Ditemukan 6856 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-12-2013
Putusan PT BANTEN Nomor 47/PDT/2013/PT.BTN
Tanggal 20 Agustus 2013 — PT. Broadbiz Asia, dkk. melawan PT. Arta Surya Karya Gemilang.
605476
  • Apabila ingkar, dengan bantuan pihak berwajib dan alat negara ;Memerintahkan kepada Bank Pembangunan Daerah Sumbel Babel Jin.Panglima Polim Raya Komplek Grand Panglima Polim No. 56 KebayoranBaru Jakarta Selatan untuk mencairkan Bank Garansi atas nama PT. ArtaSurya Karya Gemilang No. 0420.894/JKT/III/GP/2011, senilai Rp.1.485.000.000, (satu milyar empat ratus delapan puluh lima juta rupiah)untuk dibayarkan kepada PT. BROADBIZ ASIA ;5.
    Menyatakan sah berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yangdiletakkan terhadap :a.Bank Garansi atas nama PT. Arta Surya Karya Gemilang No. 0420.894/JKT/III/GP/2011 senilai Rp. 1.485.000.000, (satu milyar empat ratusdelapan puluh lima juta rupiah) di Bank Pembangunan DaerahSumatera Selatan dan Bangka Belitung, alamat Jalan Panglima PolimRaya Komp Grand Panglima Polim No. 56, Kebayoran Baru, JakartaSelatan ;Tanah dan bangunan atas nama Siti Adriani Lumaela seluas 300 m?
Putus : 17-05-2006 — Upload : 03-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1139K/Pdt/2005
Tanggal 17 Mei 2006 — Jeff Setiawan Winata ; Joyo
152114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan Negeri Bandungpada pokoknya atas dalildalil :Bahwa pada tanggal 14 Juni 1997, Penggugat, membeli canopy berpenutup atap Lexan Thermoclear TC 2 setebal 6 mm kepada Tergugat, denganharga Rp. 7.250.000, (tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), sebagaimanadibuktikan oleh surat perintah kerja Nomor : 054/BDG/TJ/VI/97 tertanggal 14Juni 1997 ;Bahwa atas pembelian canopy tersebut, dalam surat jaminan yang ditanda tangani sendiri oleh Tergugat (tapi tak diberi tanggal), Tergugat memberikan garansi
    kepada Penggugat bahwa canopy tersebut dalam jangka waktu 10(sepuluh) tahun tidak akan berubah warna, dalam jangka waktu 10 (sepuluh)tahun tidak akan bocor, dan tidak akan pecah ;Bahwa pada sekitar bulan April Mei 2002, canopy tersebut mengalamikebocoran dan Penggugat meminta kepada Tergugat untuk segera memperbaiki, sesuai dengan garansi yang telah Tergugat janjikan kepada Penggugat ;Hal. 1 dari 10 hal.
Register : 08-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 18/Pdt.G/2023/PN Bna
Tanggal 19 Juni 2023 — Zulhairy,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1972 1129 2007 01 1003
2.2. Sdr. Diva Farlin,S.Si , sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020
3.. Sdr.
2270
  • Zulhairy,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1972 1129 2007 01 1003
    2.2. Sdr. Diva Farlin,S.Si , sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020
    3.. Sdr.
    Lathifah Nur,ST, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1978 0922 2010 01 2006
    4.Sdr. Rizki Andrialdi,ST,MT, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota Kelompok Kerja (Pokja) LI Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Tahun 2020 dengan NIP 1982 0330 2009 04 1004,
    5.Sdr.
    Mustafa Kamal, ST, sebagai pihak penerima jaminan dalam perikatan Bank Garansi Nomor MD2025250068 selaku anggota
Register : 19-02-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 5/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 15 Juni 2020 — Tim Kurator PT. ARPENI PRATAMA OCEAN LINE, Tbk (Dalam pailit) “PT. APOL (Daiam Pailit)" >< 1. PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B ; 2. PT. BANK VICTORIA INTERNASIONAL, Tbk
10280
  • Menyatakan sah dan mengikat kontrak antara Penggugat dan Tergugat I, yaitu General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008 dan Bank Garansi berdasarkan perjanjian Nomor 160/PPBG/1/15 beserta perubahannya sampai dengan dan berakhir pada tanggal diajukannya Gugatan a quo3. Menyatakan Penggugat adalah pihak yang beritikad baik dan tidak pernah wanprestasi atas General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008;4.
    Menyatakan Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dan beriktikad buruk karena telah mengajukan klaim pencairan Bank Garansi No. 160/PPBG/1/15 beserta perubahannya yang diterbitkan Tergugat II meskipun Penggugat tetap melaksanakan isi Perjanjian General Conditions of Coal Shipping and Jetty management tertanggal 25 Januari 2008;5. Menyatakan Perjanjian Pemberian Bank Garansi Nomor 056/PPBG/I/13 tanggal 21 Januari 2013 dan yang telah mengalami beberapa kali perubahan jo.
    Perjanjian Bank Garansi Nomor 160/ BG-VIC-PS/l/15 tanggal 19 Januari 2015 yang telah diperbaharui dengan Pengubahan IV Nomor 160-PPBG/I/15 tanggal 8 Februari 2019 telah berakhir, dan karena tidak ada keadaan wanprestasi/default dari Penggugat, oleh karenanya Tergugat I tidak berhak untuk mengajukan klaim pencairan atas Bank Garansi;
Register : 16-08-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1165/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 29 Desember 2016 — HARIYANTO
8737
  • Asli Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8286/JUMAT, tanggal 23 Oktober 2015,2. Asli Surat Bank BNI No : MTG/4.2/3297/2015 tanggal 23 Oktober 2015 3. Asli Surat Bank BNI No : MTG/4.2/3299/2015 tanggal 23 Oktober 2015Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Kencana Raya Komposindo) telahmenyerahkan Garansi Bank ke PT.
    Millenium Sirih Jakarta Hotel (HotelMillenium) sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu :1 Garansi Bank Bank Negara Indonesia (BNI) No. 15/OJR/005/6840/JUMAT, tanggal 18 maret 2015.2 Garansi Bank Bank Negara Indonesia (BNI) No. 15/OJR/005/8163/JUMAT, tanggal 23 juli 2015.3 Garansi Bank Bank Negara Indonesia (BNI) No. 15/OJR/005/8286/JUMAT, tanggal 23 oktober 2015.Untuk nilainya ketiga Garansi Bank tersebut sama yaitu senilai Rp.361.716.065,, ketiga Garansi Bank tersebut saya yang menerimanya.Bahwa Garansi Bank
    Millenium Sirih Jakarta Hotel (Hotel Millenium) sebanyak tiga kali,yaitu:1 Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/6840/RABU, tanggal 18Maret 2015,2 Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8163/KAMIS, tanggal 23 Juli2015,3 Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8286/JUMAT, tanggal 23Oktober 2015,Untuk nilainya ketiga Garansi Bank BNI tersebut sama yaitu senilai Rp361.716.065,Sepengetahuan saya dari ketiga Garansi Bank BNI tersebut 2 (dua) GaransiBank ke 1 dan 2 diserahkan langsung oleh ayah saya, dan untuk
    berikan sebanyak 3 (tiga) lembar, yaitu:Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/6840/RABU, tanggal 18 Maret 2015,Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8163/KAMIS, tanggal 23 Juli 2015,Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8286/JUMAT, tanggal 23 Oktober2015,nD UW fse Untuk nilainya ketiga Garansi Bank BNI tersebut sama yaitu senilai Rp361.716.065,, namun pembelian Garansi Bank tersebut diserahkannyadilakukan secara bertahap dengan cara penukaran sebelum waktu berlakunyahabis, karena Garansi Bank tersebut
    Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/6840/RABU, tanggal 18 Maret 2015,8 Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8163/KAMIS, tanggal 23 Juli 2015,9 Garansi Bank BNI Nomor : 15/OJR/005/8286/JUMAT, tanggal 23 Oktober2015,e Untuk nilainya ketiga Garansi Bank BNI tersebut sama yaitu senilai Rp361.716.065,, namun pembelian Garansi Bank tersebut diserahkannyadilakukan secara bertahap dengan cara penukaran sebelum waktu berlakunyahabis, karena Garansi Bank tersebut hanya memiliki masa berlaku 3 (tiga)bulan.Menimbang
Register : 07-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 453/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat : VIRGINIA INDONESIA CO., LLC.
Terbanding/Tergugat : PT. Bank DKI
19262844
  • FS004/VI1/15056 perihal SuratPermohonan Pencairan Garansi Bank ("Surat Pencairan GaransiBank"). Melalui Surat Pencairan Garansi Bank tersebut,Penggugatmenyampaikan permohonan kepada Tergugat agar melakukanpencairan Garansi Bank sejumlah USD2.694.548.
    Dengan merujuk pada ketentuan tersebut, Garansi Bankmemuat ketentuan bahwa klaim atas Garansi Bank diajukan secaratertulis paling lambat 14 hari kalender sejak tanggal jatun tempoGaransi Bank. Berikut kutipannya:"Garansi Bank ini dikeluarkan dengan ketentuanketentuansebagai berikut:1. Garansi Bank berlaku dari tanggal 1Jun13 s/d 1Mar172.
    Meneliti sifat dan nilai transaksi yang akandijamin sehingga dapat diberikan garansi yangsesuai.10.3. Menilai jumlah garansi yang akan diberikanmenurut kemampuan bank.10.4.
    Penjaminan Garansi Bank No.47/SP/DIR/MX/2009 dan No. 24/069/IX/P E R J.
    kutipan Pasal 6 ayat (1) Perjanjian Penjaminan Garansi Bank:"Pasal 6TATA CARA KLAIM KONTRA GARANSI BANK1.
Upload : 24-10-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 99/Pdt.G/2013/PN.Plg
ACG ( South Bengara II ) Pte.Ltd - LAWAN - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
364147
  • Menyatakan sah bank garansi pelaksanaan Nomor 348.1556/PKP/III/GP/ 2012 tertanggal 17 Juli 2012.3. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi dalam perjanjian bank garansi Nomor 348.1556/PKP/III/GP/2012 tertanggal 17 Juli 2012.4.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan kewajiban pencairan dana berdasarkan bank garansi pelaksanaan Nomor 348.1556/PKP/III/GP/2012 tertanggal 17 Juli 2012 kepada Penggugat sebesar USD 399.681,00. ( tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus delapan puluh satu dollar US)5. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah); 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    Dokumen Pengadaan Lelang UlangBahwa Surat Pencairan Bank Garansi Pelaksanaan dan lampiranpendukungnya sebagaimana dimaksud dalam Angka 1 dan 2 Bagian Cdi atas telah disampaikan dan diterima oleh Tergugat pada tanggal 19Maret 2013.Bahwa pencairan Bank Garansi Pelaksanaan merupakan hak yangdimiliki oleh Penggugat berdasarkan Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan.
    Pasal 2 Bank Garansi Pelaksanaan mengatur bahwa Penggugatmemiliki hak untuk melakukan klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan.Klaim atas Bank Garansi Pelaksanaan dilakukan secara tertulis setelahPT.
    Jangka waktu jatuh tempo pencairan Bank Garansi Pelaksanaanadalah pada tanggal 19 April 2013.b. Penggugat telah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan untukmencairkan Bank Garansi Pelaksanaan.c. Tergugat wajib mencairkan Bank Garansi Pelaksanaan apabilaadanya tuntutan/klaim dari Penggugat setelah adanya cidera janjiyang dilakukan oleh PT. Energi Tata Persada.d.
    Bahwa disamping itu Bank Garansi Pelaksanaan Nomor 348.1556/PKP/IIVGP/2012 tertanggal 17 Juli 2012 secara back to back guaranteedijamin pula oleh PT Asuransi Jasa Raharja Putera yang sebelumnyatelah mengeluarkan kontra garansi No.
    dasar penerbitan bank garansi tersebut.30Menimbang bahwa berdasarkan posita dan petitum dari gugatanPenggugat tidak memohonkan sesuatu kewajiban apapun dari PT ENERGITATA PERSADA sebagai pemohon bank garansi,sehingga gugatan tersebutdiajukan oleh Penggugat sematamata atas penerbitan bank garansi tersebutmaka dengan demikian menurut Hemat Majelis PT ENERGI TATA PERSADAtidak perlu turut digugat dalam pelaksana bank garansi tersebut.Menimbang bahwa Tergugat dalam eksepsinya mendalilkanbahwa Bank Garansi
Putus : 31-01-2008 — Upload : 27-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1501K/PID/2007
Tanggal 31 Januari 2008 — LELLY SARI ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
4931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Garansi Bank Nomor 2004/GB/06/4420/SENIN tanggal 12Hal. 2 dari 18 hal. Put.
    Bahwa Garansi Bank Nomor 2004/GB/06/4420/SENIN tanggal 12 Januari 2004 yang dibuat dan ditandatangani olehTerdakwa 2 sebagai Garansi Bank yang tidak memenuhi syaratsyarat penerbitan Garansi Bank antara lain karena sebagai PerjanjianAccesoris diterbitkan dengan tidak mengacu pada Perjanjian Pokokyakni Perjanjian Jual Beli yang baru dibuat pada tanggal 26 Januari2004 serta tidak memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalampenerbitan Garansi Bank yang seharusnya diketahui oleh Terdakwa 2selaku Pegawai
    Bahwa Garansi Bank Nomor2004/GB/06/4420/SENIN tanggal 12 Januari 2004 yang dibuat danditandatangani oleh Terdakwa 2 sebagai Garansi Bank yang tidakmemenuhi syaratsyarat penerbitan Garansi Bank antara lain karenasebagai Perjanjian Accesoris diterbitkan dengan tidak mengacu padaPerjanjian Pokok yakni Perjanjian Jual Beli yang baru dibuat padatanggal 26 Januari 2004 serta tidak memenuhi syaratsyarat yangditentukan dalam penerbitan Garansi Bank yang seharusnya diketahuioleh Terdakwa 2 selaku Pegawai
Register : 19-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 32/PID.TPK/2019/PT DKI
Tanggal 10 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : EVALINDASARI, S.Kom., SH.
Terbanding/Terdakwa : MINARSI
177107
  • AKK) nomor : 037601000826304 padaCabang BRI Sudirman 1 Jakarta sebagai jaminan (kontra garansi) ataspenerbitan Bank Garansi (BG) untuk PT.
    menyerahkan Warkat Bank Garansi (BG)kepada pengurus PT.
    BI No. 23/88/KEP/DIR dan SE BINo. 23/7/UKU tanggal 18 Maret 1991 tentang pemberian Bank Garansi olehbank, serta oleh karena pengajuan Bank Garansi oleh PT.
    AKK denganperjanjian bahwa Pinca telah menerbitkan Bank Garansi tanggal 21 Desember2015 dengan jaminan kontra garansi masingmasing sebesar Rp.20.593.760.000, yang harus diblokir terblokir dari rekening kontra garansi PT.AKK dengan Nomor : 037601000826304 an. PT.
    dokumen MAK sedangkan ADK menyusundokumen warkat Bank Garansi termasuk seluruh dokumen berkaitan BankGaransi termasuk surat perjanjian kontra garansi yang baru.
Register : 13-07-2015 — Putus : 02-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 48/Pdt.SUS.BPSK/2015/PN Tsm.
Tanggal 2 September 2015 — DIAN ROSDIANA Lawan RIKA JUHANAH
14468
  • Garansi meliputi cacat bahan, cacat aksesorispada tas, dan cacat produk.2. Garansi diberikan jika ada cacat produksi dan kerusakan akibat penggunaannormal. Garansi berlaku 6 bulan terhitung sejak tanggal pembelian. (Pentinguntung segera mengisi kartu garansi saat konsumen mendapatkan produk).3. Apabila produk yang sama tidak tersedia, Sophie Paris akan mengganti denganproduk baru yang memiliki kualitas atau nilai yang sama.4.
    Semua klaim garansi harus dibuat tertulis melalui surat atau email, denganmenyertakan kartu garansi, foto produk yang rusak, dan keterangan rincimengenai kerusakan produk.5. Apabila klaim garansi sudah lengkap dan memenuhi syarat, Sophie Parisakan mengirimkan produk pengganti kepada konsumen. Sophie Paris berhakmenolak klaim apabila tidak memenuhi persyaratan klaim.6. Garansi ini tidak meliputi :1.
    Atas ketentuan garansi (Bukti P5) yang disodorkan BC Tasik dari interen Sophieberbeda dengan ketentuan garansi yang dikeluarkan oleh Sophie Paris dari situresminya Sophie Paris. com, disana disebutkan ; Garansi berkalu untuk semuaproduk Sophie, Jika barang garansi tidak ada maka diganti oleh uang oleh BC.(BuktiP3) jika berdalil itu. ketentuan umum dan yang khususnya bedamengindikasikan ada unsure kebohongan.7.
    Foto Copy 1 (satu) lembar Berita Acara Garansi diberi tanda bukti .P3 ;4. Foto Copy (satu) lembar Berita Acara Garansi diberi tanda bukti.P4 ;5. Foto Copy Kartu Garansi Sophie Martin.6. Foto Copyl (satu) lembar Program Garansi Sophie Delivers Happines diberi tandabukti.P67. Foto Copy 1 (satu) .Garansi Produk Sunday diberi tanda Bukti P78.
    Ash Garansi Tas diberi tanda bukti T.2 ;3. Foto Copy ketentuan mengenai garansi yang menyangkut seluruh produk Sopie Martin.4.
Register : 19-11-2015 — Putus : 01-07-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Juli 2016 —
353293
  • Bank Garansi berlaku untuk satu tahun sejak tanggalpembukaan Bank Garansi tersebut.2. Bahwa untuk memenuhi ketentuan mengenai Bank Garansi tersebut, makaTurut Tergugat memberikan kepada Penggugat berupa Jaminan Pembayaran(Bank Garansi) No. 1'6/010/1X1PAYMENTBOND/FSD/2014 tertanggal 26September 2014 yang diterbitkan oleh PT. Bank Mandiri Syarlah (Tergugat)(Bukti P2). Bank Garansi tersebut kemudian beberapa kali diubah(amandemen) guna perpanjangan jangka waktu berfakunya yaitu sebagaiberikut:a.
    Bank Garansi PT.
    wajibuntuk membayar klaim bank garansi, yaitu sebagai berikut:a.
    itu bersifat Conditional artinyapembayaran Bank Garansi semua mengandung syarat, untukmencairakan Bank Garansi harus ada syarat, yaitu terjadi wanprestasiactual, Bank Garansi meminta sejumlah dokumen, apabila sudahdipenuhi Bank Garansi yang bertanggung jawab untuk membayar;Cialm harus dipastikan oleh Bank berdasarkan isi dari Bank Garansidan juga sesuai dengan kontrak dasar atau perikatan pokok;Jadi Bank Garansi dan kontrak dasar satu paket, bank tidak bolehserta merta mencairkan hanya berdasarkan
    Bahwa dalam hal Bank Garansi memilih Pasal 1832 KUH Perdata maka artinyaBank Garansi melepas hak istimewanya yang diberikan oleh Pasal 1831 KUHPerdata yaitu untuk meminta agar aset atau harta pihak yang dijamin harusdijual terlebih dahulu. oleh sebab itu dalam setiap penerbitan Bank Garansi,sesuai dengan ketentuan BI mengenai pemberian Garansi oleh Bank tanggal18 Maret 1991, harus disebutkan dalam teks Bank Garansi tersebut apakahBank Garansi memilih Pasal 1831 atau memilih Pasal 1832 KUH Perdata
Register : 21-08-2002 — Putus : 12-03-2003 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 205/PDT.G/2002/PN.JKT.TIM
Tanggal 12 Maret 2003 —
499206
  • Bank Bumi Daya C Persem ) Kantor PusatJakara telah menerbikan Bank Garansi Na 20/101/10/00116 teranggal 12 Maret 1997(selanjunya disebu Bank Garansi dengan ketentuanketentuan yang ercanum danditegaskan dalam Sertfikat Bank Garansi itu sendin ;Bahwa Bank Garansi tersebut diterbikan oleh Tergugat baik untuk diri sendii dan atau alasnama Tergugat H adalah didasarkan kepada Peranjian Bank Garansi No.
    Il mencairkan Bank Garansi, namunTergugat tetao menolak mencairkan Bank Garansi sebagaimana temyala dengan surainyaferanggal 16 Februar 1999 NO.
    Garansi apabila" Yang.
    Garansi No.29/101/10/00116 PT.
    Bank Garansi ersebut berakhir demihukum karena tidak ada lagi yang dijamin dengan Bank Garansi tersebute. Berdasarkan Putusan Mahkamah .
Register : 29-03-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 79/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat:
PT NUFARM INDONESIA
Tergugat:
PT Bank Panin, Tbk
325159
  • BANK GARANSI No. 006/BGR/004/420/XII/16 senilai Rp.500.000.000,;BANK GARANSI No. 007/BGR/004/420/XII/16 senilai Rp.300.000.000,;b. BANK GARANSI No. 008/BGR/004/420/XII/16 senilai Rp.200.000.000,;Ketiganya untuk menjamin kewajiban AlJ; danc. BANK GARANSI No. 001/BGR/004/420/I/17 senilai Rp.220.000.000,;d.
    Bahwa bank garansi artinya adalah plafond yang disediakan olehpenerbit bank garansi atas permohonan debitur, bukan uang tunai, makapemberian bank garansi harus dilakukan sesuai dengan filosofi danproses pemberian kredit.2.
    Bahwa terbitnya/lahirnya bank garansi didahului dengan adanya prosestransaksi antara nasabah Tergugat/pemohon bank garansi dengan pihakketiga ( penerima bank garansi ), sehingga bank garansi adalahperjanjian accessoir sedangkan perjanjian pokoknya adalah transaksiantara nasabah ( debitur ) Tergugat dengan pihak ketiga.3.
    Fotocopy Bank Garansi No.006/BGR/004/420/XII/16, bermaterai cukup,diberi tanda P5;6. Fotocopy Bank Garansi No.007/BGR/004/420/XII/16, bermaterai cukupdiberi tanda P6;7. Fotocopy Bank Garansi No.008/BGR/004/420/XII/16, bermaterai cukupdiberi tanda P7;8. Fotocopy Bank Garansi No.001/BGR/004/420/XII/17, bermaterai cukupdiberi tanda P8;9. Fotocopy Bank Garansi No.002/BGR/004/420/XII/17, bermaterai cukupdiberi tanda P9;10.
    Bank Garansi No.007/BGR/004/420/XII/16 senilai Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), 3.Bank Garansi No. 008/BGR/004/420/XII/16 senilai Rp200.000.000, 00 (dua ratusjuta rupiah), dan 2 (dua) Bank Garansi untuk menjamin kewajiban PT.BumiIntan Jaya (BIJ) yaitu 1 Bank Garansi No. 001/BGR/004/420/I/17 senilaiRp220.000.000,00 (dua ratus dua puluh juta rupiah), 2.
Register : 16-03-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 46/PDT/2021/PT SMR
Tanggal 6 April 2021 — Pembanding/Penggugat : PT. PARAS MEGAH UTAMA
Terbanding/Tergugat : PT. BANK MANDIRI Persero Tbk cq. PT. BANK MANDIRI Persero Tbk. Commercial Banking Balikpapan
312156
  • , karenaseharusnya berdasarkan Perjanjian Bank Garansi, setelahmengirimkan pemberitahuan adanya klaim pembayaranPerformance Bond dari PHM, Tergugat melakukan prosedur KlaimBank Garansi, sebagai berikut:(1) Tergugat menyampaikan pemberitahuan kepada Penggugatmengenai pencairan Bank Garansi dengan permintaan agarPenggugat menyediakan dana yang sedikitnya sama dengannilai Bank Garansi yang harus dibayar atau ditanggung olehBank (vide Pasal 6 Perjanjian Bank Garansi);Dalam hal ini, terlepas dari Penggugat
    Perjanjian Bank Garansi;3.
    dilaksanakan dengan itikad baik(vide: Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata);Bahwa untuk menjamin adanya pembayaran klaim Bank Garansi,berdasarkan Perjanjian Bank Garansi maka Penggugat telahmenyerahkan agunan yang kemudian dilakukan pengikatan untukkepentingan Tergugat, antara lain berupa non Fixed Asset dan FixedAsset sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Perjanjian Bank Garansi;Bahwa atas Perjanjian Bank Garansi, pada tanggal 12 Desember 2018Tergugat menerbitkan warkat Performance Bond (Bank Garansi) NomorMBG666079637418N
    garansi bank atau Standby Letter ofCredit.
    Sebaliknya, PerjanjianBank Garansi a quo berlaku mengikat secara hukum bagi Penggugatdan Tergugat telah melaksanakan Perjanjian Bank Garansi secara tertibdan dijalankan dengan itikad baik.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2801 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — PT SOLARIS PRIMA ENERGY VS PT BANK SYARIAH MANDIRI
4691519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bank Garansi PT Solaris Prima Energy (Bukti P14), sebagai berikut:a.
    dengan Penggugat dan tidak diaturdalam syarat dan ketentuan Bank Garansi..
    Garansi yangdiajukan Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat sebagaimana diaturdalam Bank Garansi tersebut diatas, jelas merupakan perbuatanHalaman 48 dari 90 hal.
    Nomor 2801 K/Pdt/2017 pemegang Bank Garansi tetapi Bank harus melakukan pengecekandengan kontrak dasarnya, benar tidak Bank Garansi ini dicairkan dalamrangka pelaksanaan kontrak dasar yang merupakan kontrak awal yangada di Bank pada saat dimohonkan penerbitan Bank Garansi.
    penerbitan Bank Garansi.
Register : 17-03-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 317/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.I Gede Eka Haryana, SH
2.TIMBUL M., SH.
3.INDRA SINAGA, SH.
4.DANANG L, SH
Terdakwa:
ASEP SULTAN RAMADAN BIN UGANDI
12133
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • (Asli) Perjanjian Kerjasama Penerbitan Bank Garansi untuk jaminan pembayaran antara PT.
      Visiland Dharma Sarana dengan Mukhlis Ameer sebagai Applicant/ Penerbit Bank Garansi, Nomor: 01/VDS-MS/BG/XI/2018, tangal 05 Nopember 2018;
    • Print out Surat Bank Central Asia/ BCA Nomor: BCA/JKT/SKBBG/026/12/2018, tanggal 26 Desember 2018;
    • Print out Surat BANK GUARANTEE dengan Nomor: 17920/BCA/BG/XII/2018, tanggal 31 Desember 2018;
    • (Asli) Surat Pernyataan Mukhlis Ameer, tanggal 17 Januari 2019;
    • (Asli) Cek Bank Mandiri No: HS 354302 a.n.
      Visiland Dharma Sarana tanggal 21 Desember 2018;
    • Print out Surat Bank Mandiri nomor: R05.CBC3.TS/SK 7651/I/2019 tanggal 17 Januari 2019 perihal Bank Mandiri menyetujui permohonan penerbitan Bank Garansi senilai Rp.30.000.000.000,-;
    • Print out Surat Bank Mandiri perihal Jaminan Pembayaran (Bank Garansi) Nomor : MBG774024897901 tanggal 18 Januari 2019;
    • (Asli) Nota Kesepakatan tanggal 29 Januari 2019;
    • (Asli) Cek Bank Maybank No : CR196351 a.n. PT.
      Oleh karena Bank Garansi yang diurus oleh Mukhlis Ameertidak terbit, Yohannes dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepadaDanny Harjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandungserta merekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yangbisa mengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akandijadikan jaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaPembiayaan Proyek yang tertuang dalam Surat Perjanjian KerjasamaPembiayaan
      Oleh karena Bank Garansi yang diurus oleh Mukhlis Ameertidak terbit, Yohannes dan Raden Ignatius Sarjono menawarkan kepadaDanny Harjono untuk mengurus Bank Garansi di Maybank Bandungserta merekomendasikan Asep Sultan Ramadan sebagai orang yangbisa mengurus Bank Garansi dan sebagai pemilik dana yang akandijadikan jaminan (cash collateral) sehingga Danny Harjono yang sangatmembutuhkan Bank Garansi tergerak untuk melakukan kerjasamaHalaman 14 dari 56 Putusan Nomor 317/Pid.B/2020/PN Jkt.
      Garansi dan akan dibantu olehMukhlis Ameer (terdakwa dalam berkas terpisah);Bahwa kemudian Saksi dikenalkan kepada Mukhlis Ameer yang berjanjiakan mengurus penerbitan Bank Garansi untuk PT.
      Surat Keterangan Bank Mandiri yang menerangkan bahwaBank Garansi sedang diproses yang di CC kan kepada PT. Visiland,PT. Lenovo dan Bank PT. Lenovo (City Bank jl. RA Kartini Cilandak);d. Pra Bank Garansi (kirim via email);e. Bank Garansi;Bahwa Company Profile dari PT.
      Visiland untuk mendapatkan Collateral untuk mendapatkanBank Garansi dari Bank kepada pihak PT.
Putus : 08-05-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 178/Pdt.G/2013/PN. Sda
Tanggal 8 Mei 2014 —
137103
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi) terhadap pelaksanaan Bank Garansi atas jaminan penawaran No.51011853-051/01/1853 NGPNR tanggal 30 Januari 2013;3. Menghukum Tergugat untuk mencairkan Bank Garansi atas jaminan penawaran milik PT Rotamech International kepada Penggugat sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) ;4.
    adalah diperolehnya jaminan penawaran berupa Bank Garansi.
    Bank Garansi atas JaminanPenawaran dari PT.
    Untuk itu sangat berdasarkan kiranya bagi Penggugat selaku PenerimaJaminan Bank Garansi untuk meminta pencairan Bank Garansi kepada Tergugatatas Jaminan Penawaran milik PT.
    Isis Ikhwansyah, SH.MH.CN,apabila Debitur (si berutang) dalam Bank Garansi telah ingkar janji (wanprestasi) kepada sipiutang, maka si penjamin (penerbit Bank Garansi) harus memenuhi kewajibannya kepadasi piutang sesuai dengan jumlah yang ada didalam Bank Garansi tersebut; bahwa yangmenjadi dasar Bank Garansi adalah Surat Edaran Bank Indonesia No.23/7/UKU/1991tanggal 18 Maret 1991 tentang pemberian Bank Garansi;Bahwa kontrak kerjasama yang ditandatangani tanggal 18 April 2013 dan tanggal 11 Juni2013
Register : 20-04-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 264/Pdt.G/2016/PN. Jkt. Sel.
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. ASURANSI SINAR MAS (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta, beralamat di Plaza Simas Jalan Fachrudin No.18 Jakarta 10250, dalam hal ini diwakili dan memilih domisili hukum di kantor kuasanya: 1. Nasib Parulian Simamra, SH., 2. Ridky Johannes Sitorus, SH., 3. Cynthia Wirawan, SH., 4. Rio Rolin Aditama Sihombng, SH., 5. Lucky Sanjaya, SH., Para Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor “shield Co. Law firm” berkantor di Jalan Fachrudin No.4 Jakarta Pusat 10250, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai tertanggal : 19 April 2016, dan untuk selanjutnya disebut : PENGGUGAT ;
18979
  • Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran premi Kontra Bank Garansi sesuai dengan Quotation No.: 003/ASM-MKT125/1X/2014 tertanggal 24 September 2014 adalah perbuatan wanprestasi (ingkar janji) ;4. Menyatakan tindakan Penggugat mengenakan beban biaya konsultan ( kuasa) hukum adalah sah dan berdasarkan hukum!,5.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku Penanggung Asuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No. 50.126.2014.00002 pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000,- (enam ratus tujuh juta rupiah) ;b.
    Tri Cahaya Sentosa ;Bahwa setelah Bank Garansi diterbitkan, maka pada tanggal 07 Oktober 2014Penggugat selaku perusahaan asuransi telah menerbitkan Sertifikat Polis KontraBank Garansi No. 50.126.2014.00002 (SKBG) (Bukti P5), yang mana inti dariSertifikat Kontra Bank Garansi adalah Penggugat (dalam SKBG disebutPenjamin) menjamin untuk membayar kepada PT.
    Bank Negara Indonesia,Tbk dalam Bank Garansi dan Sertifikat Polis Kontra Bank Garansi akan dicairkanapabila ada klaim dari PT.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku PenanggungAsuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No.50.126.2014.00002 pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000,(enam ratus tujuh juta rupiah) ; b.
    PT.Karya Altasia Utama dengan masa berlaku penjaminan 1 Oktober 2014 s/d 31 Maret2015 ("Bank Garansi"), inti dari Bank Garansi tersebut adalah PT. Bank NegaraIndonesia, Tbk (dalam Bank Garansi disebut "Penjamin") mengikat did untuk menjaminPT.
    Premi Kontra Bank Garansi yang menjadi hak Penggugat selaku PenanggungAsuransi atas diterbitkannya Sertifikat Kontra Bank Garansi No. 50.126.2014.00002pada 07 Oktober 2014 pokok sebesar Rp. 607.000.000, (enam ratus tujuh jutarupiah) ;b.
Register : 17-04-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 204/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 12 Juni 2017 — PT.BANK SYARIAH MANDIRI >< PT.PETRO ENERGY CS
120178
  • Menyatakan sah dan berharga jaminan pembayaran ( Bank Garansi ) dibawah No : 17/003/IV/Payment Bond/CB2/2015 tanggal 10 April 2015.4. Menyatakan Tergugat II telah melakukan ingkar janji ( Wanprestasi ) terhadap Penggugat berdasarkan kontrak jual beli Sales contract for product sales & purchase No 002/PEKPM/SLS-Belawan/FEB/2015 tanggal 3 Februari 2015 dan addendum tanggal 9 Februari 2015.5.
    pernah melakukan pembayaran klaim Bank Garansi atas invoice No.021/PT Hal 8 dari 39 Halaman Put.
    No.204/ Pdt/2017/PT.DKIyang dijamin dalam Bank Garansi.
    yang berbeda dengan Kontrak 002 yangdiserahkan Tergugat Il selaku pemohon Bank Garansi (applicant)yang menjadi dasar penerbitan Bank Garansi.
    Bahwa oleh karena surat klaim Bank Garansi No. 019/PTPEFIN/V/2015sebesar USD 5,230,000 telah DICABUT oleh Penggugat, makapembayaran yang diperoleh Penggugat sebesar USD 5,230,000 BUKANMERUPAKAN PEMBAYARAN ATAS KLAIM BANK GARANSI.
    Bahwa dengan demikian, oleh karena surat klaim Bank Garansi No.019/PTPEFIN/V/2015 sebesar USD 5,230,000 telah dicabut olehPenggugat dan pembayaran kepada Penggugat sebesar USD 5,230,000tidak menggunakan mekanisme Bank Garansi, maka klaim Bank Garansidimaksud tidak pernah diproses oleh Tergugat .
Putus : 08-11-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2810 K/Pdt/2014
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT GETRACO UTAMA VS PT BANK MANDIRI (Persero) Kantor Cabang Jakarta – D.I. Panjaitan/eks PT Bank Bumi Daya (Persero) Kantor Cabang D.l. Panjaitan DKK
252233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Panjaitan) baikbertindak untuk diri sendiri ataupun untuk dan atas nama Tergugat II (Eks.PT Bank Bumi Daya (Persero) Kantor Pusat Jakarta) telah menerbitkanBank Garansi Na 29/101/10/00116 tertanggal 12 Maret 1997 (selanjutnyadisebut Bank Garansi") dengan ketentuanketentuan yang tercantum danditegaskan dalam Sertifikat Bank Garansi itu sendiri;Bahwa Bank Garansi tersebut diterbitkan oleh Tergugat baik untuk dirisendiri dan atau atas nama Tergugat II adalah didasarkan kepada PerjanjianBank Garansi
    Bank membayar setiap klaim yang diajukan penagih maksimalsebesar nominal yang tertera dalam, warkat Bank Garansi apabilapengajuan klaim dilakukan dalam batas waktu yang telah,ditetapkan dalam warkat Bank Garansi;.
    Mempunyai obyek dan pokok perkara yang sama yaitu pencairanBank Garansi PT Bank Bumi Daya (Persero) Nomor 29/101/1.0/00116tanggal 15 Maret 1997;2. Pihak Utama yang sama yaitu Tergugat /Tergugat II selaku PenerbitBank Garansi serta Turut Tergugat selaku Pihak yang dijamin denganBank Garansi dan Penggugat selaku Penerima Bank Garansi;3.
    yaitu Tidak MelakukanPencairan Bank Garansi sesaat Kewajiban itu Muncul1.
    Bahwa pada tanggal 12 Maret 1997 Termohon Kasasi baik bertindakuntuk diri sendiri ataupun untuk dan atas nama Termohon Kasasi IItelah menerbitkan Bank Garansi Nomor 29/101/10/00116 (selanjutnyadisebut "Bank Garansi") dengan ketentuanketentuan yang tercantumdan ditegaskan dalam Sertifikat Bank Garansi itu sendiri (Bukti P.3);3.