Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN ENDE Nomor 15/PID.B/2013/PN END
Tanggal 1 April 2013 — - DONATUS PALE Alias DOVAN - FABIANUS WATU Alias FABI
8419
  • Menyatakan terdakwa I DONATUS PALE alias DOVAN, terdakwa II FABIANUS WATU alias FABI, dan terdakwa III WILHELMUS VORERA MUHADA alias WELI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ; ------------2.
    - DONATUS PALE Alias DOVAN - FABIANUS WATU Alias FABI
    Ende Kelimutu,Kabupaten Ende ;Agama : Katolik ;Pekerjaan : Petani ;2 Nama lengkapTempat lahirU mur/ tgl. lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: FABIANUS WATU Alias FABI ;: Nduaria, Ende ;: 36 Tahun/ 8 Maret 1976 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Dusun I Kojakanga, Desa Nduaria, Kec.
    juga balasmemukul;Bahwa terdakwa memukul RAFAEL DALAmenggunakan kepalan tangan sebanyak 1(satu) kali yang mengenai kepala RAFAELDALA;Bahwa terdakwa memukul RAFAEL DALAhanya sekali lalu terdakwa mengejarRINTO;Bahwa terdakwa sempat lihat SIPRIANUSBAO melukai ELI menggunakan parang;Bahwaterdakwa~=s meilihat ~sterdakwaFABIANUS WATU mengangkat tubuhSIPRIANUS BAO;Bahwa terdakwa tidak ikut memukulSIPRIANUS BAO;Bahwa terdakwa tidak melihat terdakwa IIdan terdakwa III menganianya SIPRIANUSBAO;1 Terdakwa FABIANUS
    WATU alias FABI , dipersidangan padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa terdakwa sehat jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan.e Bahwa terdakwa diperiksa dipersidangan iniberkaitan dengan masalah penganiaya;e Bahwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu24 Nopember 2012 sekitar pukul 13:00 didekat Rumah Adat Sao Rini di Nduaria,Desa Nduaria, Kac.
    termasuk para terdakwa karena para terdakwa adalahtermasuk subyek hukum, orang yang nyata sudah dewasa dan sehat akalnya (karenadidepan persidangan para terdakwa dapat mengikutinya dan dapat berkomunikasisecara, wajar, baik dan normal) dan juga para Terdakwa tidak dibawah pengampuanmaka atas perbuatannya dapat dipertanggung jawabkan dimuka hukum ; Menimbang, bahwa dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum, orang yangdidakwa melakukan tindak Pidana adalah Terdakwa I DONATUS PALE aliasDOVAN, terdakwa II FABIANUS
    WATU alias FABI dan terdakwa III adalahWILHELMUS VORERA MUHADA alias WELI yang dalam persidangan ParaTerdakwa tersebut membenarkan identitas yang ada dalam Surat Dakwaan PenuntutUmum tersebut ; =Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pemeriksaan di persidangan telahterbukti bahwa Terdakwa IDONATUS PALE alias DOVAN, terdakwa IT FABIANUSWATU alias FABI dan terdakwa IIT adalah WILHELMUS VORERA MUHADAalias WELT, adalah benar Para Terdakwa sebagaimana dalam surat Dakwaan PenuntutUmum, dan tidak terjadi