Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN MUARO Nomor 74/Pid.Sus/2016/PN Mrj
Tanggal 15 Agustus 2016 — DEDI LIKA PUTRA pgl. DEDI
498
  • Menyatakan Terdakwa DEDI LIKA PUTRA pgl. DEDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman;2.
    DEDI LIKA PUTRA pgl. DEDI
    LIKA PUTRA Pg DEDI bersalah melakukan tindakpidana menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal pasal 111 ayat (1) undangundang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI LIKA PUTRA Pgl DEDI denganpidana penjara selama7 (tujuh) tahundan 6 (enam) bulan dengan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara ditambah dengan dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliyar
    Terdakwa belum pemah dihukum;Menimbang, bahwa atas pembelaan dari Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Penuntut Umum tetap pada tuntutannya semula dan Penasehat Hukumterdakwa tetao pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa terdakwa DEDI LIKA PUTRA Pgl DEDI bersamasama DIFRANSISKOPgl DIFRAN, AMRIZON Pgl AM ENGGONG dan ROZEN FASLO PglROZEN (berkas perkara terpisah) pada hari Rabu tanggal 23
    AM ENGGONG (saksi mahkota):Dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi dan terdakwa ditangkap karena telah menggunakan ganja padahari radu tanggal 23 Maret 2016 sekitar pukul 17.00 dimana waktu itu saksidiajak oleh terdakwa Dedi Lika Putra pgl. Dedi ke kebun sawit untukmenggunakan ganja, kemudian saksi Difran Sisko lewat dijalan dekat kebunsawit bersama saksi Rozen Faslo kembali dari minta sumbangan lalu diajakpula oleh terdakwa Dedi Lika Putra pgl.
    Lika Putra pgl.Dedi adalah menguasai narkotika golongan dalamPutusan No.74/Pid.Sus/2016/PN Mrj, Halaman 13 dari 16bentuk tanaman.
    Menyatakan Terdakwa DEDI LIKA PUTRA pgl. DEDI, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenguasaiNarkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan Denda sejumlahRp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar, diganti dengan pidana penjara penggant' denda selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 02-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN MUARO Nomor 73/Pid.Sus/2016/PN Mrj
Tanggal 15 Agustus 2016 — I. DIFRAN SISKO pgl. DIFRAN II. AMRIZON pgl. AM ENGGONG III. ROZEN FASLO pgl. ROZEN
3610
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya atas nama terdakwa DEDI LIKA PUTRA pgl. DEDI;4. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara, masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Kemudian pihak kepolisianmenangkap para terdakwa bersama dengan DEDI LIKA PUTRA Pg DEDI.
    Saat penggeledahan DEDI LIKA PUTRA Pgl DEDI ditemukanhandphone merek nokia warna putih dan uang sebanyak Rp. 120.000, (Seratusdua puluh ribu rupiah) disaku celana bagian depan.
    Para terdakwa tidak adamemiliki izin atas narkotika tersebut.Bahwa sebelum tertangkap, para terdakwa menggunakan Narkotika golongan jenis daun ganja kering tersebut dengan cara DEDI LIKA PUTRA Pgl DEDImengeluarkan kantong plastik warna puth kecil yang berisikan Narkotika gol jenisganja. kemudian DEDI LIKA PUTRA Pgl DEDI membuka bungkusan kantongplastik warna putih tersebut dan mengambil Narkatika gol jenis daun ganja keringsebanyak dua batang rokok.
    LIKA PUTRA pgl.