Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2013 — Putus : 19-03-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 11/PID.B/2013/PN.WKB
Tanggal 19 Maret 2013 — - DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI - NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA
267
  • Menyatakan terdakwa I DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI dan terdakwa II NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI dan terdakwa II NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
    - DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI- NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA
    Nama lengkap DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI;Tempat lahir Weerende,;Umuer 20 tahun/Tahun 1992;Jenis Kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Kampung Weerende, Desa Manutoghi,Kecamatan Kodi Balaghar, KabupatenSumba Barat Daya;Agama Kristen katolik;Pekerjaan Tani;Ii.Nama lengkap NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA;Tempat lahir Watu ukur;Umur 23 tahun/Tahun 1989;Jenis Kelamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Kampung Watuukur, Desa Markehe,Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten SumbaBarat Daya
    Menyatakan terdakwa I Dominikus Wungo alias Domi danterdakwa II Ndarius Ndara Wunda alias Ndara bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum melanggar Pasal363 ayat (1) ke1 dan ke4 KUHPidana;2.
    Demikian pula para terdakwa dalam dupliknyasecara lisan menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa didakwa olehPenuntut Umum melakukan tindak pidana sebagaimana dalam suratdakwaan Nomor: PDM82/P.3.20/Ep.1/01/2013 tertanggal31 Januari 2013 sebagai berikut:Bahwa mereka terdakwa 1 DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI danterdakwa 2 NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA pada hari Rabutanggal 31 Oktober 2012, sekitar jam 14.00 Wita atau dalamwaktuwaktu tertentu di Bulan Oktober Tahun
    Menyatakan terdakwa I DOMINIKUS WUNGO Alias DOMI danterdakwa II NDARIUS NDARA WUNDA Alias NDARA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I DOMINIKUSWUNGO Alias DOMI dan terdakwa II NDARIUS NDARA WUNDAAlias NDARA dengan pidana penjara masingmasing selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.