Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-08-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 114/Pid/2014/PTK
Tanggal 27 Agustus 2014 — CHRISTIAN UMBU SUNGA PAJUKANG Alias TIAN
6914
  • CHRISTIAN UMBU SUNGA PAJUKANG Alias TIAN
Putus : 04-07-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 47/Pid.Sus/2014/PN.KPG.
Tanggal 4 Juli 2014 — CHRISTIAN UMBU SUNGA PAJUKAN ALIAS TIAN
5816
  • Menyatakan Terdakwa Christian Umbu Sunga Pajukang Alias Tian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum Memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman2.
    Muhamad Irmantoyo, Kaur Doksik Biddokes Polda NTT,Keterangan terdakwa Christian Umbu Sunga Pajukang alias Tian, serta Petunjukyang saling bersesuaian dihubungkan dengan perkara ini maka unsur NarkotikaGolongan I dalam bentuk tanaman dalam perkara ini dapatlah kiranya kamigambarkan melalui fakta hukum sebagai berikut: Barang bukti berupa Narkotika yang diduga jenis daun ganja yang ditemukan di dalamlintingan rokok kemudian disita dan ditimbang dan diperoleh berat sejumlah 0,0169 gramkemudian barang
    Menyatakan Terdakwa Christian Umbu Sunga Pajukang Alias Tian, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukumMemiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman2. Menjatuhkan pidana pada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) Tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), apabiladenda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan3.