Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 584/Pid.Sus/2015/PN Bls
Tanggal 26 Januari 2016 — BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI
7349
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan
    BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:123Nama lengkap : BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI ;Tempat lahir : Duri Kecamatan Mandau Kab.Bengkalis (Riau)Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/ 26 Juni 1992 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan KH.Ahmad Dahlan Rt.002 Rw 006 KelurahanBalik Alam Kecamatan Mandau
    ZAKAT Bin ZILFIKRI telah terbukti danbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan penganiayaansebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana daiam DakwaanTunggal.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRIselama 7 (tujuh) bulan dengan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti :e NIHIL.4 Menghukum terdakwa BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI membayar ongkosperkara sebesar Rp. 2.000, (dua
    ZAKAT Bin ZILFIKRI pada hari Rabu tanggal 05Agustus 2015 sekira jam 19.20 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamAgustus 2015 atau setidak tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun2015, bertempat di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Balik Alam Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkalis, Telah melakukan penganiayaan terhadapSILVIA MEGA SARI, perbuatan terdakwa dilakukan dengan caracara
    ZAKAT Bin ZILFIKRI yang telahmembenarkan identitas dirinya sebagaimana dimaksud dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum tersebut yang duduk sebagai Terdakwa di muka persidangan ini, sehingga benarbahwa yang dimaksud Penuntut Umum dengan Barang Siapa dalam surat dakwaannyaadalah diri Terdakwa tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang diuraikan diatas, Majelis Hakim berkesimpulan unsur Barang Siapa telah terpenuhi ;AD.2.UNSUR DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PENGANIAYAAN:Menimbang, bahwa
    ZAKAT Bin ZILFIKRI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana **Penganiayaan;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BAYU ZAKAT Bin ZILFIKRI oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;6.