Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 727/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 22 Oktober 2015 — Devi Binti Samsul
3516
  • Menyatakan Terdakwa Devi Binti Samsul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menista dengan lisan";2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebebkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 6 (enam) berakhir;4.
    Devi Binti Samsul
    PUTUSANNomor:727/Pid.B/2015/PN.SkyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sekayu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1 Nama : Devi Binti Samsul;2 Tempat Lahir : Palembang;3 Umur/Tg.Lahir : 19 Tahun/ 18 Maret 1996;4 Jenis Kelamin : Lakilaki;5 Kebangsaan : Indonesia;6 Tempat Tinggal : Desa Bunga Karang Desa IV Rt. 08 Kec.
    Binti Samsul secara sah dan meyakinkan bersalahmenyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatuhal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, sebagaimana yangHalaman dari 10 Putusan Nomor : 727/Pid.B/2015/PN.Skydiatur dan diancam pidana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 310 Ayat (1)KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Devi Binti Samsul dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 (enam)bulan;3 Menetapkan agar Terdakwa
    dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmemohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Devi Binti Samsul, pada hari Selasa tanggal 28 April 2015sekira pukul 09.00 WIB atau pada waktu dalam bulan April tahun 2015 bertempat diDesa Bunga Karang RT. 07 Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin
    BINTI SAMSUL yang setelahdiperiksa oleh Majelis Hakim identitasnya ternyata sesuai dengan Dakwaan PenuntutUmum, sehingga benar bahwa yang dimaksud barang siapa oleh Penuntut Umum yangtelah melakukan tindak pidana sebagaimana didalam surat dakwaannya adalahTerdakwa tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka unsur Ke1 (satu) menurut Majelis Hakim telah terpenuhi;Ad.2.
    Binti Samsul terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana '"Menista denganlisan"';2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3 Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudianhari ada putusan hakim yang menentukan lain disebebkan karenaTerpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaanselama 6 (enam) berakhir;4 Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.2.000,00 (dua ribu
Register : 03-03-2020 — Putus : 29-04-2020 — Upload : 02-05-2020
Putusan PN BANGKO Nomor 41/Pid.Sus/2020/PN Bko
Tanggal 29 April 2020 — Penuntut Umum:
ARIO ARIBOWO, SH
Terdakwa:
Devi Ulfani Siregar als Devi binti Samsul Bahri, alm
2410
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Devi Ulfani Siregar alias Devi binti Samsul Bahri (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah
    Penuntut Umum:
    ARIO ARIBOWO, SH
    Terdakwa:
    Devi Ulfani Siregar als Devi binti Samsul Bahri, alm