Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 112/PID.B/2013/PN.RUT
Tanggal 26 Nopember 2013 — EGIDIUS NUA alias EGI, DK
4818
  • EGIDIUS NUA alias EGI dan terdakwa II. PIUS DULON MUDA alias RONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama ; ---------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ; --------------------------------------------------------3.
    EGIDIUS NUA alias EGI, DK
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para terdakwa :TERDAKWA I:Nama Lengkap : EGIDIUS NUA alias EGI ; Tempat lahir : Palue ; Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 1973 ; Jenis Kelamin x Det eh eg oy nent enerKebangsaan > Tindlomesiig,, 5