono.
    Menetapkan barang bukti berupa: (Asli) Perjanjian Kerjasama Penerbitan Bank Garansi untuk jaminanpembayaran antara PT.
Putus : 17-04-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 K/PDT/2017
Tanggal 17 April 2017 — PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG VS ACG (SOUH BENGARA II) PTE., Ltd.;
251184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dokumen Pengadaan Lelang Ulang;Bahwa surat pencairan Bank Garansi Pelaksanaan dan lampiranpendukungnya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 dan 2 Bagian Cdi atas telah disampaikan dan diterima oleh Tergugat pada tanggal 19Maret 2013;Bahwa pencairan Bank Garansi Pelaksanaan merupakan hak yangdimiliki oleh Penggugat berdasarkan Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan.
    Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan mengatur bahwa Penggugatmemiliki hak untuk melakukan klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan.Klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan dilakukan secara tertulis setelahPT.
    Jangka waktu jatuh tempo pencairan Bank Garansi Pelaksanaanadalah pada tanggal 19 April 2013;b. Penggugat telah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan untukmencairkan Bank Garansi Pelaksanaan;c. Tergugat wajib mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan apabilaadanya tuntutan/klaim dari Penggugat setelah adanya cidera Jjanjiyang dilakukan oleh PT. Energi Tata Persada;d.
    Meminta agar Tergugat segera menyelesaikan proses verifikasi ataspengajuan pencairan Bank Garansi Pelaksanaan mengingat jangkawaktu jatuh tempo pencairan Bank Garansi Pelaksanaan adalahpada tanggal 19 April 2013;Halaman 12 dari 29 hal. Put.
    Bank Garansi Pelaksanaan NomorHalaman 17 dari 29 hal.
Putus : 08-10-2009 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor No.45/PDT.G/2009/PN.JKT.PST
Tanggal 8 Oktober 2009 — PT. SINAR MAKMUR INTERGA vs PT. BANK UOB BUANA,cs
13861
  • SINAR MAKMUR INTEGRA No. 29/MPSK/SMI/XII/2007tanggal 12 Desember 2007 Perihal : ReKonfirmasi Pencairan Bank Garansi(BG) a/n PT. Sinar Makmur Integra, yang berisikan JAWABAN atas Surat PT.BANK UOB BUANA No. 07/WHM/1601 Tanggal 5 Desember 2007 danpenegasan bahwa klien kami tidak Wanprestasi sehingga Bank Garansi (BG)tidak dapat dicairkan ;6. Bahwa hal PENCARIAN BANK GARANSI (BG) No. 07/GB/WHM/013 a/n.
    PENGGUGAT tidak bermaksud menghalangi tindakan TURUTTERGUGAT yang telah mengajukan pencairan atas BANK GARANSI;iii PENGGUGAT pada prinsipnya bersedia mengembaiikan Uang Mukakepada TURUT TERGUGAT ;Bahwa TERGUGAT melalui surat tertanggal 21 Mei 2008 dengan Ref No. 08/WHM/0461 kepada TURUT TERGUGAT (Bukti TT13) menyatakan bahwaTERGUGAT akan mencairkan BANK GARANSI tersebut dan akanmentransfernya ke rekening TURUT TERGUGAT di Bank Ekonomi CabangSalemba ;Bahwa sehubungan dengan pencairan BANK GARANSI
    Pencairan BANK GARANSI tersebut diatas adalah bukan sebagai bagiandari proses pengembalian seluruh uang muka Proyek Menara Palma yangpemah diterima oleh PENGGUGAT.;DALAMPROVISI ;nn nnn nnn30.
    Garansi senilaiRp.990.000.000, ; Bahwa sesuai faktanya Penggugat tidak pernah melaksanakan/ menyelesaikankewajibannya dan akhirnya pada bulan Mei 2008 mengembalikan sebagian uang39muka kepada Penggugat sebesar Rp. 1.109.662.937 , dan Turut Tergugat telahmengajukan permohonan kepada Tergugat untuk pencairan Bank Garansi No.07/GB/WHM/013 dan akhirnya pada tanggal 21 Mei 2008 Bank garansi tersebut dicairkanoleh Tergugat dan dibayarkan kepada TurutTergugat ; Bahwa apabila mencermati bukti Perjanjian
    Liana Suharianto sebagai pemilikrekening ;Menimbang, bahwa apabila memperhatikan fakta hukum tersebut di atas, gugatanpenggugat yang substansinya menuntut pengembalian dana Bank Garansi yang telahdicairkan oleh Tergugat, tanpa melibatkan Ny. Liana Suharianto sebagai pemilikrekening yang didebet untuk pembayaran Bank Garansi tersebut adalah tidak tepatmenurut hokum, demikian pula dengan kapasitas PT.
Putus : 08-05-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 178/Pdt.G/2013/PN. Sda
Tanggal 8 Mei 2014 —
145103
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi) terhadap pelaksanaan Bank Garansi atas jaminan penawaran No.51011853-051/01/1853 NGPNR tanggal 30 Januari 2013;3. Menghukum Tergugat untuk mencairkan Bank Garansi atas jaminan penawaran milik PT Rotamech International kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) ;4.
    adalah benar selaku penerbit Bank Garansi Nomor:51011853051/01/1853 dan, bahwa PT.
    adalah diperolehnya jaminan penawaran berupa Bank Garansi.
    Bank Garansi atas JaminanPenawaran dari PT.
    Untuk itu sangat berdasarkan kiranya bagi Penggugat selaku PenerimaJaminan Bank Garansi untuk meminta pencairan Bank Garansi kepada Tergugatatas Jaminan Penawaran milik PT.
    Isis Ikhwansyah, SH.MH.CN,apabila Debitur (si berutang) dalam Bank Garansi telah ingkar janji (wanprestasi) kepada sipiutang, maka si penjamin (penerbit Bank Garansi) harus memenuhi kewajibannya kepadasi piutang sesuai dengan jumlah yang ada didalam Bank Garansi tersebut; bahwa yangmenjadi dasar Bank Garansi adalah Surat Edaran Bank Indonesia No.23/7/UKU/1991tanggal 18 Maret 1991 tentang pemberian Bank Garansi;Bahwa kontrak kerjasama yang ditandatangani tanggal 18 April 2013 dan tanggal 11 Juni2013