Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2017 — Putus : 18-09-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 134/PID/2017/PT KPG
Tanggal 18 September 2017 — - EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN
5613
  • - EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN
    Nama lengkap : EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN;2. Tempat lahir : Kupang ;3. Umur/ tanggal lahir : 20 Tahun/ 25 Februari 1997 ;4. Jenis kelamin : LakiLaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jl. Percetakan Cendana, RT 23/RW 08, Kel.Fontein, Kec. Kota Raja, Kota Kupang ;7. Agama : Kristen Protestan ;8. Pekerjaan DoTDalam perkara ini Terdakwa tidak ditahan;Pengadilan Tinggi Tersebut :Telah membaca :1.
    PDM03/KPANG/EPP.2/01.17, tanggal 16Desember 2016, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN padahari Sabtu tanggal 24 September 2016 sekira pukul 23.00 wita atausetidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan September2016, bertempat di Pinggir Jalan Percetakan Cendana Rt. 23 Rw. 08Kel. Fontein Kec. Kota Raja Kota Kupang atau setidaktidaknya padaPutusan No 134/PID/2017/PT.KPG.
    Menyatakan terdakwa Edwin Julius Maramis alias Edwin terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan tidak usah dijalani kec ualidikemudian hari terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukantindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 (Sepuluh) bulanberakhir ;4.
Register : 18-01-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 26/Pid.B/2017/PN.Kpg
Tanggal 3 Agustus 2017 — Edwin Julius Maramis alias Edwin
2513
  • Menyatakan terdakwa Edwin Julius Maramis alias Edwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; ----------------------------------------------------3.
    Edwin Julius Maramis alias Edwin
    .: PDM03/KPANG/EPP.2/01.17, tanggal 16 Desember 2016, sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa terdakwa EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN pada hariSabtu tanggal 24 September 2016 sekira pukul 23.00 wita atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulan September 2016, bertempat diPinggir Jalan Percetakan Cendana Rt. 23 Rw. 08 Kel. Fontein Kec.
    dari terdakwa yang tercantum dalamsurat dakwaan dan ternyata selama persidangan terdakwa bersikap baik,sehat jasmani dan rohani, dapat menjawab semua pertanyaan Majelis Hakimmaupun Penuntut Umum serta dapat pula mengingat kejadian ataupunperistiwa yang telah lalu dengan baik ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang telahmemberikan keterangannya dibawah sumpah di depan persidangan, padapokoknya mengenal terdakwa dan membenarkan bahwa terdakwa yangdihadirkan ke depan sidang adalah Edwin
    Julius Maramis alias Edwin ; Dengan demikian maka unsur barang siapa, telah terbukti ; 102.
    Menyatakan terdakwa Edwin Julius Maramis alias Edwin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan agar pidana yang dijatuhkan tidak usah dijalani kecualidikemudian hari terdakwa dinyatakan bersalah telah melakukan tindakpidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir ; 4.
Putus : 20-02-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/Pid/2018
Tanggal 20 Februari 2018 — EDWIN JULIUS MARAMIS alias EDWIN;
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EDWIN JULIUS MARAMIS aliasEDWIN;
    Menyatakan Terdakwa Edwin Julius Maramis alias Edwin terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHP;Hal. 1 dari 5 hal. Putusan Nomor 16 K/Pid/20182. Menjatuhkan pidaha terhadap Terdakwa Edwin Julius Maramis aliasEdwin berupa pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan perintahagar Terdakwa segera ditahan;3.
Register : 09-12-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 25-01-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 304 / Pid.B / 2016 / PN.Kpg
Tanggal 18 Januari 2017 — DEKI DOMINGGUS PAH ALIAS DEKI
247
  • Saksi EDWIN JULIUS MARAMIS Alias EDWIN ;e Bahwasaksi korban kenal dengan terdakwa, tidak ada hubungankeluarga.e Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 24 September 2016sekitar pukul 21.45 wita bertempat di Percetakan Cendana, RT.022,RW.008, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.e Bahwa saksi bertetangga dengan terdakwa.e Bahwa berawal ketika saksi korban bersama temantemannya yaituSaudara SAMSIR BEDU AMIN, ABI IBNU ABBAS, JOSEPH KLAUdan PUTRA FAJAR sedang menonton sepak bola di Handphone