Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 23-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 51/PID/2015/PT PTK
Tanggal 22 Juni 2015 — YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm).
8331
  • YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm).
    PUTUSANNOMOR51/PID/2015/PT PTKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pontianak, yang memeriksa dan memutus perkaraperkarapidana pada Peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm).Tempat lahir > Piju.Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun / 25 Oktober 1982.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dusun Piju Desa Seluas Kecamatan SeluasKabupaten Bengkayang.Agama
    PDM 70/BKY/12/2014 tanggal 1 Desember 2014 terhadap Terdakwa sebagai berikut ;Primair :Bahwa terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm), pada hariSabtu tanggal 04 Oktober 2014 sekira pukul 14.40 Wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2014 atau setidaktidaknya masih dalam tahun2014 bertempat di tepi Sungai Dahan Dusun Piju Desa Seluas Kecamatan SeluasKabupaten Bengkayang atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkayang,
    di bagian leher dengan tangan, setelah korbanTOBING jatuh kemudian terdakwa menghentak/menendang dengan menggunakanlutut di bagian perut ;Bahwa sekira pukul 10.00 Wib sebelum meninggal dunia korban TOBINGberpesan kepada saksi ANDY jangan samakan mayat saya dengan anjing yangdimaksud korban TOBING adalah terdakwa harus bertanggung jawab, kemudiankorban TOBING berdoa dan menyebutkan nama Tuhan Yesus sebelum akhirnyamenghembuskan nafas terahkir ;Bahwa akibat perobuatan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE
    Menyatakan Terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm), bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja melukai berat orang lainmengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 354 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsidair kami JaksaPenuntut Umum ;14 dari 182.Menjatuhkan pidana terhadap YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm),dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahanMenyatakan
    sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;Membebaskan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm) olehkarena itu dari dakwaan Primair tersebut;Menyatakan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm) tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT MENGAKIBATKAN MATI ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (Sembilan) tahun ;Menetapkan masa penangkapan
Putus : 21-09-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 982 K/PID/2015
Tanggal 21 September 2015 — YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm)
6120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm)
    PUTUSANNomor 982 K/PID/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa dan mengadili perkara pidana umum dalam tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm);Tempat lahir > Piju;Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 25 Oktober 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Piju, Desa Seluas, Kecamatan Seluas,Kabupaten Bengkayang;Agama : Protestan;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa
    Ketua Muda Pidana Nomor 346/2015/S.167.TAH/PP/2015/MA. tanggal 05 Agustus 2015 Terdakwa diperintahkan untukditahan selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal 02 September2015;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bengkayangkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:PRIMAIR:Bahwa Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm), pada hariSabtu tanggal 04 Oktober 2014 sekira pukul 14.40 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Oktober 2014 atau setidaktidaknya
    No. 982 K/Pid/2015setelah korban Tobing jatuh kemudian Terdakwa menghentak/menendangdengan menggunakan lutut di bagian perut;Bahwa sekira pukul 10.00 WIB sebelum meninggal dunia korban Tobingberpesan kepada saksi Andy Jangan samakan mayat saya dengan anjingyang dimaksud korban Tobing adalah Terdakwa harus bertanggung jawab,kemudian korban Tobing berdoa dan menyebutkan nama Tuhan Yesussebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse(Alm) tersebut
    Menyatakan Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm), bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melukai berat orang lainmengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 354 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsidair kamiJaksa Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm),dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun, dengan dikurangiHal. 11 dari 22 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm) tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm) olehkarena itu dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Yohanes Senggol Anak Garanse (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana "PENGANIAYAAN BERAT MENGAKIBATKAN MAT?;4.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 118/Pid.B/2014/PN.Bky
Tanggal 28 April 2015 — Pidana - YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm)
8953
  • Menyatakan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm) oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN BERAT MENGAKIBATKAN MATI ; 4.
    Pidana- YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm)
    PUTUSANNomor 118/Pid.B/2014/PN.BkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkayang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama lengkap YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm).Tempat lahir E qu.Umur/Tanggal lahir 32 Tahun / 25 Oktober 1982.Jenis kelamin Laldlaki.Kebangsaan Indonesia.Tempat tinggal Dusun Piju Desa Seluas Kecamatan Seluas KabupatenBengkayang.Agama Protestan.Pekerjaan
    tanggal 15 Desember 2014 tentang penunjukan MajelisHakim ;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 118 / Pen.Pid / 2014 / PN.Bky tanggal15 Desember 2014 tentang penetapan hari sidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE
    (AIm),bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melukai berat oranglain mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 354 Ayat (2) KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsidairkami Jaksa Penuntut Umum ;2 Menjatuhkan pidana terhadap YOHANES SENGGOL Anak GARANSE(Alm), dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dengan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e Sehelai celana panjang warna
    Umum ;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa secara lisanterhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada nota pembelaandan tambahan nota pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Primair :Bahwa terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm), pada hariSabtu tanggal 04 Oktober 2014 sekira pukul 14.40 Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Oktober
    (Alm)tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;642 Membebaskan terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE(Alm) oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;3 Menyatakan Terdakwa YOHANES SENGGOL Anak GARANSE (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN BERAT MENGAKIBATKANMATI ;4 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan)
Register : 13-05-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN Bek
Tanggal 15 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
TAJUL Bin ERWAN
8121
  • Banu Sing, lalu dilakukan penggeledahanterhadap kedua orang tersebut mapupun mobil yang dikendarai dengandiSaksikan oleh warga sekitar yakni Saksi Khonattan Vite Alias Jonat AnakYoppi, Saksi Gurat Anak Garanse dan Saksi Hendro Hidayat Alias Dayat AnakKlementinus Nidar selaku Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebutberhasil ditemukan barang bukti diantaranya :> Terhadap badan Terdakwa, ditemukan: 1 (Satu) buah tas warnahitam merk Polo Star, yang di pakainya (Selempang) yang didalamnyaberisikan
    Banu Sing, lalu dilakukan penggeledahanterhadap kedua orang tersebut mapupun mobil yang dikendarai dengandiSaksikan oleh warga sekitar yakni Saksi Khonattan Vite Alias Jonat AnakYoppi, Saksi Gurat Anak Garanse dan Saksi Hendro Hidayat Alias Dayat AnakKlementinus Nidar selaku Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebutberhasil ditemukan barang bukti diantaranya :> Terhadap badan Terdakwa, ditemukan: 1 (Satu) buah tas warna hitammerk Polo Star, yang di pakainya (selempang) yang didalamnya berisikan
    Banu Sing, lalu dilakukan penggeledahanterhadap kedua orang tersebut mapupun mobil yang dikendarai dengandiSaksikan oleh warga sekitar yakni Saksi Khonattan Vite Alias Jonat AnakYoppi, Saksi Gurat Anak Garanse dan Saksi Hendro Hidayat Alias Dayat AnakKlementinus Nidar selaku Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebutberhasil ditemukan barang bukti diantaranya :> Terhadap badan Terdakwa, ditemukan: 1 (Satu) buah tas warna hitammerek Polo Star, yang di pakainya (Selempang) yang didalamnya berisikan
    Nurat Anak Garanse yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 16 dari 34 Putusan Nomor 62/Pid.Sus/2020/PN Bek Bahwa Saksi menyaksikan penangkapan dan penggeledahan terhadapSdr Banu dan Terdakwa; Bahwa penangkapan dan penggeledahan terhadap Terdakwa dan SdrBanu terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2020 sekira pukul 14.00WIB di depan POM Bensin yang belum jadi di Jalan Bambang Ismoyo,Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang; Bahwa awalnya Saksi berada
Register : 13-05-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 63/Pid.Sus/2020/PN Bek
Tanggal 15 Juli 2020 — Penuntut Umum:
SALOMO SAING, S.H.,M.H.
Terdakwa:
BANU SING Bin TIPAH
7524
  • Tajul Bin Erwan dan Terdakwa, lalu dilakukan penggeledahanterhadap kedua orang yang dimaksud maupun mobil yang dikendarai dengandisaksikan oleh warga sekitar yakni Saksi Khonattan Vite Alias Jonat AnakYoppi, Saksi Gurat Anak Garanse dan Saksi Hendro Hidayat Alias Dayat AnakKlementinus Nidar selaku Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebutberhasil ditemukan barang bukti diantaranya :> Terhadap badan Sdr.
    Tajul Bin Erwan dan Terdakwa, lalu dilakukan penggeledahanterhadap kedua orang yang dimaksud maupun mobil yang dikendarail dengandisaksikan oleh warga sekitar yakni Saksi Khonattan Vite Alias Jonat AnakYoppi, Saksi Gurat Anak Garanse dan Saksi Hendro Hidayat Alias Dayat AnakKlementinus Nidar selaku Ketua RT setempat dan dari penggeledahan tersebutberhasil ditemukan barang bukti diantaranya :> Terhadap badan Sdr.
    Tajul Bin Erwan (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) danTerdakwa, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang yang dimaksudmaupun mobil yang dikendarai dengan diSaksikan oleh warga sekitar yakniSaksi Khonattan Vite Alias Jonat Anak Yoppi, Saksi Gurat Anak Garanse danSaksi Hendro Hidayat Alias Dayat Anak Klementinus Nidar selaku Ketua RTsetempat dan dari penggeledahan tersebut berhasil ditemukan barang buktidiantaranya :> Terhadap badan Sdr.
    Tajul Bin Erwan (Terdakwa dalam berkas perkara terpisah) danTerdakwa, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kedua orang yang dimaksudmaupun mobil yang dikendarai dengan disaksikan oleh warga sekitar yakniSaksi Khonattan Vite Alias Jonat Anak Yoppi, Saksi Gurat Anak Garanse danSaksi Hendro Hidayat Alias Dayat Anak Klementinus Nidar selaku Ketua RTsetempat dan dari penggeledahan tersebut berhasil ditemukan barang buktidiantaranya :> Terhadap badan Sdr.
Register : 12-05-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Bek
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
Ardhi Prasetyo,SH
Terdakwa:
HERWANDI Alias IWAN Bin M. SAINI
8834
  • Rat Anak Garanse dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 13 dari 30 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN BekBahwa yang saksi ketahui mengenai dugaan tindak pidana narkotikayang dilakukan oleh Terdakwa; Bahwa narkotika tersebut berupa kristal bening yang biasa disebutsabu; Bahwa saksi merupakan anggota Kepolisian Resor Bengkayang yangmelakukan penyelidikan dugaan tindak pidana narkotika dan telahmenangkap Terdakwa; Bahwa kejadian pengkapan terjadi pada hari Senin tanggal 03 Februari2020