Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2012 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 635 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 24 Mei 2012 — EFRIZAL Als GEMUK Bin BAKRI
3531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • EFRIZAL Als GEMUK Bin BAKRI
    Menyatakan Terdakwa EFRIZAL Als GEMUK Bin BAKRI (Alm) terbuktibersalah melakukan tindak pidana "Menjual Narkotika Golongan bukantanaman" sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah tetap berada dalam tahanan Rutan ;3.
    Menyatakan Terdakwa EFRIZAL Als. GEMUK Bin BAKRI terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Janpa Hak AtauMelawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan Bukan Tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EFRIZAL Als. GEMUK Bin BAKRIdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabilaHal. 8 dari 19 hal. Put.
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis shabu shabu seberat 0,100 gram ;Dirampas untuk kepentingan negara ; (satu) centong atau skop yang terbuat dari pipet warna kuning ;Dimusnahkan ; 1 (satu) dompet warna hitam merk Puma ; Uang Rp3.002.000,00 (tiga juta dua ribu rupiah) ;Diserahkan kepada Terdakwa EFRIZAL Als GEMUK Bin BAKRI ;6.