Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 27-03-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 14/PID.B/LH/2018/PN RTG
Tanggal 20 Maret 2018 — - BONEFASIUS PEDOR alias BONI
37422
  • Menyatakan Terdakwa BONEFASIUS PEDOR alias BONI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ke-Satu;2.
    - BONEFASIUS PEDOR alias BONI
    Nama lengkap : BONEFASIUS PEDOR alias BONI;2. Tempat lahir : Tarang ;3. Umur/tanggal lahir : 48 Tahun / 15 Agustus 1969 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Robo, RT.003 / RW.002, Desa Ranaka, KecamatanWae Rii, Kabupaten Manggarai;7. Agama : Katholik ;8. Pekerjaan : Petani ;Terdakwa ditahan dengan jenis tahanan Rumah Tahanan Negaraberdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan oleh :1.
    Saksi KANISIUS PATUT, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa BONEFASIUS PEDOR alias BONI;Bahwa saksi sebagai Ketua Koperasi Tambang Produsen Wae Renodengan anggota berjumlah 24 (dua puluh) empat orang, TerdakwaBONEFASIUS PEDOR alias BONI termasuk sebagai anggota Koperasi;Halaman 16 dari 28 Putusan Nomor 14/ Pid.B/ LH/ 2018/ PN.Rtg.
    PEDOR alias BONI melakukan penambangan batudan pasir dengan menggunakan tenaga pekerja dan menggunakan alat berupalinggis dan sekop.
    pasir atau batu.Keuntungan Terdakwa BONEFASIUS PEDOR alias BONI sudah terkumpulkurang lebih Rp.19.000.000, (sembilan belas juta rupiah) hasil penjualan pasirdan batu dari usaha penambangan;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka, MajelisHakim bependapat unsur Melakukan usaha penambangan telah terpenuhimenurut hukum;Ad 3.
    Menyatakan Terdakwa BONEFASIUS PEDOR alias BONI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMelakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP),Halaman 26 dari 28 Putusan Nomor 14/ Pid.B/ LH/ 2018/ PN.Rtg.Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(I1UPK) , sebagaimana dalam dakwaan Alternatif KeSatu;.
Register : 30-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 17/Pid.B/LH/2018/PN Rtg
Tanggal 20 Maret 2018 — Penuntut Umum:
I DEWA GEDE SEMARA PUTRA, SH
Terdakwa:
MARSELINO JELAHA alias INO
36336
  • Agustus 2017 denganberdasarkan Surat Perintah tugas Nomor :SP.Gas/194 /VIII/2017/SatReskrim tanggal 18 Agustus 2017 yang dipimpin langsung oleh KasatReskrim bersama Unit Jatanras, Unit Tipidter serta Anggota Dalmasmelakukan patroli di lokasi kegiatan penambangan pasir dan batu di WaeReno, sesampainya di lokasi di temukan ada 5 (lima) orang yang masihmelakukan kegiatan penambangan pasir dan batu yaitu terdakwa MarselinoHalaman 7 dari 32 Putusan Nomor 17/ Pid.B/ LH/ 2018/ PN.Rtg.Jelaha Alias Ino, BONEFASIUS
    PEDOR alias BONI, WILEM TODO AliasWILEM,KANISIUS DAMAT alias KANI dan DONATUS MARUS Alias DON;Bahwa cara terdakwa melakukan penambangan batu dan pasir pada saatdiamankan yaitu dengan cara di gali dengan alat berat berupa exavator danjuga dipakai untuk memuat batu atau pasir kedalam bak truck;Bahwa dari hasil interogasi terhadap terdakwa Marselino Jelaha Alias Ino,terdakwa Marselino Jelaha Alias Ino mengakui telah melakukan melakukankegiatan penambangan batu dan pasir di Wae Reno, Desa Ranaka,Kecamatan
    kebenaraninformasi tersebut dan pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2017 denganberdasarkan Surat Perintah tugas Nomor :SP.Gas/194 /VIII/2017/SatReskrim tanggal 18 Agustus 2017 yang dipimpin langsung oleh KasatReskrim bersama Unit Jatanras, Unit Tipidter serta Anggota Dalmasmelakukan patroli di lokasi kegiatan penambangan pasir dan batu di WaeReno, sesampainya di lokasi di temukan ada 5 (lima) orang yang masihmelakukan kegiatan penambangan pasir dan batu yaitu terdakwa MarselinoJelaha Alias Ino, BONEFASIUS
Register : 24-01-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 09-04-2018
Putusan PN RUTENG Nomor 13/PID.B/LH/2018/PN RTG
Tanggal 20 Maret 2018 — - DONATUS MARUS alias DON
37218
  • tanggal 18 Agustus 2017 dengan berdasarkan SuratPerintah tugas Nomor : SP.Gas/194 /VII/2017/Sat Reskrim tanggal 18Agustus 2017 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama UnitJatanras, Unit Tipidter serta Anggota Dalmas melakukan patroli di lokasikegiatan penambangan pasir dan batu di Wae Reno, sampai di lokasidan di temukan ada 5 (lima) orang yang masih melakukan kegiatanpenambangan pasir dan batu yaitu Terdakwa, WILEM TODA aliasWILEM, MARSELINO JELAHA alias INO, KANISIUS DAMAT alias KANIdan BONEFASIUS
    PEDOR alias BONI.